Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Demokrasi Sepakbola Akan Mewarnai Pilkada 2024
23 September 2024 17:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad fakhrur rodzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilihan Kepala daerah yang datang satu kali dalam 5 tahun adalah salah satu pilar pelaksanaan demokrasi lokal untuk memilih calon pemimpin yang akan memimpin masyarakat pada tingkat daerah (PROVINSI,KOTA/KABUPATEN), yakni dalam kontestasi pemilhan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati serentak di seluruh wilayah Indonesia yang akan di ikuti oleh 58 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi.
ADVERTISEMENT
Pilkada juga ibarat seperti perhelatan piala dunia yang merupakan pesta rakyat yang sama-sama hadir satu kali dalam 5 tahun yang akan diikuti oleh beberapa peserta untuk mengikuti kontestasi ataupun kompetisi.
Pilkada dan piala dunia di ibaratkan sebagai tempat untuk berkompetesi/kontentasi untuk mendapatkan tujuan yang ingin diraih, yang di mana di dalamnya terdapat peserta, penyelenggara, partisipan dan komponen lainnya.
Dalam konteks Pilkada pada tahun 2024 mendatang di Indonesia akan berlangsung fenomena politik yang biasa terjadi yakni.
Demokrasi Sepakbola Akan Mewarnai Pilkada 2024
Pada perhelatan Pilkada 2024 nanti akan terjadi demokrasi sepakbola. Demokrasi sepakbola yang akan terjadi pada pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta calon Bupati dan Wakil Bupati.
ADVERTISEMENT
Demokrasi sepakbola diibaratkan Penulis bermaksud menjelaskan terkait dengan demokrasi sepakbola, yaitu Pilkada sebagai perhelatan piala dunia yang di mana di dalamnya terdapat peserta Pilkada diibaratkan dengan peserta piala dunia negara-negara yang mengikuti kompetisi.
Begitupun dengan tim sukses pada Pilkada juga diibaratkan seperti para pendukung tim sepak bola yang akan mendukung negaranya untuk ikut berkompetisi. Pilkada dan Piala Dunia sama-sama mempunyai lembaga penyelenggara, di Pilkada ada lembaga Komisi Pemilihan Umum maupun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebagai penyelenggara dan pengawas dari proses demokrasi elektoral di negara demokrasi. Begitupun sebaliknya, pada perhelatan Piala Dunia juga diibaratkan sebagai penyelenggara adalah FIFA yang di mana berperan sebagai lembaga yang menaungi sepak bola di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Demokrasi sepak bola yang dimaksud juga ketika para pendukung/tim sukses dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta calon Bupati dan Wakil Bupati mendukung berkorban hingga mengeluarkan tenaga hingga materi demi mendukung tim/calon kebanggaan meraka, dan ibarat pendukung tim sepakbola pada piala dunia mereka/suporter rela mengorbankan tenaga bahkan materi mereka demi mendukung tim/negara mereka untuk bertanding memenangkan kontestasi yang berlangsung.
Tetapi mirisnya kita tim yang mereka dukung menang, maka mereka akan merayakan kemenangan dengan sendirinya padahal kemenangan itu diraih dengan dukungan dari timnya dan sampai puncak kesuksesan atau mendapatkan piala, begitupun dengan Pilkada mendapatkan akses kekuasaan yang hanya merasakan kekuasaan itu adalah hanya elite politik dan masyarakat ditinggal sama seperti halnya pendukung sepak bola yang mendukung tim mereka ketika mengantarkan untuk mendapatkan piala dunia setelah itu yang merasakan kemenangan serta piala hanya tim atau negara tersebut saja. Penulis menilai bahwa pada Pilkada tahun 2024 ini merupakan fenomena demokrasi sepakbola akan kembali terjadi dirasakan oleh masyarakat kita sebagai tim yang mendukung calonnya pada kontestasi Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Harapan dan impiannya mudah-mudahan para kandidat calon atau para pemimpin yang terpilihnya nanti tidak melupakan masyarakat yang telah berjuang yang telah mengantarkan mereka mulai dari awal kampanye sampai dengan pemilihan beserta mereka tidak melupakan masyarakat sebagai subjek utama dari proses penyelenggaraan pemilu ini.