Konten dari Pengguna

Dana Abadi Pesantren: Subjek Pemberdayaan atau Objek Pengelolaan?

Robert Edy Sudarwan
Deputi Departemen Sumber Daya Insani, DPP Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN)
30 Juni 2024 9:53 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Robert Edy Sudarwan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hiruk pikuk suksesi pemilihan pemimpin republik telah usai, telah ditetapkan dan tinggal menunggu pelantikan. Sisa kampanye yang terngiang di benak penduduk salah satunya adalah janji tentang “dana abadi pesantren”.
ADVERTISEMENT
Janji yang seyogyanya memang telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Perpres 82/2021) sebagai salah satu bentuk komitmen kuat pemerintah dalam rangka menunjang fungsi pendidikan dan mendukung pemberdayaan pesantren di Indonesia, Perpres tersebut merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yaitu pasal 49 ayat 2.
Mengutip dari Kesejahteraan Rakyat Budget Issue Brief Vol 01, Ed 20, November 2021, munculnya Perpres Nomor 82/2021 yang mencantumkan Dana Abadi Pesantren sebagai salah satu sumber pendanaan bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.
Laporan yang dapat kita dibaca saat ini terpublish Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Anggaran ini disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
ADVERTISEMENT
Peruntukan dana ini salah satunya untuk beasiswa non gelar seperti short course kader ulama dan penguatan bahasa dan keterampilan usaha dan digitalisasi yang akan menunjang program kemandirian pesantren. Selain itu bentuk pendanaan penyelenggaraan pesantren dapat berupa tiga hal, yaitu uang, barang dan jasa sebagaimana diatur dalam pasal 5 Perpres 82/2021.
Hal ini menjadi angin surga yang hendaknya tidak hanya berhenti pada ruang yang cacat pada sisi akuntabilitas. Kita berharap penyelenggaraan dana ini terbukti akuntabilitasnya. Penulis ingin mengajak untuk menelisik lebih dalam bagaimana semestinya Pesantren sebagai entitas yang besar dapat mensikapi lebih dalam terkait bagaimana dana abadi pesantren ini dikelola.

Bagaimana Dana Abadi bekerja?

Dana abadi bekerja dengan prinsip utama untuk mempertahankan pokok dana (pokok wakaf atau sumbangan) agar tetap utuh dan tidak berkurang dari waktu ke waktu, sementara pendapatan atau hasil dari investasi dana tersebut digunakan untuk mendukung tujuan atau kegiatan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Dana abadi, atau yang sering disebut sebagai "endowment," merupakan sejumlah besar dana yang disumbangkan atau diinvestasikan oleh individu, organisasi, atau institusi untuk mendukung tujuan tertentu secara berkelanjutan.
Dana ini diinvestasikan dengan tujuan untuk menghasilkan pendapatan tetap yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program atau operasi tanpa mengurangi jumlah pokok dana tersebut. Karakteristik utama dari dana abadi adalah memiliki Tujuan Jangka Panjang, dana abadi dirancang untuk memberikan dukungan finansial jangka panjang. Ini memungkinkan organisasi untuk merencanakan dan menjalankan program-program mereka dengan keyakinan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan yang stabil. Selanjutnya adalah Investasi yang dikelola, Dana abadi biasanya dikelola secara profesional untuk memastikan pertumbuhan dan stabilitas jangka panjang.
Manajer investasi akan menginvestasikan dana dalam berbagai aset, seperti saham, obligasi, real estate, pertanian, perkebunan, dll, untuk memaksimalkan pengembalian sambil mengelola risiko.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pada dana abadi terdapat pembatasan penggunaan pokok dana. Hanya pendapatan atau pengembalian investasi yang biasanya digunakan untuk mendanai kegiatan, sedangkan pokok dana tetap utuh untuk memastikan keberlanjutan pendapatan di masa depan. Lalu pada Penggunaan Pendapatan, pendapatan dari investasi dana abadi digunakan untuk mendukung berbagai tujuan dan program.
Misalnya, universitas mungkin menggunakan pendapatan dana abadi untuk memberikan beasiswa, mendukung penelitian, atau memperbarui fasilitas. Dan yang paling krusial adalah Keberlanjutan, dengan menjaga pokok dana tetap utuh dan hanya menggunakan pendapatan yang dihasilkan, dana abadi membantu memastikan bahwa organisasi dapat terus mendanai operasi dan program mereka dalam jangka panjang.

Pesantren dan Dana Abadi

Penulis ingin menegaskan kembali posisi pesantren, apakah sebagai subjek pemberdayaan atau objek pengelolaan?. Belajar dari pengelolaan dana abadi yang sudah berjalan, misalnya Harvard University Endowment, merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan digunakan untuk mendukung berbagai aspek operasional universitas, termasuk beasiswa, pengajaran, dan penelitian. Selanjutnya Yale University Endowment, dana ini juga sangat besar dan mendukung banyak program akademik, beasiswa, dan inisiatif lainnya di Yale.
ADVERTISEMENT
Tidak kalah juga dari Lembaga Filantropi, The Bill & Melinda Gates Foundation, Yayasan ini memiliki dana abadi yang besar yang digunakan untuk mendanai berbagai inisiatif kesehatan global, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. The Ford Foundation, Dana abadi yayasan ini mendukung proyek-proyek yang berfokus pada hak-hak sipil, pembangunan ekonomi, dan isu-isu global lainnya.
Dengan strategi investasi yang hati-hati dan penggunaan pendapatan yang bijaksana, dana abadi memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan keuangan jangka panjang bagi berbagai organisasi.
Pesantren adalah entitas besar, 33 juta di republik ini tumbuh seperti jamur di musim hujan. Banyak berdiri bahkan sebelum republik ini ada, serta menjadi soko guru peradaban yang merawat keutuhan bangsa dengan ilmu dan pengetahuan yang digelar. Melahirkan kader-kader yang tumbuh kuat, menjadi pribadi yang menyebar di setiap sektor dan lini kehidupan.
ADVERTISEMENT
Namun entitas pesantren ini juga harus tumbuh kuat secara ekonomi, contoh lain bagaimana lembaga filantropi menjadi bagian dari pemilik saham perusahaan Multi Nasional di dunia. Perusahaan besar di mana lembaga filantropi dan dana abadi sering berinvestasi, seperti Berkshire Hathaway, banyak yayasan filantropi besar memegang saham di perusahaan ini karena rekam jejak investasi yang baik. Microsoft, Apple, karena menjadi salah satu perusahaan paling berharga di dunia, banyak dana filantropi dan dana abadi memiliki saham di Apple.
Amazon menjadi perusahaan teknologi besar ini sering menjadi bagian dari portofolio investasi besar. Alphabet (Google), perusahaan induk Google sering menjadi pilihan investasi karena pertumbuhannya yang signifikan dan stabil. Johnson & Johnson menjadi perusahaan yang sering diinvestasikan oleh yayasan karena stabilitasnya di sektor kesehatan.
ADVERTISEMENT
Procter & Gamble banyak dana abadi dan yayasan filantropi berinvestasi di perusahaan ini karena stabilitas dan dividen yang konsisten. Coca-Cola, saham ini sering menjadi bagian dari portofolio investasi filantropi karena stabilitas dan potensi jangka panjang. JPMorgan Chase merupakan lembaga keuangan besar ini sering dimiliki oleh yayasan dan dana abadi.

Posisi Pesantren

Pesantren memiliki instrumen Wakaf, Infak, Shodaqoh yang dapat dikelola secara produktif. Kita dapat berhitung bagaimana akhirnya pesantren bisa menjadi episentrum ekonomi dunia. Tapi mengelola dana abadi pesantren memerlukan pendekatan yang hati-hati dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat mendukung tujuan dan misi pesantren dalam jangka panjang. Perlu pengetahuan untuk mendukung agar semua dapat berjalan dengan baik.
Memulai dari menentukan tujuan investasi, seperti tingkat pengembalian yang diharapkan dan toleransi risiko. Selanjutnya diversifikasi, bagaimana pesantren menginvestasikan dana dalam portofolio yang terdiversifikasi, termasuk saham, obligasi, properti, dan aset lainnya untuk mengurangi risiko. Dan kebijakan penarikan misal dengan menentukan kebijakan penarikan yang jelas, hanya menggunakan 4-5% dari total nilai dana abadi setiap tahun untuk operasi pesantren, sementara sisanya diinvestasikan kembali.
ADVERTISEMENT
Tentunya dalam memulai ini entitas pesantren harus memiliki pengelola yang jelas dan profesional. Adanya transparansi dan akuntabilitas, dengan laporan rutin serta adanya audit independen. Perlu adanya instrumen kebijakan seperti wakaf dan keterlibatan berbagai stakeholder untuk memaksimalkan potensi pesantren sesuai harapan dan cita-cita.

Di mana Peran Pemerintah?

Peran pemerintah sebagai fasilitator dan regulator dalam menstimulus dana abadi pesantren sangat vital. Sebagai fasilitator, pemerintah dapat memberikan insentif fiskal, membangun kerja sama publik-swasta, dan menginisiasi program subsidi atau hibah untuk memperkuat pengumpulan dana abadi.
Sebagai regulator, pemerintah mengatur kegiatan dana abadi dengan membuat regulasi terkait investasi, pengelolaan risiko, dan pelaporan keuangan. Pengawasan dan audit rutin dilakukan untuk memastikan bahwa dana abadi digunakan sesuai tujuan dan aturan yang berlaku, sambil meningkatkan pendidikan masyarakat tentang pentingnya dana abadi untuk pendidikan dan kesejahteraan umum.
ADVERTISEMENT
Sehingga pengetahuan kita dalam memahami Dana Abadi pesantren tidak berhenti pada bantuan-bantuan saja. Baik bantuan dana pendidikan ataupun bantuan fisik /peralatan yang membuat pesantren hanya sebagai objek. Edukasi ini menjadi penting sehingga kita dapat mencontoh perusahaan-perusahan dunia yang kepemilikannya banyak dimiliki oleh lembaga filantropi dan dana abadi. Adapun alokasi dana yang sudah di anggarkan itu hanya sebagai stimulus, bukan sebagai tujuan. Dan perlu adanya upaya gayung bersambut semua pihak dalam mensukseskan Dana Abadi Pesantren.