Ekonomi Politik Trumpnomics: Board of Peace dan Paradoks Bebas Aktif

Analis Sosial Politik
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Rolip Saptamaji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam narasi ekonomi dan politik global kontemporer, inisiatif Board of Peace (BoP) yang diluncurkan oleh Donald Trump bukan sekadar forum diplomatik baru. Ia merupakan perpanjangan tangan dari "Trumpnomics", sebuah paket kebijakan yang mencampurkan proteksionisme ekonomi, unilateralisme politik, dan penegasan ulang hierarki kekuasaan global. Bergabungnya Indonesia dengan badan ini harus dikritisi sebagai sebuah kapitulasi strategis. Keputusan tersebut dengan jelas memosisikan Indonesia sebagai negara semi-pinggiran (semi-periphery) yang justru memperkuat sistem yang meminggirkannya, suatu analisis yang menjadi jelas melalui lensa ekonomi politik.
Secara teoritis, kerangka core-periphery yang digagas oleh Immanuel Wallerstein membantu kita memahami dinamika ini. Sistem dunia kapitalis modern terstruktur secara hierarkis, di mana negara-negara pusat (core) mengkonsolidasikan kekuasaan melalui dominasi ekonomi, politik, dan budaya atas negara pinggiran (periphery). Inisiatif BoP merepresentasikan logika ini dalam wujudnya yang paling gamblang di era Trump. Struktur BoP yang memberikan kewenangan veto mutlak dan posisi ketua kepada Donald Trump, serta mekanisme keanggotaan yang mensyaratkan iuran miliaran dolar, merupakan bentuk institusional dari unilateralisme. Negara-negara pusat tradisional seperti Prancis dan Jerman menolak bergabung, menyadari badan ini dirancang untuk melemahkan kerangka multilateral seperti PBB dan memusatkan kendali. Dengan bergabung, Indonesia secara sukarela masuk ke dalam struktur yang dirancang untuk memperkuat hegemoni Amerika, bertentangan dengan posisinya yang sering diklaim sebagai pemimpin negara berkembang.
Memudarnya Prinsip "Bebas-Aktif" dan Rasionalitas Politik
Langkah ini merupakan bias yang mengingkari prinsip politik luar negeri "bebas-aktif". Prinsip ini lahir dari kesadaran untuk menjaga kedaulatan dan tidak terperangkap dalam rivalitas kekuatan besar. Namun, keanggotaan di BoP justru menyeret Indonesia ke dalam orbit geopolitik Amerika Serikat yang paling unilateral. Kritik dari pakar hubungan internasional seperti Teuku Rezasyah, yang menyatakan idealisme Indonesia akan "ditelan oleh lahan kolonialisme baru", menemukan basisnya di sini. Lebih lanjut, keikutsertaan Israel tanpa prasyarat penyelesaian konflik Palestina yang adil membuat partisipasi Indonesia terlihat sebagai bentuk legitimasi yang tidak kritis. Dalam logika ekonomi politik, ini adalah transaksi yang merugikan. Indonesia menukar aset strategisnya, yaitu kedauluan dan prinsip kebebasan, dengan ilusi akses dan pengakuan dari pusat kekuasaan. Pola ini menggambarkan dilema klasik negara semi-pinggiran yang berusaha meningkatkan statusnya bukan melalui kemandirian, tetapi melalui persekutuan yang subordinatif dengan kekuatan hegemoni.
Paradoks terbesar muncul ketika keputusan politik ini dihadapkan pada realitas ekonomi. Kebijakan Trumpnomics, dengan ancaman tarif tinggi dan doktrin "America First", secara langsung mengancam ekspor dan stabilitas ekonomi Indonesia. Pada saat yang sama, seperti dilaporkan berbagai analisis, pemerintah Indonesia dihadapkan pada permintaan kontribusi dana yang sangat besar untuk iuran keanggotaan BoP, yang disebut-sebut mencapai US$1 miliar. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal secara tegas menentang pembayaran iuran ini. Alokasi sumber daya keuangan yang langka untuk proyek prestis geopolitik, alih-alih untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik atau mendiversifikasi pasar ekspor menghadapi gejolak Trumpnomics, merupakan kesalahan fatal dalam penentuan prioritas. Tindakan ini mencerminkan mentalitas yang kontra-produktif: membayar semacam "upeti" kepada Amerika yang justru menjadi sumber ancaman ekonomi, sementara mengabaikan pembangunan fondasi kemandirian strategis jangka panjang.
Membaca Diplomasi Tanpa Lensa Ekonomi Politik
Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace menelanjangi dilema eksistensial dalam doktrin politik luar negeri "Bebas Aktif" kita. Alih-alih menerjemahkan mandat konstitusi sebagai pemimpin Global Selatan yang independen, diplomasi kita justru terjebak menjadi stempel legitimasi bagi konsolidasi hegemoni negara sentral (core). Di sinilah letak paradoksnya karena kita merasa "aktif" berkontribusi pada perdamaian namun kehilangan esensi "bebas" karena menjadi bagaian dari struktur unilateral yang didikte oleh logika Trumpnomics. Indonesia seolah membeli tiket mahal untuk duduk di meja perundingan yang arsitekturnya dirancang untuk meminggirkan kepentingannya sendiri. Langkah ini bukan hanya pemborosan strategis di tengah himpitan ekonomi tetapi juga pengkhianatan terhadap prinsip non-blok yang seharusnya anti-kolonial. Jalan keluar satu-satunya adalah keberanian untuk mendekonstruksi keterlibatan ini dan menarik diri dari komitmen yang bersifat kooptatif. Kita harus mengembalikan diplomasi Bebas Aktif ke rel aslinya yaitu berpihak pada keadilan universal dan bukan menjadi sub-kontraktor bagi hegemoni negara sentral (core).
