Narasi “Jangan Pulang”: Ancaman Baru bagi Masa Depan Pembangunan Indonesia

ASN di Setjen DPD RI
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Rizkynta Jaya Ginting tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, ruang media sosial di Indonesia ramai oleh berbagai opini yang menyebutkan bahwa sejumlah lulusan luar negeri yang kembali ke Tanah Air justru mengalami persekusi sosial, tekanan opini, bahkan kriminalisasi. Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh narasi tersebut, satu hal yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana media sosial mampu membentuk persepsi kolektif masyarakat secara sangat cepat.
Di era digital, sebuah kasus tidak lagi berdiri sebagai peristiwa tunggal. Ia dapat berkembang menjadi simbol, lalu berubah menjadi narasi besar yang mempengaruhi cara pandang publik. Ketika ada satu atau dua kasus yang melibatkan individu berpendidikan luar negeri, maka media sosial sering kali membangun generalisasi bahwa lulusan luar negeri tidak lagi memiliki ruang aman untuk kembali dan mengabdi di Indonesia. Dari sinilah kemudian muncul opini baru: “lebih baik tidak usah pulang.”
Narasi tersebut tentu tidak bisa dianggap sepele. Sebab, dalam jangka panjang, ia dapat memengaruhi keputusan generasi muda Indonesia yang sedang menempuh pendidikan maupun karier di luar negeri. Mereka yang sebelumnya memiliki keinginan untuk pulang dan berkontribusi bagi Indonesia bisa mulai berpikir ulang. Kekhawatiran akan tekanan sosial, konflik kepentingan, atau bahkan kriminalisasi dapat menumbuhkan rasa tidak aman untuk kembali.
Padahal, pembangunan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Negara-negara maju pada umumnya memiliki ekosistem yang mampu menarik pulang talenta-talenta terbaik mereka dari berbagai belahan dunia. Transfer ilmu pengetahuan, pengalaman internasional, budaya kerja, serta jejaring global merupakan modal penting dalam mempercepat pembangunan nasional.
Tentu perlu ditegaskan bahwa tidak semua lulusan luar negeri otomatis lebih unggul dibandingkan talenta dalam negeri. Indonesia juga memiliki banyak sumber daya manusia berkualitas yang lahir dari institusi pendidikan nasional. Persoalannya bukan pada dikotomi lulusan luar negeri dan lulusan dalam negeri, melainkan pada bagaimana negara menciptakan iklim yang sehat bagi seluruh talenta terbaik bangsa untuk berkembang dan berkontribusi.
Yang menjadi persoalan adalah ketika media sosial terus menerus membangun persepsi bahwa kembali ke Indonesia merupakan sebuah risiko. Dalam kondisi tertentu, narasi tersebut bahkan dapat berkembang menjadi semacam “alarm psikologis” bagi diaspora Indonesia di luar negeri. Akibatnya, mereka memilih bertahan di negara lain karena merasa peluang, keamanan karier, dan penghargaan terhadap kompetensi lebih terjamin di sana.
Lebih jauh lagi, jika opini semacam ini terus berkembang tanpa diimbangi narasi positif dan rasional, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lulusan luar negeri. Talenta-talenta terbaik yang tumbuh dan dididik di dalam negeri pun bisa mulai memiliki keinginan untuk pergi mencari kehidupan yang dianggap lebih baik di luar negeri. Fenomena brain drain atau keluarnya sumber daya manusia berkualitas bukan lagi sekadar isu ekonomi, tetapi juga persoalan psikologis dan kepercayaan terhadap masa depan bangsa.
Pertanyaannya kemudian, apakah narasi negatif yang terus berkembang di media sosial ini murni terbentuk secara organik, atau justru dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi yang melemahkan optimisme nasional? Dalam dunia digital modern, perang opini merupakan sesuatu yang nyata. Persepsi publik dapat mempengaruhi arah kebijakan, kepercayaan sosial, bahkan masa depan suatu negara. Negara yang kehilangan kepercayaan diri terhadap talenta terbaiknya akan berjalan lebih lambat dibandingkan negara yang mampu menjaga optimisme kolektif masyarakatnya.
Bukan berarti setiap kritik atau kasus yang muncul harus dianggap sebagai bagian dari skenario asing. Sikap seperti itu justru berbahaya dan tidak produktif. Namun demikian, masyarakat juga perlu menyadari bahwa opini publik yang terus dipelihara secara masif dapat menghasilkan dampak strategis jangka panjang. Ketika anak-anak muda terbaik bangsa mulai percaya bahwa mengabdi kepada negaranya sendiri adalah sesuatu yang berisiko, maka sesungguhnya bangsa tersebut sedang menghadapi persoalan serius.
Karena itu, Indonesia membutuhkan ruang publik yang lebih sehat dan rasional. Kritik tetap penting dalam demokrasi, tetapi jangan sampai berkembang menjadi pesimisme kolektif yang membuat bangsa ini kehilangan talenta-talenta terbaiknya. Sebab pada akhirnya, kemajuan Indonesia tidak hanya bergantung pada siapa yang pergi belajar ke luar negeri, tetapi juga pada siapa yang masih percaya bahwa Indonesia layak untuk dibangun bersama.
