Konten dari Pengguna
Sejarah Reformasi Pendidikan Pasca Kemerdekaan Indonesia
17 November 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Sejarah Reformasi Pendidikan Pasca Kemerdekaan Indonesia
Buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis oleh E. Mulyasa (2007) menegaskan bahwa UU Sisdiknas menjadi landasan hukum untuk memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam Rizky Ega Pratama
Tulisan dari Rizky Ega Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perkembangan pendidikan Indonesia setelah kemerdekaan terus mengikuti kebutuhan masyarakat di setiap masa. Perubahan kurikulum dan kebijakan dibuat untuk menyesuaikan tantangan baru, mulai dari membangun identitas nasional hingga menghadapi tuntutan global. Karena itu, dunia pendidikan selalu bergerak dinamis dan mengalami banyak penyesuaian dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
Fase Awal Kemerdekaan: Pendidikan sebagai Alat Pembangunan Bangsa (1945-1965)
Periode setelah proklamasi menjadi momen krusial dalam sejarah reformasi pendidikan pasca kemerdekaan. Fokus utama pemerintah adalah melepaskan diri dari warisan sistem kolonial dan membangun fondasi kebangsaan yang kokoh. Pendidikan pada masa ini dipandang sebagai instrumen utama untuk membentuk warga negara yang merdeka dan sadar akan identitas barunya.
Fokus Utama: Pemberantasan Buta Huruf dan Penanaman Nasionalisme
Agenda prioritas kala itu adalah pemberantasan buta huruf yang diwariskan dari era penjajahan. Di sisi lain, pendidikan juga diarahkan untuk menanamkan semangat nasionalisme yang kuat.
Dalam buku Sejarah Pendidikan Nasional Indonesia: 1945-2008 karya H.A.R. Tilaar (2009), disebutkan bahwa fokus utama pendidikan di awal kemerdekaan adalah sebagai bagian dari nation and character building untuk memperkuat jati diri bangsa yang baru merdeka.
ADVERTISEMENT
Lahirnya Kurikulum Pertama: Dari Rentjana Pelajaran 1947 hingga 1964
Sebagai wujud konkret, pemerintah melahirkan kurikulum nasional pertama, yaitu Rentjana Pelajaran 1947. Kurikulum ini secara sadar dirancang untuk menggantikan sistem pendidikan warisan Belanda yang dianggap diskriminatif. Tujuannya adalah membentuk manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila, yang kemudian terus disempurnakan melalui berbagai pembaruan kurikulum hingga tahun 1964.
Era Orde Baru: Standardisasi dan Pembangunan Pendidikan Massal (1966-1998)
Memasuki era Orde Baru, arah sejarah reformasi pendidikan pasca kemerdekaan bergeser menuju standardisasi dan sentralisasi. Stabilitas politik dan percepatan pembangunan ekonomi menjadi doktrin utama pemerintah saat itu. Pendidikan kemudian difungsikan sebagai alat untuk menciptakan sumber daya manusia yang terstandar dan mendukung program pembangunan negara secara seragam.
Kebijakan Sentralistik: Peran Kurikulum 1975 dan 1984
Kebijakan yang sangat sentralistik ini tercermin melalui pemberlakuan kurikulum yang seragam di seluruh Indonesia, seperti Kurikulum 1975. Menurut buku Pendidikan yang Memiskinkan karya Darmaningtyas (2004), fokus utama pemerintah Orde Baru adalah stabilitas politik dan ekonomi, yang mendorong penyeragaman kurikulum untuk memperluas akses pendidikan dasar. Akibatnya, semua sekolah dari Sabang hingga Merauke menggunakan materi ajar yang sama.
ADVERTISEMENT
Program Wajib Belajar dan Pembangunan Infrastruktur Sekolah
Untuk memperluas akses pendidikan dasar, pemerintah menggulirkan program Wajib Belajar. Program ini didukung oleh pembangunan infrastruktur sekolah secara masif, yang dikenal dengan proyek SD Inpres (Instruksi Presiden). Langkah ini berhasil meningkatkan angka partisipasi sekolah secara signifikan di berbagai pelosok negeri.
Gelombang Reformasi 1998 hingga Kini: Menuju Desentralisasi dan Peningkatan Mutu
Tumbangnya Orde Baru pada 1998 membuka babak baru dalam sejarah reformasi pendidikan pasca kemerdekaan, yakni era desentralisasi. Tuntutan otonomi daerah berimbas pada sektor pendidikan, di mana sekolah diberi kewenangan lebih besar untuk mengelola sistem pembelajarannya. Fokusnya pun bergeser dari penyeragaman menuju peningkatan mutu dan relevansi pendidikan lokal.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Sebagai respons, muncullah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada 2004 yang kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada 2006. Kedua kurikulum ini memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan silabusnya sendiri sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Guru tidak lagi hanya menjadi pelaksana kurikulum dari pusat.
ADVERTISEMENT
Tantangan di Era Modern: Implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka
Menghadapi tantangan zaman, inovasi kurikulum terus berlanjut. Setelah Kurikulum 2013, muncul Kurikulum Merdeka yang memberikan fleksibilitas lebih besar. Dalam buku Kurikulum Merdeka: Gagasan dan Implementasi di Sekolah karya Moh. Sholeh Hamid (2021), dijelaskan bahwa kurikulum ini memberi ruang bagi siswa untuk mendalami minat dan bakat serta fokus pada pengembangan karakter melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Peran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Landasan hukum bagi seluruh perubahan di era reformasi adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis oleh E. Mulyasa (2007) menegaskan bahwa UU Sisdiknas menjadi landasan hukum untuk memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam mengembangkan kurikulumnya sendiri, yang melahirkan KBK 2004 dan KTSP 2006.
ADVERTISEMENT

