Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penyiaran TV Analog Beralih ke TV Digital: PHK Karyawan sebagai Bencana
17 September 2023 14:36 WIB
Tulisan dari Roma Kyo Kae Saniro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar tidak mengenakkan muncul dari PT Netvisi Media Tbk (NET), perusahaan media utama, telah mengambil tindakan PHK terhadap sekitar 30 persen dari total karyawan mereka. Pengumuman ini dilakukan oleh manajemen perusahaan melalui dokumen yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
ADVERTISEMENT
Keputusan ini dipicu oleh upaya perusahaan untuk meningkatkan kondisi bisnis mereka seiring dengan penerapan kebijakan peralihan dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Peralihan ke TV digital mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam beberapa lini kerja yang berkaitan dengan teknologi analog. Hal ini mungkin karena siaran digital memiliki karakteristik yang berbeda dan lebih efisien dalam beberapa aspek. Ketika stasiun televisi beralih ke televisi digital, mereka mungkin tidak membutuhkan jumlah karyawan yang sama seperti pada era analog atau pekerjaan yang tidak lagi relevan dalam lingkungan digital. Ini dapat mengakibatkan pengurangan tenaga kerja dalam beberapa kasus.
Akhirnya, kebijakan pemerintah yang mengamanatkan peralihan dari siaran berbasis teknologi analog ke teknologi digital terestrial menjadi pemicu utama keputusan PHK. Peraturan ini mengakibatkan perubahan dalam kebutuhan sumber daya manusia di beberapa lini kerja. Sebagai bagian dari evaluasi yang telah dilakukan, perusahaan mempertimbangkan ulang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan meninjau kembali kebutuhan di setiap divisi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dengan penuh pertimbangan, NET telah memutuskan untuk merampingkan karyawan mereka, yang akan berdampak pada sekitar 30 persen dari jumlah total karyawan NETTV. Manajemen perusahaan sadar bahwa ini adalah keputusan sulit dan berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku selama pelaksanaannya.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah tindakan yang dapat diambil oleh perusahaan dalam situasi tertentu, dan izin serta persyaratan yang terkait dengan PHK bergantung pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku di suatu negara. Apakah PHK diperbolehkan atau tidak, serta persyaratan yang harus dipenuhi, bergantung pada peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja yang berlaku di negara tersebut.
Secara umum, ada beberapa alasan yang dapat membenarkan tindakan PHK, seperti kebijakan perusahaan, pelanggaran kontrak, kebijakan ketenagakerjaan, kinerja yang tidak memadai, alasan ekonomi, dan pensiun atau resignasi sukarela. Dalam semua situasi PHK, penting untuk selalu mematuhi prosedur yang ditentukan oleh hukum yang berlaku dan memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan keadilan dan transparansi. Konsultasi dengan ahli hukum ketenagakerjaan atau departemen sumber daya manusia yang berpengalaman adalah langkah yang bijak untuk memastikan bahwa PHK dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) sebenarnya bukan hal yang baru. PHK telah menjadi perbincangan umum di Indonesia, terutama dalam konteks pandemi COVID-19. Dampak pandemi ini telah merusak berbagai sektor ekonomi, baik perusahaan kecil, menengah, maupun besar, yang mengakibatkan penurunan omset dan kesulitan finansial. Sebagai respons terhadap situasi ini, banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK sebagai salah satu langkah untuk mengurangi pengeluaran dan memulihkan ekonomi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dampak PHK ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh para karyawan yang terkena dampaknya. Banyak masyarakat yang menjadi korban PHK, dan mencari pekerjaan baru menjadi tantangan yang semakin sulit di tengah ketidakpastian ekonomi. Pengangguran yang meningkat dapat mengakibatkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
Pemerintah dan berbagai pihak terkait telah berupaya untuk mengatasi dampak PHK dengan memberikan bantuan sosial, pelatihan, dan program dukungan lainnya kepada mereka yang terkena dampak PHK. Namun, situasi ini tetap menjadi tantangan yang besar.
Pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang membantu memitigasi dampak PHK dan mendukung upaya pemulihan ekonomi yang berkelanjutan sangat penting di masa-masa sulit seperti ini. PHK dapat menjadi sebuah bencana bagi masyarakat yang menggantungkan kebutuhan perekonomiannya dari suatu pekerjaan yang sedang dilakoni.
ADVERTISEMENT
Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menjadi bencana bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. PHK dapat mengakibatkan hilangnya sumber pendapatan yang berdampak pada kesulitan finansial yang serius bagi karyawan yang terkena dampaknya. Selain itu, PHK juga dapat memberikan tekanan psikologis yang berat, menciptakan stres, kecemasan, dan depresi.
Kehilangan manfaat seperti asuransi kesehatan dan kontribusi pensiun juga dapat berdampak pada perlindungan kesehatan dan keuangan keluarga. Dampak sosial juga terasa, dengan ketegangan dalam rumah tangga dan masalah sosial yang dapat muncul. Secara lebih luas, PHK dapat berdampak negatif pada ekonomi lokal dan nasional dengan meningkatnya tingkat pengangguran yang mengurangi daya beli masyarakat. Ini adalah tantangan kompleks yang perlu diatasi dengan dukungan dari perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan oleh PHK.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, penting bagi perusahaan dan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja. Ini dapat mencakup upaya untuk mendukung karyawan yang terkena dampak melalui pelatihan ulang, program dukungan pekerja, atau penciptaan pekerjaan baru dalam sektor-sektor yang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi digital. Kesadaran akan dampak ini adalah langkah penting dalam mengelola perubahan ini dengan cara yang seimbang dan adil.