Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menilik Konflik Internal PDIP: Ganjar Pranowo VS Puan Maharani
17 Desember 2022 15:05 WIB
·
waktu baca 10 menitTulisan dari Robby Adwa Fahlepi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan 17 partai politik peserta pemilu 2024 tepatnya pada 14 Desember 2022. Ini menjadi “genderang” bahwa pesta demokrasi di Indonesia semakin dekat. Sebagaimana Layaknya sebuah pesta, hendaknya dilaksanakan dengan meriah dan bahagia jangan sampai terjadi perselisihan yang malah menghancurkan hakikat pesta tersebut. Jangan sampai lagi muncul istilah “cebong” dan “kampret” yang membuat masyarakat Indonesia menjadi terpecah belah.
ADVERTISEMENT
Politik pada hakikatnya merupakan suatu hal yang selalu ada di dalam kehidupan manusia. Di dalam individu manusia, keluarga, masyarakat, hingga negara. Menurut Miriam Budiarjo dalam buku pengantar ilmu politik bahwa politik merupakan suatu upaya untuk mencapai sebuah kehidupan yang lebih baik.
Kehidupan yang dimaksud adalah bagaimana upaya manusia secara individu atau berkelompok berusaha untuk mencapai sebuah kesejahteraan. Dalam kehidupan bernegara segala sesuatu sudah diatur secara hukum yang dikokohkan dengan adanya Undang-Undang Dasar 1945 dan dikuatkannya kembali dengan dibuatnya Undang-Undang, maka masyarakat membutuhkan sebuah wadah yang mampu menampung aspirasi dan juga membutuhkan sarana agar dapat berpartisipasi dalam menjalankan sebuah pemerintahan yakni partai politik.
Miriam Budiardjo yang merupakan pakar ilmu politik Indonesia menerjemahkan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.
ADVERTISEMENT
Partai Politik merupakan sarana masyarakat untuk turut serta dan berpartisipasi dalam proses berjalannya pemerintahan. Dibentuk dengan tujuan agar pemerintah dapat menjalankan negara sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Hal ini karena negara bukanlah milik pemerintahan, tapi negara adalah milik seluruh masyarakat yang berada dalam negara tersebut.
Partai politik merupakan pilar utama pemerintahan demokrasi suatu negara. Keberadaan partai politik di negara sebagai bentuk representasi masyarakat diyakini mampu memengaruhi perkembangan demokrasi khususnya dalam ranah politik suatu negara. Menurut Djuyandi & Suparman bahwa jika perkembangan demokrasi di tanah air ditandai dengan adanya partai politik, maka keberadaan partai politik di Indonesia tidak terlepas dari konflik internal partai politik. Munculnya konflik internal dalam sebuah partai politik yang berimbas pada keretakan partai politik ini disebabkan oleh berbagai alasan, baik dari yang bersifat ideologis atau idealis maupun yang bersifat pragmatis. Dalam hal yang bersifat pragmatis tidak dipungkiri bahwa adanya kebebasan serta keterbukaan politik memberikan peluang bagi siapapun untuk mendapatkan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Para elite partai yang mayoritas bersikap dan berpikir pragmatis, menjadikan partai sebagai alat meniti karir, alat “cari makan dan jabatan”. Mereka aktif di partai dengan tujuan berkarir di parlemen dan pemerintahan, serta dalam pemahaman bersama meletakkan partai sebagai kendaraan untuk meraih akses ke sumber daya ekonomi. Sehingga akhirnya terjadi rivalitas politik yang tujuannya untuk bertahan atau merebut kepemimpinan di dalam partai.
Banyak ahli yang menyebutkan bagaimana konflik internal dalam sebuah partai politik bisa terjadi. Menurut Nazuruddin Sjamsuddin, Zukifli Hamid, dan Toto Pribadi, perpecahan dalam partai politik bisa disebabkan tiga hal, pertama, perbedaan ideologi dari para anggotanya. Kedua, perbedaan pelaksanaan kebijaksanaan. Dan ketiga, persaingan kepemimpinan dalam partai.
Memahami Definisi Konflik dalam Partai Politik
Putnam dan Poole mendefinisikan konflik sebagai "interaksi dari orang-orang yang saling bergantung yang merasakan pertentangan tujuan, sasaran, dan nilai, dan yang melihat pihak lain, berpotensi mengganggu realisasi tujuan ini.” Konflik mungkin dinyatakan dengan cara yang berbeda-beda, dari gerakan nonverbal yang halus hingga pertengkaran habis-habisan juga dari sarkasme yang halus hingga kecaman verbal yang terbuka.
ADVERTISEMENT
Dalam aktivitas politik, terjadinya konflik merupakan gambaran bahwa adanya dua kepentingan yang berbeda dan saling bertubrukan. Dewasanya, perbedaan pendapat tersebut harus dihadapkan dengan saling menghargai satu sama lain. Namun, besarnya kepentingan menjadi penghadang yang besar dan dapat mengakibatkan keretakan dan ketidakharmonisan di internal partai politik. Masalah tersebut banyak di jumpai oleh partai politik di Indonesia. Salah satunya adalah konflik internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah terjadi beberapa puluh tahun yang lalu yaitu ditandai dengan kemunculan dua partai yang dibentuk oleh mantan anggota PDIP yaitu Partai Indonesia Tanah Airku (PITA) yang dibentuk oleh Dimyati Hartono dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) yang dibentuk oleh Eros Djarot. Ini menjadi awal munculnya perpecahan akibat dari konflik internal PDIP di era reformasi kala itu. Contoh lain yaitu adanya konflik internal PDIP antara Ganjar dan Puan dalam mendapatkan posisi menjadi capres yang diusung PDIP di pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Bagaimana upaya yang dilakukan untuk menghindari perpecahan di dalam Internal partai politik itu sendiri merupakan tugas yang sangat berat karena adanya perbedaan pendapat dan kepentingan individu ataupun kelompok di dalam partai politik. Hal tersebut tentu memberikan dampak yang signifikan pada jalannya roda partai politik di pemerintahan maupun dalam persaingan pemilu. Karena jika di dalam partai politik itu sendiri terdapat masalah yang besar dan mengancam elektabilitas partai politik, maka kader-kader partai politik berpeluang untuk keluar dan mencari partai politik yang memiliki elektabilitas yang lebih tinggi. Sebenarnya, konflik Internal partai politik itu sendiri merupakan suatu hal yang wajar terjadi, bahkan bisa memberikan dampak yang positif bagi partai tersebut.
Karena konflik sendiri merupakan kewajaran dalam dinamika organisasi, tanpa adanya konflik kita tidak bisa mengidentifikasi suatu masalah yang ada di dalam individu ataupun kelompok. Namun, konflik juga memiliki sebuah potensi yang berbahaya bagi organisasi jika tidak ditangani secara tepat. Kepentingan yang dibawa oleh individu maupun kelompok di dalam partai politik bisa menyebabkan terjadinya perpecahan bahkan terbentuknya dualisme di dalam tubuh partai politik tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari sisi fungsional, konflik dibedakan menjadi dua yaitu konflik fungsional dan konflik disfungsional. Konflik fungsional adalah konflik yang mendukung tujuan individu dan kelompok, yang mengarah pada kinerja yang lebih tinggi. Dengan adanya konflik ini akan memacu antar anggota dalam suatu organisasi tersebut meningkatkan kinerjanya masing-masing tanpa adanya perpecahan bagi organisasi. Sedangkan konflik disfungsional umumnya mengambil bentuk yang merusak. Konflik ini menghambat kinerja individu atau kelompok.
Konflik sangat mempengaruhi performa kinerja sumber daya manusia karena konflik merupakan energi yang mampu menggerakkan anggota-anggota organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Selain itu konflik juga akan menjadi kekuatan apabila bersifat fungsional yang artinya konflik mampu mengangkat isu tentang persoalan yang menghambat organisasi. Kemudian ketika terdapat masalah dan diberikan sebuah solusi, maka konflik yang terjadi akan berdampak pada perbaikan kapasitas kinerja sumber daya manusia organisasi itu sendiri (Tommy Juliantara, 2021).
ADVERTISEMENT
Mewaspadai Konflik Internal PDIP Jelang Pemilu 2024
PDIP merupakan sebuah partai di Indonesia yang memiliki kekuatan politik besar yang dikomandani oleh putri Presiden Soekarno yaitu Megawati Soekarnoputri. Baru-baru ini, ramai diperbincangkan isu konflik antara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat), Puan Maharani. Hal ini tak lepas dari keinginan masing-masing pendukung untuk mengusulkan mereka menjadi calon presiden yang diusung PDIP di pemilu 2024.
Isu konflik hubungan dari kedua politikus terkenal ini bukanlah tidak berdasar. Masyarakat sering disuguhkan oleh pemberitaan bahwa sikap keduanya yang tampak tidak akur. Bahkan sempat muncul istilah “Dewan Kolonel” yang dibentuk oleh sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR untuk mendukung pencapresan Ketua DPR, Puan Maharani. Dewan Kolonel adalah sebutan grup pendukung Puan Maharani. Inisiasi kelompok ini adalah untuk menaikkan elektabilitas agar Ketua DPR RI itu diusung PDIP menjadi calon presiden. Namun, relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun tidak mau kalah. Ketua relawan Ganjar Mania, Immanuel Ebenezer berencana mendeklarasikan “Dewan Kopral” sebagai antitesis Dewan Kolonel.
ADVERTISEMENT
Kalau melihat dari sisi teori mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi partai politik untuk berselisih begitu banyak. Seperti yang dikutip dalam Yahya & Ibrahim, faktor-faktor tersebut diidentifikasi antara lain kurangnya ideologi, tidak adanya demokrasi internal, faktor incumbency, ketidaksesuaian tujuan, godfatherisme dan politik kepentingan pribadi.
Konflik di dalam partai politik tidak hanya berasal dari perebutan kekuasaan tetapi juga dari perselisihan antar faksi. Zariaski mendefinisikan faksi sebagai kelompok intra-partai yang anggotanya memiliki identitas dan tujuan yang sama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan faksi sangat bervariasi. Misalnya, mempertahankan patronasi partai dan kontrol faksi, mempengaruhi strategi dan kebijakan partai, dan mengusulkan nilai-nilai baru kepada partai.
Mengelola/Manajemen Konflik Internal PDIP
Penyelesaian konflik internal setiap partai politik berbeda-beda. Konflik internal yang terjadi pada partai politik dapat diselesaikan dengan berbagai macam cara dan bagaimana ketegasan pemimpin partai politik. Pemimpin partai politik mampu berkaca pada Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur tentang beberapa cara penyelesaian perselisihan partai politik di antaranya menyebutkan bahwa perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
ADVERTISEMENT
Peran penyelesian konflik sangatlah penting. Komunikasi menjadi sangat penting perannya dalam interaksi dan penyelesaian masalah. Menurut Putnam dan Poole, salah satu strategi untuk menangani konflik dalam organisasi adalah tawar-menawar (juga disebut sebagai negosiasi). Negosiasi ini merupakan bentuk manajemen konflik yang unik di mana para peserta yang terlibat konflik merundingkan aturan bersama dan kemudian bekerja sama untuk mendapatkan keunggulan kompetitif. Artinya ketika ada konflik dalam PDIP yang memunculkan dualisme pendukung, sudah seharusnya dinegosiasikan secara arif dan bijaksana.
Peranan pemimpin menjadi sentral dalam mengatasi perselisihan dalam tubuh organisasi. Dalam rapat koordinasi kepala daerah PDIP di Jakarta, Megawati minta kader partai tidak melakukan dansa-dansa politik terkait Pemilu 2024. Terlebih lagi, di tengah ramainya muncul isu grup pendukung Puan dan Ganjar, Megawati mengingatkan lagi para kadernya agar tidak bermanuver.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam kunjungan Puan Maharani ke NTB pada Agustus 2022, ia mengingatkan kader PDIP di Mataram dan seluruh Indonesia agar bisa menghindari konflik internal. “Karena itu dalam silaturahmi ini tujuannya untuk merapatkan barisan, kita bergerak bersama-sama keluarga besar kader PDIP. Sebab salah satu modal kita memenangkan 2024 itu adalah solid, kita harus tegak lurus satu barisan, jangan seperti anak ayam kehilangan induk. Jangan ada kader yang merasa paling hebat sendiri,” tegasnya.
Ganjar pun melakukan sikap serupa agar isu konflik internal yang terjadi di PDIP tidak meruncing. Ganjar tidak sreg dengan adanya usulan “Dewan Kopral” yang merupakan saingan dari “Dewan Kolonel”. Ganjar meminta para relawan untuk menahan diri. "Saya minta semuanya bisa menahan diri. Tadi Pak Sekjen sudah menyampaikan itu hanya canda-candaan jadi publik tidak perlu merespon," kata Ganjar di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, pada 22 November 2022. Adanya sikap pernyataan dari Megawati, Ganjar, dan Puan ini menjadi salah satu solusi atas adanya isu konflik internal yang terjadi di PDIP.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPR Puan Maharani bertemu dalam satu momentum di acara Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Solo pada 21 November 2022. Hal ini mematahkan asumsi ketegangan antara Ganjar dan Puan. Walikota Solo, Gibran Rakabuming yang mendampingi Ganjar dan Puan pun mengungkapkan bahwa Ketua DPR, Puan Maharani dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo makin terlihat akrab dan senang di Kota Solo.
Memang konflik itu bersifat impulsif dan terjadi sepanjang waktu dalam kehidupan organisasi. Konflik dapat diartikan sebagai suatu proses yang berkontribusi pada penyatuan, pembentukan dan pemeliharaan struktur sosial. Bagi Coser, konflik berjalan seiring dengan pembentukan kesatuan kelompok. Dalam struktur besar dan kecil, konflik merupakan indikator hubungan yang sehat. Seperti halnya konflik internal yang muncul di lingkungan PDIP, konflik internal adalah hal yang wajar karena perjuangan PDI tumbuh sebagai organisasi. Konflik internal yang muncul di dalam partai dapat menjadi wahana untuk mempersatukan, menegakkan dan menopang struktur sosial yang dibangun oleh PDIP
ADVERTISEMENT
Dengan adanya konflik antara Ganjar dan Puan ini berdampak positif bagi partai yakni bisa memperkuat soliditas dan ikatan partai politik. Selain itu juga mampu meningkatkan elektabilitas kader PDIP tersebut di masyarakat. Politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira melihat isu ini sebagai hal yang wajar, apalagi jika terjadi antara sesama kader partai. Malah, menurutnya konflik merupakan hal yang baik. Hal ini tidak lepas dari pandangannya yang memandang bahwa konflik juga merupakan bagian dari demokrasi. Hal ini dapat dipandang sebagai sebuah bentuk persaingan politik keduanya menuju kursi presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan, masyarakatnya pun harus menjunjung persatuan sesuai sila ketiga Pancasila yaitu “Persatuan Indonesia.” Segala hal perselisihan atau pun konflik yang terjadi, hendaknya dikomunikasikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan sila keempat Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Hidup rukun dan damai di masyarakat tanpa adanya permusuhan dan sikap saling hina karena kita IndONEsia.
ADVERTISEMENT