Konten dari Pengguna

Bermain Judi Online Bisa Merusak Kesehatan Mental, Mitos atau Fakta?

rizky angrayni
Communication student with a fondness for cats.
21 November 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rizky angrayni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber gambar kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber gambar kumparan.com
ADVERTISEMENT
jakarta - Maraknya judi online di Indonesia, khususnya di kalangan anak muda, memang menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, korban judi online didominasi oleh anak muda berusia 17–20 tahun. Hal ini diperkuat dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa pada tahun 2023, perputaran uang dari hasil judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain dampak ekonomi, judi online juga membawa risiko serius bagi kesehatan mental. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kecanduan judi online dapat diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5). Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional, Dr. Nova Riyanti Yusuf, menyebutkan bahwa gangguan perjudian memiliki banyak kesamaan dengan gangguan penggunaan zat (substance use disorder). Ini mengindikasikan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan perubahan signifikan dalam pola makan, tidur, dan perilaku terkait kesehatan, sehingga memengaruhi kesehatan mental dan fisik secara keseluruhan.
Efek negatif paling serius dari kecanduan judi online adalah depresi. Ada beberapa kasus bunuh diri yang terkait dengan beban utang akibat perjudian. Oleh karena itu, menghindari judi online dan memilih aktivitas yang lebih positif sangat penting untuk menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan kita.
ADVERTISEMENT
Sumber: Kemenkes.go.id