Ekonomi Politik Trumponomics: Volatilitas Ekstrem IHSG dan Risiko Finansial

Analis Sosial Politik
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Rolip Saptamaji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sirine trading halt meraung di lantai bursa siang tadi, raungan ini tidak hanya menandai kejatuhan angka, melainkan juga meruntuhkan mitos resiliensi ekonomi politik yang selama ini diagungkan pemerintah. Di bawah bayang-bayang ekonomi politik trumpnomics, IHSG menjadi sekadar alat pencatat guncangan dari kebijakan Washington. Fenomena ini secara nyata memanifestasikan kerentanan kedaulatan finansial Indonesia di hadapan mesin hegemoni moneter global yang tengah merekonfigurasi tatanan ekonomi dunia secara unilateral.
Sebagai sekuel analitis atas diskursus ekonomi politik trumpnomics, fokus kajian kini bertransmisi dari instabilitas nilai tukar menuju kerentanan struktural pada pasar ekuitas domestik. Peristiwa yang terjadi pada hari Rabu, 28 Januari 2026, menandai fase krusial dalam eskalasi risiko sistemik, di mana IHSG mengalami depresiasi ekstrem sebesar 718,441 poin, atau setara dengan penurunan sebesar 8,00 persen, yang memaksa indeks terpuruk ke level 8.261,78.
Implementasi prosedur trading halt oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan respons defensif atas fluktuasi harga yang melampaui ambang batas toleransi risiko pasar. Secara teoretis, disrupsi ini tidak dapat dipisahkan dari doktrin "America First" yang secara agresif merekayasa ulang arus kapital global, mengubah volatilitas pasar menjadi instrumen transmisi kekuatan negara inti (Core) terhadap wilayah periferal. Dalam konteks ini, kejatuhan pasar saham bukan sekadar anomali teknis, melainkan representasi dari ketergantungan finansial yang akut terhadap dinamika geopolitik negara hegemonik.
Paradoks Ekonomi Politik Ketergantungan dan Tesis Prebisch
Analisis terhadap degradasi nilai pasar ini memperkuat validitas tesis yang dikemukakan oleh Raul Prebisch (1950) mengenai dikotomi Center-Periphery. Dalam studi lanjutan ini, terobservasi bahwa struktur ekonomi internasional tetap didesain sedemikian rupa sehingga pasar modal negara pinggiran senantiasa berada dalam posisi subordinat terhadap dinamika akumulasi kapital di pusat-pusat keuangan dunia. Evolusi ketergantungan tersebut dalam era kontemporer termanifestasi melalui mekanisme ketergantungan finansial yang signifikan:
Asimetri Pergerakan Modal
Nilai transaksi kumulatif sebesar Rp 31,9 triliun (26 Januari 2026) yang didominasi oleh pelepasan aset oleh entitas asing mengonfirmasi status pasar modal domestik sebagai instrumen pelengkap bagi likuiditas global. Arus modal keluar (capital outflow) secara masif membuktikan bahwa apresiasi indeks pada periode sebelumnya tidak didasarkan pada penguatan fundamental sektor riil, melainkan pada keberadaan kapital spekulatif (hot money) yang ditarik kembali ke pusat akibat insentif fiskal rezim Trump.
Erosi Kedaulatan Finansial
Status IHSG sebagai entitas "satelit" dalam sistem keuangan global mengakibatkan kebijakan moneter domestik kehilangan otonomi strategisnya. Sebagaimana turbulensi Rupiah yang telah dibahas sebelumnya, fenomena trading halt ini merupakan bukti empiris bahwa stabilitas aset finansial nasional secara inheren terikat pada parameter politik di yurisdiksi eksternal, khususnya yang berkaitan dengan restriksi proteksionisme Amerika Serikat.
Transmisi Trumponomics Terhadap Siklus Keuangan Global
Transformasi kebijakan ekonomi Amerika Serikat memberikan dampak katalis terhadap instabilitas moneter melalui dua kanal utama yang saling berkelindan sebagaimana dijelaskan dalam teori Siklus Keuangan Global oleh Hélène Rey (2013). Integrasi pasar keuangan yang mendalam menyebabkan kebijakan domestik negara inti secara otomatis menjadi determinan bagi likuiditas di pasar negara berkembang. Dinamika ini menciptakan tekanan ganda yang menghantam sektor riil sekaligus fundamental keuangan korporasi secara simultan.
Kanal pertama termanifestasi melalui praktik merkantilisme baru, di mana penerapan tarif universal yang bersifat proteksionis memicu disrupsi signifikan pada integrasi ekonomi regional. Kebijakan ini mengakibatkan kemerosotan permintaan riil dari mitra dagang utama Indonesia, terutama Tiongkok, yang selama ini menjadi mesin penggerak ekspor komoditas. Penurunan nilai pada 768 emiten hari ini mencerminkan ekspektasi pasar terhadap potensi kontraksi pendapatan korporasi yang tajam akibat hambatan perdagangan internasional yang bersifat masif dan tidak terprediksi.
Kanal kedua bekerja melalui mekanisme hegemoni moneter yang memicu efek dollar wrecking ball, di mana kebijakan fiskal ekspansif di Washington yang dibarengi dengan pengetatan moneter mengakibatkan apresiasi tajam nilai tukar Dolar AS. Fenomena "kekerasan moneter" ini secara langsung membebani emiten domestik yang memiliki struktur kewajiban dalam mata uang asing, sehingga memicu pembengkakan beban liabilitas secara mendadak atau balance sheet recession. Kondisi inilah yang pada akhirnya menggerakkan aksi jual panik oleh para investor sebagai langkah mitigasi terakhir guna menghindari risiko gagal bayar korporasi yang semakin nyata.
Implikasi Strategis Bagi Kedaulatan Ekonomi
Klaim mengenai kekuatan fundamental ekonomi nasional menghadapi tantangan kredibilitas yang substansial pasca penghentian perdagangan hari ini. Berdasarkan perspektif Dani Rodrik, integrasi finansial yang terlalu dalam tanpa didukung oleh diversifikasi sektor produktif yang mandiri hanya akan meningkatkan eksposur negara terhadap volatilitas eksternal yang destruktif.
Selama pasar keuangan domestik masih didominasi oleh kepemilikan asing pada instrumen ekuitas utama, kapasitas intervensi otoritas moneter akan senantiasa terbatas. Ketiadaan basis industri manufaktur bernilai tambah tinggi menyebabkan ekonomi nasional kehilangan daya redam terhadap guncangan eksternal, sehingga IHSG menjadi representasi langsung dari fluktuasi politik internasional.
Dapat disimpulkan bahwa peristiwa trading halt dan depresiasi IHSG sebesar 8,00 persen merupakan kelanjutan sistemis dari turbulensi Rupiah yang telah dianalisis sebelumnya. Keduanya merupakan konsekuensi dari bekerjanya mekanisme disiplin pasar dalam tatanan kapitalisme global yang asimetris. Sejalan dengan pemikiran Robert Gilpin, aktivitas ekonomi internasional tidak pernah terlepas dari distribusi kekuatan politik antarnegara.
Instabilitas yang dipicu oleh doktrin Trumponomics mengharuskan adanya revaluasi radikal terhadap strategi pembangunan nasional. Tanpa adanya upaya sistematis untuk memperdalam pasar keuangan domestik serta memperkuat kedaulatan industri melalui hilirisasi yang komprehensif, pasar modal Indonesia akan tetap berada dalam kondisi rentan. Peristiwa hari ini membuktikan bahwa resiliensi ekonomi memerlukan restrukturisasi ekonomi politik yang mampu memitigasi dominasi kekuatan hegemonik global.
