news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ingin Wisata ke Eropa Wajib Punya Visa Schengen, Ini Caranya

Robit Mikrojul Huda
Blogger & Digital Strategist at Digitalic.id
Konten dari Pengguna
7 Desember 2019 3:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Robit Mikrojul Huda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara membuat Visa Schengen, Indiatoday.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara membuat Visa Schengen, Indiatoday.com
ADVERTISEMENT
Negara-negara di Eropa memang memiliki daya tarik yang tiada habisnya menarik perhatian wisatawan dari seluruh dunia. Bahkan bagi para wisatawan Indonesia, mengunjungi negara Eropa merupakan suatu kemewahan tersendiri. Anda tentu sering membayangkan mengambil foto di depan Colosseum di Roma atau mengunjungi Istana Versailles di Perancis. Begitu Anda memiliki kesempatan, tentunya Anda tidak akan membuang waktu dan segera mengurus keperluan administrasi untuk berwisata ke negara-negara Eropa, salah satunya adalah dengan mengurus visa.
ADVERTISEMENT
Visa merupakan dokumen buku penting yang menandakan kedatangan Anda adalah legal dan diperbolehkan oleh kepala pemerintahan dari negara Eropa tersebut. Tanpa adanya visa, tentunya Anda akan mengalami kesulitan untuk memasuki negara tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin Anda langsung dikembalikan ke negara asal. Saat ini bagi Anda yang ingin mengunjungi negara-negara Eropa untuk berwisata diwajibkan untuk memiliki visa Schengen. Apakah visa Schengen dan bagaimana cara membuat visa tersebut?
Visa Schengen, Apakah Itu?
Jadi apakah yang disebut dengan visa Schengen? Visa Schengen merupakan tipe visa untuk kunjungan singkat ke Eropa yang berlaku baik untuk perjalanan wisata maupun perjalanan bisa. Visa ini diimplementasikan sejak tanggal 1985 sebagai hasil dari perjanjian Schengen yang diteken oleh kurang lebih 26 negara Uni Eropa. Dengan adanya Visa Schengen ini, Anda dapat mengunjungi negara-negara Eropa yang terdaftar di dalam Perjanjian Schengen tanpa harus membuat visa lagi. Ini artinya, dengan menggunakan visa ini Anda dapat berkeliling Eropa! Visa Schengen ini memiliki masa berlaku maksimal 90 hari. Indonesia merupakan salah satu dari 104 negara yang diwajibkan untuk memiliki Visa Schengen untuk melakukan perjalanan wisata maupun perjalanan bisnis ke negara Eropa.
ADVERTISEMENT
Negara-Negara yang Memberlakukan Visa Schengen
Sebelum mengurus Visa Schengen, Anda perlu mengetahui terlebih dulu negara-negara partisipan Perjanjian Schengen yang memberlakukan jenis visa ini. Sebanyak 26 dari 28 negara Uni Eropa memberlakukan visa ini bagi wisatawan dan pelaku bisnis. Negara-negara yang tergabung di dalam Zona Schengen yaitu Austria, Bulgaria, Belgia, Cyprus, Swiss, Jerman, Republik Ceko, Estonia, Denmark, Spanyol, Yunani, Perancis, Finlandia, Irlandia, Hungaria, Kroasia, Italia, Islandia, Irlandia, Lithuania, Liechtenstein, Luksemburg, Belanda, Malta, Latvia, Polandia, Norwegia, Rumania, Portugal, Slovakia, Swedia, dan Slovenia.
Jenis-jenis Visa Schengen
Saat akan membuat Visa Schengen, Anda akan ditawari dengan 2 jenis visa Schengen dari Kedutaan Besar Negara Schengen. Jenis visa Schengen tersebut yaitu Visa Sekali Masuk (Single Entry) dan Visa Masuk Ganda (Multiple Entry). Masa berlaku antara 2 visa ini sebenarnya sama aja, yaitu maksimal 90 hari. Namun kedua jenis visa Schengen ini mewakili tujuan kepergian dan alur pembuatan serta dokumen yang berbeda. Sehingga, sangatlah penting bagi Anda untuk mengetahui perbedaan di antara keduanya.
ADVERTISEMENT
1. Visa Sekali Masuk
Visa yang juga disebut dengan Single Entry Visa ini memungkinkan Anda untuk mengunjungi negara Schengen sebanyak satu kali saja. Ini artinya Anda hanya memiliki satu kesempatan saja dalam mengunjungi negara tersebut. Bila Anda sudah berpindah dari satu negara Schengen ke negara zona Schengen yang lain, dan memutuskan untuk kembali ke negara tersebut maka Anda diwajibkan untuk membuat visa Schengen baru. Jenis Visa Single Entry ini ditujukan untuk keperluan jangka pendek seperti wisata, bisnis, atau kunjungan ke rumah keluarga atau teman dekat.
2. Visa Masuk Ganda
Jenis visa Schengen ini memungkinkan Anda untuk memasuki negara dari zona Schengen selama berkali-kali, selama masih berada dalam masa berlaku visa. Visa Masuk Ganda atau Multiple Entry visa ditujukan untuk kegiatan yang bersifat lebih formal, seperti kegiatan penelitian, studi dan penelitian, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Ini Persyaratan yang Harus Anda Bawa Saat Membuat Visa Schengen
Untuk mengajukan visa Schengen sangatlah disarankan untuk membuatnya paling tidak 2-3 bulan sebelum jadwal keberangkatan. Apalagi jika Anda akan berangkat menjelang waktu liburan, bisa dijamin permohonan visa yang masuk pun sangat banyak dan mau tidak mau berkas yang Anda kirimkan pun harus ikut daftar antrean. Untuk memperlancar proses pengajuan visa, berikut adalah berkas-berkas yang harus Anda siapkan
Formulir pengajuan visa Schengen merupakan dokumen yang sangat vital bagi pengajuan visa Anda. Anda dapat mengunduh formulir tersebut melalui situs kedutaan besar terkait. Pastikan untuk mengisi data-data yang diperlukan dengan benar. Karena data yang Anda berikan akan jadi salah satu penentu utama dari diluluskan-tidaknya permohonan visa tersebut. Tak hanya itu, Anda juga wajib menyertakan 2 buah pas foto dengan ukuran 35 x 45 mm atau 3,5 x 4,5 cm dengan proporsi kepala terlihat 70-80% dari foto. Persyaratan lainnya adalah memilih background dengan warna cerah dan tidak memiliki pola dengan arah mata melihat langsung ke kamera dengan ekspresi netral.
ADVERTISEMENT
Selain formulir, Anda juga perlu mengajukan fotokopi paspor yang memiliki masa berlaku selama 3 bulan, terhitung dari tanggal keberangkatan Anda ke negara Zona Schengen. Paspor tersebut juga harus memiliki paling tidak 2 halaman kosong dan tidak memiliki tanggal penerbitan lebih dari 10 tahun. Dokumen lainnya yang perlu Anda persiapkan adalah bukti booking tiket penerbangan yang mencakup tanggal keberangkatan dan kepulangan serta nomor penerbangan pesawat. Bila Anda berencana menginap di hotel, maka jangan lupa untuk menyertakan bukti booking hotel tujuan. Jangan lupa bahwa Anda juga harus menyertakan lembaran bukti kepemilikan asuransi perjalanan. Asuransi ini sangatlah dibutuhkan untuk meng-cover biaya perawatan atau pemulangan seandainya Anda terjangkit penyakit, terkena kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat sedang berada di negara tujuan.
ADVERTISEMENT
Jangan lupa untuk menyertakan bukti keuangan selama 3 bulan terakhir dalam bentuk salinan buku rekening. Agar dapat diizinkan berlibur ke negara-negara Eropa, saldo bank Anda harus memenuhi saldo minimal yang ditetapkan oleh negara Eropa tersebut. Setiap negara tentunya memiliki kebijakan tersendiri. Misalnya jika Anda ingin berlibur ke Paris, maka paling tidak saldo Anda harus berada di kisaran nominal 30 juta. Apabila Anda berangkat bukan dengan biaya sendiri, maka Anda juga harus menyertakan surat dari pihak sponsor. Hal tersebut akan menjadi bukti bahwa ada pihak promotor atau pihak bank yang mendukung Anda secara finansial selama liburan di Eropa. Begitu pula jika Anda berangkat ke negara Schengen dalam rangka wisata kantor atau perjalanan bisnis. Maka Anda akan diminta untuk melampirkan surat bukti kerja atau keterangan bahwa Anda memang merupakan pegawai tetap yang bekerja di perusahaan tersebut dan akan kembali ke Indonesia begitu masa tugas Anda di negara tersebut selesai.
ADVERTISEMENT
Jangan lupa untuk membawa sejumlah uang untuk pembayaran biaya pembuatan visa. Biaya pengajuan visa Schengen untuk orang dewasa adalah sebesar 60 Euro dan 35 Euro untuk anak-anak berusia 6-11 tahun. Sedangkan bila si kecil berusia di bawah 6 tahun maka tidak akan dipungut biaya.
Cara Membuat Visa Schengen
Ada 2 cara membuat visa Schengen, yaitu melalui travel agent atau dengan datang langsung ke Kedutaan Besar. Masing-masing medium memiliki plus dan minus sendiri. Apabila Anda mengurus visa dari pihak travel agent, maka seluruh proses pengajuan visa akan dilakukan oleh pihak agensi. Yang perlu Anda lakukan hanyalah mengumpulkan berkas-berkas lengkap yang diperlukan untuk pembuatan visa. Selebihnya, Anda hanya perlu menunggu panggilan untuk melakukan temu wawancara. Cara ini terbilang sangat praktis, terutama jika Anda masih harus mengurus berbagai keperluan perjalanan lainnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, kebanyakan orang jauh lebih memilih untuk mengurus permohonan visa Schengen ke Kedutaan Besar secara langsung. Cara ini terbilang lebih hemat karena Anda tidak harus membayar jasa perantara yang tentunya akan memakan biaya yang cukup banyak. Cara ini cocok bagi Anda yang tinggal tidak jauh dari Kedubes atau memiliki waktu yang lebih fleksibel. Namun baik melalui perantara tour travel maupun lewat Kedubes, berikut adalah langkah-langkah pengajuan visa yang harus Anda lalui.
1. Menjadwalkan Jadwal Temu
Setelah pengajuan visa Schengen Anda dipenuhi, maka Anda akan dihubungi oleh pihak Kedubes atau tour agent untuk menjadwalkan hari wawancara. Anda dapat mengajukan jadwal wawancara baik secara online lewat situs Kedubes atau dengan datang langsung ke kantor Kedutaan Besar. Nantinya pihak Kedubes akan mengirimkan konfirmasi waktu wawancara. Datanglah sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jangan lupa untuk membawa sejumlah uang tunai untuk mengantisipasi adanya biaya tambahan.
ADVERTISEMENT
2. Mengikuti Sesi Interview
Pada tanggal yang sudah ditentukan, datanglah ke Kedutaan Besar negara Eropa untuk melakukan wawancara. Selama sesi interview berlangsung, pihak berwawancara akan menanyakan beberapa pertanyaan seputar pengajuan visa Anda. Di sini Anda tidak perlu terlalu tegang. Jawablah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan tenang dan mantap. Selama Anda memiliki alasan yang kuat dan mampu menunjukkan bukti bahwa Anda akan kembali ke Tanah Air begitu masa liburan habis, permohonan visa pun sudah pasti akan dikabulkan.
Bagaimana jika dalam permohonan visa Schengen Anda berencana untuk mengunjungi 3 negara Eropa? Apakah itu berarti Anda harus mendatangi masing-masing Kedubes dan melakukan interview sebanyak 3 kali? Membayangkannya saja sudah tentu membuat Anda lelah. Namun untungnya Anda hanya perlu melakukan 1 kali interview saja di Kedutaan Besar dimana Anda akan menghabiskan masa tinggal yang paling lama.
ADVERTISEMENT
Alamat Kedutaan Besar untuk Mengajukan Visa Schengen
Bagi Anda yang ingin mengajukan visa Schengen ke negara-negara Eropa, berikut adalah daftar alamat kedutaan besar yang ada di Indonesia
1. Alamat VFS Global di Jakarta, Surabaya dan Bali
Bagi Anda yang ingin mengajukan visa Schengen ke negara-negara berikut: Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Islandia, Finlandia, Italia, Norwegia, Kroasia, Spanyol, dan Swedia, maka Anda dapat mengunjungi kantor VFS Global yang tersebar di kota Jakarta, Bali, dan Surabaya. Alamat dari kantor VFS di Jakarta berlokasi di Kuningan City Mall Lt. 1, No L1-30-32 di Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.18, Setiabudi, Kuningan 12940. Sedangkan untuk VFS Surabaya berlokasi di Gedung Graha Pena, Lt. 15, R. 1506, Jalan Ahmad Yani No. 88 60234. Untuk kantor VFS Global Bali berlokasi di kawasan Kuta, lebih tepatnya di Benoa Square, Lt. 3 No. 14.3/A, Jl. By pass I Gusti Ngurah Rai No. 21A, Kedonganan, Kuta, Bali 80361.
ADVERTISEMENT
2. Alamat Kantor TLScontact Jakarta
Sedangkan bagi Anda yang ingin membuat visa Schengen dengan tujuan negara Swiss dan Perancis, maka dapat mengunjungi kantor TLScontact yang berlokasi di Menara Anugrah, Lt. 3, Lingkar Mega Kuningan, Jakarta.
Semoga informasi di atas membantu Anda dalam merencanakan wisata ke negara-negara Eropa impian.