Faktor Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

Rizqi Hafizh
Saya Muhamad Rizqi Hafizh sebagai Mahasiswa aktif Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Konten dari Pengguna
18 Juni 2022 11:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizqi Hafizh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto bersumber dari: kamera pribadi
zoom-in-whitePerbesar
foto bersumber dari: kamera pribadi
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi harga minyak goreng akan mengalami kenaikan hingga tahun 2022. Faktor penyebab harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan adalah karena harga minyak kelapa sawit dunia atau crude palm oil (CPO) mengalami peningkatan dan saya telah mendatangi beberapa warung sembako di Pamulang dan sekitarnya terdapat harga minyak goreng yang sangat tinggi yaitu berada di angkat Rp 50.000. Hal tersebut banyak menuai pertanyaan dari masyarakat kenapa bisa harga tersebut melambung tinggi.
ADVERTISEMENT

1. Meningkatnya harga kelapa sawit dunia

CPO memiliki dampak negatif dan beberapa kelebihan terhadap harga minyak goreng sebagai komoditas supercycle. Menurut pemahaman saya, bahwa harga komoditas minyak goreng akan mengalami peningkatan jika harga dari CPO terus meningkat.(Horas, Hartono, 2010) Kenaikan minyak goreng diperparah dengan adanya kecurangan oknum yang mencari keuntungan lebih banyak, salah satu kecurangan yang ada adalah, banyak pedagang yang menimbun minyak goreng dan menjual kembali diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Dengan keadaan seperti ini menjadi salah satu faktor pendukung kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

2. Penimbunan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab

Hukum akan ditegakkan pada penimbunan bahan pokok yaitu minyak goreng dan pihak Polri akan menindak tegas kepada para pelaku atau masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng dan setelah itu di jual Kembali dengan harga tinggi.(Mulyana, 2022) Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000/liter untuk seluruh kemasan berbagai merek. Jika terdapat oknum atau masyarakat yang melakukan tindak pidana tersebut akan terjerat pidana penjara tak akan lolos dari hukum. Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang penimbunan, dengan ancaman 5 Tahun atau denda Rp50 miliar. Oknum-oknum penimbun minyak goreng menyebabkan beberapa masyarakat mengoplos minyak goreng curah. Hal itu menjadi salah satu pilihan alternatif, agar kebutuhan minyak goreng terutama untuk masyarakat kebawah terpenuhi.
ADVERTISEMENT

3. Terbatasnya produksi kelapa sawit

Salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga minyak goreng di Indonesia adalah terbatasnya produksi kelapa sawit seiring naiknya harga minyak goreng sejak kuartal keempat 2021 hingga awal kuartal pertama 2022.(USDA, 2021) Direktur KPBN, seperti yang dikutip di beberapa situs media, dan laporan Outlook CPOPC 2022 mengaitkan turunnya produktivitas sawit dengan tiga faktor utama. Faktor pertama adalah terbatasnya tenaga kerja yang ada di perkebunan kelapa sawit. Karantina yang dilakukan selama pandemi Covid-19 sangat membatasi mobilitas dan menyebabkan pembatasan jumlah tenaga kerja di perkebunan tersebut. Akibatnya, terbatasnya kapasitas produksi perkebunan sawit. Faktor kedua adalah cuaca yang buruk dapat menyebabkan banjir di perkebunan sawit. Faktor ketiga adalah tingginya harga pupuk sangat menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk yang terjangkau. Meningkat harga pupuk yang mengandung nitrogen dan fosfat sering digunakan oleh para petani kelapa sawit meningkat 50-80% pada pertengahan 2021.(Arief, 2022) Tingginya biaya pupuk dapat secara signifikan mempengaruhi produksi minyak sawit oleh petani swadaya yang berkontribusi hingga 34% dari total produksi minyak sawit Indonesia.
ADVERTISEMENT

DAFTAR PUSTAKA

(Saleh et al., 2018; USDA, 2021)
(Majalah Sawit Indonesia, 2022; Arief, 2022)
Mulyana, Y. (2022) Penegakkan Hukum Oleh Polri Terhadap Tindak Pidana Penimbun Minyak Goreng; Vol. 1 No. 8: Maret 2022
Horas, Hartono. (2010) Dampak Kenaikan Harga Minyak Bumi Terhadap Permintaan CPO Untuk Biodiesel dan Beberapa Aspek Pada Industri Kelapa Sawit Indonesia; Volume Semester I 2010