Konten dari Pengguna

Pilkada2024 : Mendapatkan Rekomendasi Parpol Dan Mencari Pasangan yang Cocok

Muhammad fakhrur rodzi
Lingkar pinggir bima, salah satu NGO yang bergerak di Bidang pendidikan Politik dan penguatan demokrasi lokal.NTB Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
8 Mei 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad fakhrur rodzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perhelatan pilkada serentak tahun 2024 tinggal menghitung bulan. Aktivitas dan dinamika politik sudah berjalan dan sudah dirasakan hawanya. Para elit lokal atau politisi yang ingin maju sebagai kontestan mulai menampakkan diri, muncul ditengah-tengah masyarakat dengan tujuan dikenal luas oleh masyarakat sebagai konstituen/pemilih. Pilkada menjadi ajang partarungan elit lokal untuk mengisi kursi orang nomor satu didaerahnya baik ditingkat (Provinsi,Kota,Kabupaten).
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Sumber Foto : KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Sumber Foto : KPU RI
Hadirnya pilkada bagi sebagian tokoh lokal yang sukses ditingkat nasional merupakan panggilan moral dan nurani agar kembali kekampung halaman untuk mengabdi kepada daerah tercinta dan bagi elit lokal politisi yang tinggal didaerah menganggap pilkada merupakan mementum untuk terus memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah. Pada tulisan ini penulis ingin mengupas terkait dinamika pilkada serentak 2024 ini, bagaimana para elit maupun tokoh politik lokal yang ingin maju sebagai calon kepala daerah untuk mendapatkan rekomendasi partai politik agar bisa mencalonkan diri juga mencari pasangan yang ideal dan cocok.
ADVERTISEMENT

Mendapatkan Rekomendasi Parpol Dan Mencari Pasangan Yang Cocok

Pilkada serentak tahun 2024 merupakan proses demokrasi lewat pemilu yang digelar serentak pertama diseluruh wilayah yang ada di Indonesia baik itu pemilihan (Gubernur,Walikota,Kabupaten). Pilkada serentak ini merupakan proses demokrasi langsung ditingkat lokal yang memilih putra-putri terbaik yang akan mengisi tampuk kursi kepemimpinan yang ada didaerah. Bakal calon kepala daerah yang ingin maju sebagai peserta dalam pemilihan calon gubernur bupati maupun walikota harus mendapatkan rekomendasi dari partai politik sebagai bentuk kendaraan politik sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 40 ayat 1 menyebutkan “Peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik”.
Walaupun dalam undang-undang Pemilu dan Pilkada dalam pasal lain menyebutkan bahwa peserta yang ingin maju lewat jalur independen harus mengumpulkan KTP elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah pemilihan tersebut. Dinamika terus berjalan, para elit atau politisi yang ingin maju baik itu dari kader partai politik tertentu maupun dari kalangan profesional yang ingin maju sebagai kontestan Pilkada harus terus berkomunikasi bersilaturahmi kepada partai politik dengan tujuan dan mengharapkan agar mendapatkan rekomendasi dari parpol untuk mengutus ebagai kontestan pilkada pada tahun 2024.
Ilustrasi Partai Politik Yang Memberikan Rekomendasi. Sumber Foto : KPU RI
Menurut penulis juga partai politik dalam memberikan rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah haruslah secara profesional, objektif,dan tidak pragmatis dalam memberikan rekomendasi kepada calon yang dianggap kompeten,mumpuni, mempunyai kapasitas yang bagus untuk menjadi calon pemimpin yang ada di daerah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, setelah mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang akan mengusung sebagai kendaraan politik juga para elit lokal maupun para politisi yang ingin maju lagi menggodok dan mencari pasangan yang cocok dan ideal baik itu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota.
Mencari pasangan ideal hal yang paling strategis dilakukan oleh para pasangan yang ingin maju sebagai kontestan pemilihan kepala daerah guna mencocokkan visi- misi yang sama dan dengan harapan saling melengkapi kekurangan satu sama lain juga mendapatkan kekuatan serta elektabilitas suara masyarakat sebagai pemilih.
Harapan penulis partai politik dalam memberikan rekomendasi kepada calon kontestan kepala daerah haruslah objektif, tidak pragmatis dan memberikan rekomendasi kepada kader maupun non kader yang mempunyai kapasitas kapabilitas dan integritas yang tinggi untuk memimpin daerahnya masing-masing demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kemajuan dan kemakmuran yang ada di daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Penulis juga berharap kepada elit lokal maupun politis yang ingin maju sebagai calon kontestan kepala daerah benar-benar meniatkan diri untuk mengabdi membangun serta menjadikan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses penyelenggaraan pemerintah yang ada di daerah di seluruh Indonesia.
Harapan yang lain juga penulis mendoakan mudah-mudahan minta pada tahun 2024 ini berjalan dengan lancar optimal maksimal dan tidak ada terjadi konflik yang terjadi.