Konten dari Pengguna

Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Pendidikan dan Pajak, Bagaimana?

Roisatun Kasanah
Pembelajar seumur hidup - S2 Ekonomi Syariah Universitas Airlangga- Dosen Universitas Trunojoyo Madura
26 Juni 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Roisatun Kasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Pixabay: https://www.pexels.com/photo/pile-of-books-159866/
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Pixabay: https://www.pexels.com/photo/pile-of-books-159866/
ADVERTISEMENT
Indonesia Emas 2045 merupakan visi yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa salah satu poin penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut adalah dengan sumber daya manusia yang unggul. Hal ini bisa diwujudkan dengan sistem pendidikan yang terintegrasi dan mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, serta etika. Dengan era puncak bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang, Indonesia akan memiliki penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang lebih besar dibandingkan dengan usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dan hal ini merupakan potensi serta peluang positif untuk mewujudkan visi Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Peran Penting Pajak Bagi Dunia Pendidikan
Peran pajak menjadi krusial karena merupakan sumber penghasilan utama bagi negara dan alokasinya dalam bidang Pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan sumber daya manusia. Pemerintah telah berkomitmen untuk membangun pendidikan dengan mengalokasikan porsi 20 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Pada tahun 2024 alokasi bidang pendidikan adalah senilai Rp660,8 triliun yang terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, pembiayaan investasi Rp77,0 triliun, dan alokasi anggaran Kemendikbudristekdikti sebesar Rp97,7 triliun.
Pajak menjadi penting dalam membangun pendidikan karena dengan dana alokasi yang dihasilkan dari pengumpulan pajak akan dimanfaatkan dan disalurkan pada program-program peningkatan kualitas dan kuantitas Pendidikan seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PIP (Program Indonesia Pintar) SD/SMP/SMA, KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, beasiswa studi lanjut melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), hingga anggaran penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Selain itu dengan latar belakang wilayah Indonesia yang luas, pemerataan pendidikan sangat diperlukan melalui program-program seperti wajib belajar 12 tahun, Pembangunan infrastruktur, sera peningkatan kualitas guru atau pengajar.
ADVERTISEMENT
Persoalan Pendidikan dan Pajak di Indonesia
Di sisi lain masih terdapat berbagai isu persoalan pendidikan di Indonesia yang harus menjadi perhatian termasuk kualitas pendidikan yang masih rendah, belum meratanya akses dan sarana prasarana, kesejahteraan pendidik yang masih belum merata, serta tata kelola yang belum maksimal. Hasil survey angka PISA (Programme for International Student Assessment) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia ada pada urutan 68 dari 81 negara dan hal ini menunjukkan kualitas Pendidikan yang masih cukup rendah. Dilihat dari data IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tahun 2023, pemerataan pendidikan juga belum maksimal dengan provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang nilai tertinggi sebesar 82,46 dan provinsi Papua sebagai pemegang nilai terendah sebesar 62,25 (Badan Pusat Statistik).
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Pajak juga harus menjadi perhatian bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Persoalan seperti masih rendahnya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat masih rendah terhadap pemerintah sebagai pengumpul dan pengelola pajak. Pada tahun 2023 rasio pengumpulan pajak di Indonesia adalah sebesar 10,21 persen, menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 10,39 persen. Rasio pengumpulan pajak ini termasuk rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia dan Pasifik dengan rata-rata sebesar 19,8 persen (Badan Pusat Statistik).
Komitmen dari Sisi Masyarakat dan Pemerintah
Kebermanfaatan pajak bagi dunia Pendidikan harus menjadi perhatian baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah sebagai pengelola harus berkomitmen penuh dalam mewujudkan pengumpulan dan pengelolaan dana pajak dengan baik dan profesional. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pemerintahan wajib dilakukan agar kepercayaan masyarakat meningkat. Masyarakat juga harus menyadari bahwa pajak merupakan iuran wajib yang dikumpulkan warga negara dalam rangka kebermanfaatan untuk kepentingan bersama sehingga membayar pajak menjadi penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan pada seluruh lapisan masyarakat. Tagline #uangkita yang dicanangkan kementerian keuangan harus dimaknai dengan benar, bahwa dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang bersumber dari pajak merupakan dana seluruh masyarakat sehingga harus dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan baik dalam pengumpulan pajak maupun dalam pengawasan pengelolaan APBN agar sesuai dengan koridor serta aturan.
ADVERTISEMENT
Dengan usaha serta komiten bersama antara pemerintah dan masyarakat, harapannya visi Indonesia Emas 2045 akan dapat terwujud. Di tengah berbagai tantangan yang terjadi pada era saat ini, optimisme harus tetap menjadi kunci disertai dengan usaha yang maksimal dari semua pihak. Generasi Z dan milenial sebagai penduduk mayoritas usia produktif pada tahun-tahun mendatang harus dipersiapkan agar tercipta sumberdaya manusia yang produktif, unggul, dan dapat bersaing.