Konten dari Pengguna

Sekolah Rakyat dan Paradoks Keadilan Pendidikan Nasional

Robert Edy Sudarwan

Robert Edy Sudarwan

Direktur Eksekutif WIZSTREN, Dosen Pascasarjana UNUJA (Universitas Nurul Jadid) Paiton, Probolinggo

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Robert Edy Sudarwan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Sekolah Rakyat yang diperluas membuka akses belajar bagi anak dari keluarga miskin sekaligus menyiapkan generasi unggul Indonesia. (Ilustrasi: AI)
zoom-in-whitePerbesar
Program Sekolah Rakyat yang diperluas membuka akses belajar bagi anak dari keluarga miskin sekaligus menyiapkan generasi unggul Indonesia. (Ilustrasi: AI)

Di sebuah sudut negeri, seorang anak pernah bertanya kepada ibunya, “Bu, apakah sekolah yang bagus hanya untuk anak orang kaya?” Pertanyaan itu lahir bukan dari ruang seminar, melainkan dari atap kelas yang bocor, buku yang lusuh, dan perut yang sering kosong sebelum pelajaran dimulai. Pertanyaan sederhana itu sesungguhnya adalah wajah paling jujur dari ketimpangan pendidikan di Indonesia.

Di tengah kenyataan itulah Program Sekolah Rakyat hadir. Negara mencoba menjawab luka lama bangsa: kemiskinan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan konsep pendidikan gratis, berasrama, makan bergizi, layanan kesehatan, hingga fasilitas belajar modern, program ini tampak seperti oase bagi keluarga miskin ekstrem. Negara ingin mengatakan bahwa anak miskin juga berhak bermimpi besar.

Secara gagasan, Sekolah Rakyat adalah cita-cita yang mulia. Anak-anak yang sebelumnya hampir putus sekolah kini memiliki ruang belajar yang layak. Mereka tidak lagi harus berjalan berkilo-kilometer tanpa sepatu. Mereka tidak lagi belajar sambil menahan lapar. Bahkan sebagian mulai berprestasi dalam olahraga, seni, dan akademik. Program ini membuktikan bahwa kemiskinan bukanlah tanda rendahnya kemampuan, melainkan akibat dari akses yang tidak pernah adil.

Namun, setiap kebijakan besar selalu memiliki dua wajah. Di satu sisi ada harapan, di sisi lain ada kegelisahan. Yang paling diuntungkan tentu adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Mereka memperoleh kesempatan yang sebelumnya mustahil. Orang tua mereka juga terbantu karena beban ekonomi berkurang drastis. Negara hadir secara nyata dalam kehidupan mereka. Di sinilah negara menjalankan sila kelima Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata.

Akan tetapi, di balik tepuk tangan itu, ada kelompok lain yang diam-diam merasa terpinggirkan: kelas menengah. Mereka membayar pajak, membiayai pendidikan anak sendiri, menghadapi biaya sekolah yang terus naik, tetapi tidak mendapatkan fasilitas seperti yang diberikan kepada Sekolah Rakyat. Anak-anak mereka tetap belajar di sekolah negeri dengan dinding retak, laboratorium minim, dan pungutan yang tidak pernah benar-benar hilang.

Di sinilah ironi itu muncul. Ketika sekolah khusus anak miskin memiliki fasilitas jauh lebih baik dibanding sekolah reguler, maka rasa keadilan mulai dipertanyakan. Apakah keadilan berarti memberi sangat banyak kepada satu kelompok sementara kelompok lain tetap berjuang sendirian? Lebih jauh lagi, konsep Sekolah Rakyat berpotensi melahirkan segregasi sosial baru. Anak-anak miskin dipisahkan dalam sistem asrama khusus, seolah-olah kemiskinan harus ditempatkan dalam ruang tersendiri. Padahal pendidikan seharusnya menjadi ruang perjumpaan semua kelas sosial agar tumbuh empati, solidaritas, dan persaudaraan.

Pancasila sesungguhnya sudah memberikan arah yang jelas tentang bagaimana pendidikan nasional harus dijalankan. Sila pertama mengajarkan bahwa pendidikan harus memanusiakan manusia, bukan sekadar mencetak angka statistik keberhasilan. Anak-anak miskin bukan objek proyek politik atau pencitraan anggaran. Mereka adalah manusia yang harus dijaga martabatnya.

Sila kedua menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, pendidikan tidak boleh melahirkan stigma “anak miskin” dan “anak biasa”. Semua anak Indonesia memiliki harga diri yang sama. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, justru menolak pemisahan sosial dalam pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat bertemunya anak petani, buruh, pegawai, pedagang, dan profesional dalam ruang yang setara. Jika sejak kecil anak-anak dipisahkan berdasarkan status ekonomi, maka bangsa ini sedang menanam bibit polarisasi sosial.

Sila keempat mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus dibangun melalui kebijaksanaan, bukan sekadar keputusan elitis dari pusat kekuasaan. Pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri tanpa mendengar pemerintah daerah, guru, orang tua, dan masyarakat. Dan sila kelima menegaskan inti dari semuanya: keadilan sosial. Keadilan bukan berarti semua mendapat jumlah yang sama, tetapi semua memperoleh kesempatan yang layak dan bermartabat.

Karena itu, Sekolah Rakyat seharusnya tidak dijalankan sebagai “pulau eksklusif” di tengah lautan sekolah negeri yang rusak. Program ini harus menjadi pemantik reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar proyek mercusuar. Anggaran triliunan rupiah semestinya tidak hanya membangun asrama mewah, tetapi juga memperbaiki ribuan sekolah reguler yang selama ini terlupakan. Tidak adil jika sebagian anak menikmati fasilitas modern sementara jutaan lainnya masih belajar tanpa toilet layak dan koneksi internet.

Konsep pendidikan berasrama juga harus dijalankan secara manusiawi. Anak-anak miskin tidak boleh diputus secara emosional dari keluarganya. Pendidikan karakter bukan dibangun dengan isolasi sosial, melainkan dengan penguatan kasih sayang, keteladanan, dan lingkungan yang sehat. Selain itu, Sekolah Rakyat harus dibuka sebagai pusat pembelajaran komunitas. Laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas olahraga semestinya dapat diakses sekolah sekitar agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Pendidikan yang adil adalah pendidikan yang membuka pintu, bukan membangun tembok.

Paling penting dari semua itu pemerintah harus berhenti memandang pendidikan sebagai proyek pembangunan fisik semata. Pendidikan adalah pembangunan kepercayaan. Ketika rakyat melihat ada transparansi, pemerataan, dan ketulusan, maka dukungan akan tumbuh. Tetapi ketika yang muncul justru dugaan mark-up, fasilitas timpang, dan kebijakan yang terasa elitis, maka yang lahir adalah kemarahan sosial.

Bangsa ini tidak kekurangan sekolah. Bangsa ini kekurangan keadilan dalam pendidikan. Sekolah Rakyat dapat menjadi sejarah besar jika dijalankan dengan roh Pancasila: memuliakan manusia, mempersatukan masyarakat, dan menghadirkan keadilan bagi semua golongan. Tetapi jika dijalankan tanpa keseimbangan, ia justru dapat menjadi simbol baru ketimpangan yang dibungkus dengan nama kerakyatan.

Pada akhirnya, pendidikan bukan tentang siapa yang paling miskin atau paling kaya. Pendidikan adalah tentang memastikan tidak ada anak Indonesia yang merasa menjadi warga kelas dua di negerinya sendiri. Sebab ketika satu anak kehilangan harapan karena pendidikan yang tidak adil, sesungguhnya bangsa ini sedang kehilangan masa depannya sendiri.