Dilema Fiskal Banyuwangi: Dana Abadi Daerah Dipaksakan di Tengah Penurunan APBD

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Robaitulloh Salim MS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Konteks Fiskal Banyuwangi 2025–2026: Ruang Anggaran yang Menyempit
Dalam menganalisis rasionalitas pembentukan dana abadi daerah, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melihat struktur fiskal Banyuwangi secara objektif. Untuk tahun 2025, APBD Banyuwangi disahkan sekitar Rp 3,47 triliun, angka yang sudah relatif terbatas untuk kabupaten dengan wilayah luas, kebutuhan layanan sosial tinggi, dan belanja wajib yang besar. Namun situasi menjadi lebih kritis ketika melihat postur APBD 2026, di mana total pendapatan daerah hanya direncanakan sebesar Rp 2,558 triliun. Ini berarti terjadi penurunan hampir Rp 1 triliun dibandingkan 2025.
Penurunan signifikan tersebut sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya transfer pusat sekitar Rp 665 miliar. Transfer pusat adalah penyumbang terbesar pendapatan Banyuwangi, sehingga setiap perubahan akan langsung memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks teori keuangan publik, daerah dengan ketergantungan tinggi pada transfer tidak ideal mengambil kebijakan jangka panjang yang mengunci anggaran, seperti pembentukan dana abadi. Karena sifat kebijakan tersebut memerlukan ruang fiskal longgar, sementara Banyuwangi justru menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat.
Membandingkan Banyuwangi dengan Daerah di Jawa Timur
Untuk memahami lebih dalam apakah Banyuwangi siap membentuk dana abadi, perbandingan dengan daerah yang kerap dijadikan rujukan adalah Surabaya, Bojonegoro, dan Sidoarjo dengan sangat relevan.
Surabaya, misalnya, memiliki APBD sekitar Rp 10,9 triliun, dengan PAD yang melampaui Rp 5 triliun. Struktur fiskal Surabaya sangat kuat dan memiliki basis pendapatan pajak yang luas dan stabil. Dengan demikian, pengalokasian sebagian PAD untuk investasi jangka panjang tidak mengganggu belanja pelayanan publik.
Bojonegoro adalah contoh yang sering disebut paling berhasil dalam pembangunan dana abadi. Namun keberhasilan itu tidak terlepas dari keberadaan pendapatan migas yang membuat daerah ini menikmati APBD sekitar Rp 8,2 triliun. Dana abadi Bojonegoro dibentuk bukan dengan mengorbankan belanja wajib, tetapi dari surplus pendapatan migas yang bersifat windfall.
Sidoarjo, dengan APBD sekitar Rp 5,2 triliun dan PAD hampir Rp 2 triliun, juga memiliki ruang fiskal stabil. Sebagai kota industri dan perdagangan, Sidoarjo memiliki pendapatan mandiri yang besar, sehingga pembentukan dana abadi tidak membebani alokasi untuk layanan dasar.
Jika dibandingkan, Banyuwangi berada dalam kondisi fiskal yang jauh lebih sempit. PAD Banyuwangi hanya sekitar Rp 750 miliar, kurang dari setengah PAD Sidoarjo dan hanya sekitar 15% dari PAD Surabaya. Tanpa basis pendapatan kuat dan stabil, Banyuwangi sebenarnya belum memiliki syarat fiskal minimum untuk membangun dana abadi secara aman.
Memaksakan Dana Abadi dalam Kondisi Fiskal Melemah: Risiko dan Konsekuensi
Dalam literatur kebijakan fiskal, dana abadi idealnya dibuat saat daerah mengalami surplus atau berada dalam kondisi fiskal stabil. Mengalokasikan anggaran ke dana abadi pada saat pendapatan sedang menurun bukan hanya tidak tepat secara teknis, tetapi juga berpotensi mengancam kualitas layanan publik.
Karena Banyuwangi mengalami penurunan APBD hampir Rp 1 triliun, memaksakan pembentukan dana abadi berarti mengurangi alokasi yang semestinya digunakan untuk belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, hingga peningkatan kapasitas administratif. Dalam jangka pendek, masyarakat akan merasakan dampaknya melalui menurunnya kualitas layanan.
Selain itu, memaksakan dana abadi dalam situasi fiskal melemah menimbulkan pertanyaan dari perspektif tata kelola: apakah kebijakan ini berbasis analisis kebutuhan atau justru dipengaruhi agenda politik tertentu? Transparansi terkait urgensi, desain implementasi, dan sumber dana sangat penting sebelum mengambil keputusan strategis seperti ini. Tanpa kejelasan, pembentukan dana abadi berpotensi menjadi kebijakan simbolik tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Jalan Keluar: Penguatan PAD dan Prioritas Kebijakan yang Rasional
Jika Banyuwangi ingin memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang, kebijakan yang lebih mendesak adalah memperkuat kapasitas PAD, menata ulang strategi BUMD, memaksimalkan potensi ekonomi lokal, serta menutup kebocoran anggaran. Ketika PAD tumbuh stabil dan APBD kembali meningkat, pembentukan dana abadi baru menjadi kebijakan yang rasional dan berkelanjutan.
Dalam kondisi saat ini, Banyuwangi lebih membutuhkan kebijakan adaptif, bukan kebijakan yang mengunci anggaran dalam jangka panjang. Pembentukan dana abadi harus mempertimbangkan kemampuan fiskal riil, bukan sekadar semangat inovatif yang tidak diimbangi dengan realitas anggaran.
Pada akhirnya, kebijakan fiskal harus berpihak pada masyarakat, terutama ketika APBD mengalami tekanan besar. Memaksakan dana abadi dalam situasi penurunan pendapatan justru berpotensi mengorbankan layanan publik, dan hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan fiskal maupun tata kelola pemerintahan yang baik.
