Garuda Pancasila dan Ketelitian dalam Desain Poster

Saya merupakan Mahasiswa Jurusan PPKn S-1 Universitas Pamulang
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Rizqi Nur Khabibah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang dan setelah peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, berbagai poster bertema kebangsaan kembali memenuhi media sosial. Garuda Pancasila menjadi salah satu elemen yang paling sering digunakan untuk memperkuat nuansa nasionalisme.
Namun, ada satu hal yang seharusnya tidak dianggap sepele ketika lambang negara masuk ke dalam sebuah desain: ketepatan detailnya. Jumlah bulu Garuda, misalnya, bukan sekadar persoalan gambar yang terlihat bagus atau tidak. Di balik detail tersebut terdapat aturan sekaligus makna sejarah.
Garuda Bukan Sekadar Elemen Desain
Garuda Pancasila memiliki ketentuan yang tidak bisa disamakan dengan ilustrasi biasa. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur bahwa lambang negara berbentuk Garuda Pancasila dengan karakteristik tertentu.
Salah satunya adalah jumlah bulu. Masing-masing sayap memiliki 17 helai bulu, ekor memiliki 8 helai, pangkal ekor memiliki 19 helai, dan leher memiliki 45 helai. Susunan tersebut membentuk angka 17-8-1945, yang merujuk pada tanggal kemerdekaan Indonesia.
Karena itu, ketika detail tersebut tidak sesuai, persoalannya tidak berhenti pada kesalahan visual. Ada makna sejarah yang ikut hilang dari representasi tersebut.
Tentu, tidak semua gambar burung Garuda yang digunakan dalam sebuah karya harus diperlakukan sebagai lambang negara resmi. Desain kreatif memiliki ruang untuk berkreasi. Namun, ketika sebuah desain secara jelas menampilkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara, ketelitian menjadi hal yang tidak seharusnya diabaikan.
Kesalahan Kecil yang Pernah Menjadi Sorotan
Pada Juni 2026, masyarakat sempat menyoroti unggahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam peringatan Hari Lahir Pancasila. Gambar Garuda yang digunakan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan jumlah bulu pada lambang negara.
BRIN kemudian meminta maaf dan memperbaiki konten tersebut. Dalam klarifikasinya, BRIN juga menyebut peristiwa itu sebagai pelajaran untuk lebih teliti dan cermat dalam membuat serta menyebarkan konten.
Kasus tersebut sebenarnya memberikan pelajaran sederhana. Di era media sosial, sebuah desain dapat dibuat dan disebarkan dalam waktu singkat. Namun, kecepatan publikasi seharusnya tidak mengalahkan proses pengecekan.
Apalagi jika materi tersebut berkaitan dengan simbol negara dan digunakan untuk memperingati momentum nasional.
Ketelitian Juga Bagian dari Sikap Kebangsaan
Sebagai mahasiswa yang mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, persoalan ini menarik untuk dilihat lebih jauh. Menghormati simbol negara tidak selalu harus diwujudkan dalam kegiatan seremonial.
Ketelitian ketika menggunakan lambang negara dalam poster, konten media sosial, maupun materi publikasi juga merupakan bentuk penghormatan.
Karena itu, pembuat desain sebaiknya tidak hanya memperhatikan komposisi, warna, dan tampilan visual. Sebelum dipublikasikan, setiap unsur Garuda Pancasila perlu diperiksa kembali dengan mengacu pada sumber resmi.
Hal ini menjadi semakin penting ketika desain dibuat dengan bantuan teknologi seperti kecerdasan buatan. Teknologi dapat membantu menghasilkan visual dengan cepat, tetapi hasilnya tetap membutuhkan pemeriksaan manusia. Kesalahan pada detail simbol tidak semestinya langsung dianggap benar hanya karena hasilnya terlihat menarik.
Pada akhirnya, memperhatikan jumlah bulu Garuda bukan berarti terlalu kaku terhadap desain. Justru dari hal kecil seperti itulah terlihat seberapa serius kita memperlakukan simbol yang mewakili negara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya menghadirkan poster dengan nuansa merah putih. Lebih dari itu, setiap simbol yang digunakan perlu ditampilkan dengan benar. Sebab, menghormati Pancasila juga berarti menghormati lambang yang merepresentasikannya.
