Universitas Republik Indonesia: Solusi atau Sekadar Menambah Institusi?

Peminat isu ekonomi politik dan kebijakan publik. Lulusan Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Universitas Indonesia.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Robby Saragih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah berencana membangun sepuluh Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai institusi yang diproyeksikan mencetak pemimpin masa depan. Gagasan ini tentu menarik. Indonesia memang membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mampu menghadapi perubahan geopolitik, disrupsi teknologi, hingga tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, justru karena tujuan tersebut sangat strategis, satu pertanyaan mendasar perlu diajukan sejak awal: apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru atau justru membutuhkan reformasi terhadap institusi pendidikan yang telah dimiliki?
Dalam kebijakan publik, kualitas solusi selalu ditentukan oleh ketepatan mendefinisikan masalah. Sayangnya, hingga kini pemerintah belum menjelaskan secara terbuka persoalan apa yang tidak dapat diselesaikan oleh sistem pendidikan tinggi dan pendidikan kepemimpinan yang telah ada.
Apakah Indonesia kekurangan universitas? Apakah perguruan tinggi gagal menghasilkan pemimpin? Ataukah persoalan sesungguhnya terletak pada kualitas tata kelola, riset, dan pengembangan sumber daya manusia? Tanpa diagnosis yang jelas, publik akan kesulitan menilai apakah pembangunan URI merupakan solusi yang paling efektif.
Data justru menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara yang kekurangan institusi pendidikan tinggi. Statistik Pendidikan Tinggi 2026 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat terdapat 4.303 perguruan tinggi aktif dengan hampir 10 juta mahasiswa di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama pendidikan tinggi bukan lagi pada banyaknya kampus, melainkan pada kualitas yang belum merata, rendahnya produktivitas riset, keterbatasan inovasi, kualitas dosen, hingga kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Karena itu, menambah institusi belum tentu menjawab akar persoalan. Membangun universitas baru tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang lebih baik apabila tantangan mendasar—mulai dari mutu dosen, kapasitas riset, tata kelola, hingga pendanaan—belum terselesaikan. Dalam konteks ini, pertanyaan yang seharusnya dijawab pemerintah bukanlah seberapa cepat URI dapat dibangun, melainkan mengapa institusi yang telah ada belum mampu dioptimalkan.
Perspektif tersebut sejalan dengan pendekatan incrementalism yang diperkenalkan Charles E. Lindblom. Menurut Lindblom, perubahan kebijakan yang efektif umumnya dilakukan melalui perbaikan bertahap terhadap institusi yang sudah tersedia. Alasannya sederhana. Pemerintah tidak pernah memiliki informasi yang sepenuhnya sempurna, sementara setiap kebijakan membawa konsekuensi biaya dan risiko yang tidak kecil. Karena itu, sebelum membangun organisasi baru, negara perlu memastikan bahwa organisasi lama memang telah mencapai batas kemampuannya.
Pendekatan ini bukan berarti menolak inovasi ataupun pembentukan lembaga baru. Sebaliknya, ia menuntut adanya pembuktian bahwa reformasi terhadap institusi yang ada tidak lagi memadai. Di sinilah tantangan terbesar rencana URI. Hingga kini belum terlihat evaluasi komprehensif yang menunjukkan bahwa lembaga-lembaga pendidikan kepemimpinan yang telah dimiliki negara tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan Indonesia di masa depan.
Padahal, Indonesia sesungguhnya telah memiliki ekosistem pendidikan kepemimpinan yang relatif lengkap. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memiliki mandat menyiapkan pemimpin strategis nasional. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendidik aparatur pemerintahan, sementara Lembaga Administrasi Negara (LAN) berperan meningkatkan kompetensi birokrasi. Di luar itu, berbagai perguruan tinggi negeri telah mengembangkan program studi kebijakan publik, pemerintahan, pertahanan, hubungan internasional, ekonomi, hingga kepemimpinan.
Artinya, negara tidak memulai dari titik nol. Infrastruktur kelembagaan, tenaga pengajar, jaringan akademik, dan pengalaman pendidikan kepemimpinan telah tersedia. Jika hasilnya dinilai belum optimal, maka pertanyaan kebijakan yang lebih mendesak adalah mengapa reformasi terhadap institusi tersebut belum menjadi prioritas. Membangun universitas baru tentu lebih mudah secara simbolik, tetapi memperbaiki kualitas lembaga yang telah ada sering kali memberikan manfaat yang lebih besar dalam jangka panjang.
Pengalaman Prancis menawarkan pelajaran menarik. Ketika École nationale d'administration (ENA)—sekolah elite pencetak pejabat tinggi negara—dinilai tidak lagi mampu menjawab tantangan birokrasi modern, pemerintah tidak memilih mendirikan sekolah baru. ENA justru direformasi menjadi Institut national du service public (INSP) pada 2022 melalui perubahan sistem seleksi, kurikulum, hingga pengembangan karier aparatur sipil negara. Esensi reformasi tersebut bukanlah mengganti nama institusi, melainkan memperbaiki sistem yang telah ada agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Indonesia tentu tidak harus meniru Prancis. Namun, prinsip yang dapat dipetik adalah bahwa reformasi kelembagaan sering kali lebih efektif dibanding memperbanyak organisasi baru. Jika Lemhannas, LAN, maupun IPDN dinilai belum menghasilkan kepemimpinan yang sesuai harapan, pemerintah dapat memperbarui kurikulum, memperketat sistem seleksi, memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, hingga memperkuat evaluasi berbasis kinerja sebelum membangun institusi baru.
Dimensi lain yang tidak kalah penting adalah aspek fiskal. Pembangunan universitas bukan sekadar membangun gedung perkuliahan. Negara juga harus menanggung biaya dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, perpustakaan, penelitian, asrama, teknologi informasi, hingga operasional selama puluhan tahun. Dengan rencana pembangunan sepuluh kampus URI, konsekuensi fiskalnya tentu tidak kecil.
Dalam perspektif ekonomi publik, setiap kebijakan memiliki opportunity cost. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk URI berarti tidak digunakan untuk meningkatkan laboratorium perguruan tinggi negeri, memperbesar dana riset nasional, memperluas beasiswa doktoral, atau memperkuat kapasitas lembaga pendidikan kepemimpinan yang telah ada. Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) secara terbuka agar publik dapat menilai apakah investasi tersebut memang memberikan nilai tambah yang lebih besar dibanding alternatif kebijakan lainnya.
Transparansi juga diperlukan pada aspek kelembagaan. Publik berhak mengetahui secara jelas posisi URI dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Apakah ia akan menjadi perguruan tinggi negeri baru, lembaga pendidikan kepemimpinan, atau model hibrida yang menggabungkan pendidikan akademik dan pendidikan pemerintahan? Kejelasan desain kelembagaan penting karena akan menentukan mekanisme akreditasi, tata kelola, rekrutmen dosen, kurikulum, hingga sistem pengawasan akademik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan URI tidak dapat diukur dari jumlah kampus yang berhasil dibangun ataupun besarnya anggaran yang terserap. Keberhasilannya hanya dapat diukur melalui dampak yang dihasilkan: apakah lulusannya benar-benar menjadi pemimpin yang mampu meningkatkan kualitas kebijakan publik, memperkuat birokrasi, dan menghasilkan inovasi bagi pembangunan nasional.
Jika tujuan tersebut masih dapat dicapai melalui penguatan Lemhannas, LAN, IPDN, dan perguruan tinggi yang telah ada, maka reformasi kelembagaan seharusnya menjadi pilihan pertama. Sebaliknya, jika pemerintah mampu menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut memang tidak dapat dipenuhi oleh sistem yang ada, URI dapat menjadi inovasi kelembagaan yang layak didukung.
Dalam kebijakan publik, membangun sesuatu yang baru sering kali lebih mudah daripada memperbaiki sesuatu yang telah dimiliki. Namun, justru reformasi institusi membutuhkan keberanian politik yang lebih besar. Sebelum membangun sepuluh Universitas Republik Indonesia, pemerintah perlu lebih dahulu menjawab satu pertanyaan sederhana namun mendasar: apakah Indonesia benar-benar kekurangan universitas atau justru belum berhasil memaksimalkan universitas dan institusi pendidikan kepemimpinan yang telah dimiliki?
