Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Peran Birokrasi ASN BIG dalam Sosialisasi Peran Geospasial yang Tepat
23 Mei 2022 12:44 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Romanio Bahama Lazuardy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beda tampilan ASN Pasca Pencanangan Reformasi Birokrasi
Sejak dicanangkannya reformasi birokrasi lebih, satu dekade silam, bekerja di lingkungan pemerintahan tak sama lagi dengan yang dialami aparat sipil negara (ASN) di periode sebelumnya. Lewat Grand Design Reformasi Birokrasi yang dilegitimasi berdasar Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010, dilakukan perubahan-perubahan mendasar pada penyelenggaraan birokrasi.
ADVERTISEMENT
Itu semua bertujuan, mencapai world-class bureaucracy, birokrasi kelas dunia, di periode akhir pencapaian. Yang dapat disaksikan di akhir pancapaian periode pencanangan, terwujudnya pemerintahan Indonesia yang berkelas dunia, di tahun 2025. Ini artinya, periode 5 tahun 2019-2024, menjadi periode terakhir untuk mewujudkan pencanangan tersebut.
Walaupun terdapat berbagai catatan kritis dan sikap skeptis terhadap tercapainya perubahan, namun beberapa hal telah berubah dan benar-benar dirasakan para ASN. Terdapat 8 hal, sebagai peta jalan tercapainya world class bureaucracy, yang menyangkut perubahan :
1. Mental aparatur: terciptanya budaya kerja yang positif bagi birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel.
2. Organisasi: organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
3. Tata laksana: sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
ADVERTISEMENT
4. Peraturan perundang-undangan: regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif.
5. Sumber daya manusia aparatur: SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.
6. Pengawasan: meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN.
7. Akuntabilitas: meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
8. Pelayanan publik: pelayanan yang prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Hal yang dirasakan para ASN kini, dibanding yang dialami mereka sebelum periode reformasi birokrasi, ~saat itu disebut PNS~ bersumber dari anggapan, PNS kerjanya santai. Namun sesantai apapun mereka, tetap ada jaminan, bakal gajian di akhir bulan. Demikian longgarnya para PNS membangun pola kerjanya, kelakar yang cukup pedas namun lazim beredar di khalayak luas, “PNS itu sama seperti pasukan Batalyon 804”. Artinya, para PNS datang sebelum jam 08.00, mengisi daftar hadir, namun hingga tengah hari 0, hilang entah pergi ke mana. Dan kemudian jam 04.00, sore kembali lagi ke kantor sekedar untuk mengisi daftar hadir.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang juga jadi keistimewaan para PNS, adalah sulitnya mereka diberhentikan. Ketika terbukti kinerjanya rendah atau bersalah sekalipun, maka untuk memberhentikan PNS, perlu prosedur panjang. Ini dilakukan lewat serangkaian peringatan dan evaluasi. Yang bahkan pada akhir evaluasi bisa berakhir dengan dikembalikannya status PNS, ke posisi semula.
Hari ini, ASN tak seperti itu. Lewat reformasi birokrasi kelompok aparat negara ini berbenah. ASN tak lagi bekerja seadanya, business as usual. Langkah-langkah reformasi birokrasi menggerakkan ASN membangun berbagai inovasi dalam pelayanan publik. Keadaan ini jika dicermati lewat akun-akun media sosial para ASN muda, tampak mereka bekerja sangat serius mewujudkan kinerja.
Mereka diikat dengan jam kerja ketat bahkan dilakukan melampaui batas kerja lazim. Akrab dengan berbagai perangkat berteknologi terkini. Dan menggunakan pendekatan-pendekatan layanan yang lebih komunikatif, memberikan solusi. Dalam keseriusan, tak tertanggalkan sifat kaum muda yang memandang banyak hal dengan ringan dan penuh kreativitas. Para ASN menggelorakan semangat budaya kerja baru, yang berbeda dari periode pra-reformasi birokrasi. Mereka serius, terukur namun dalam balutan sikap yang ringan, mewujudkan kerja cerdas.
ADVERTISEMENT
Apa yang diuraikan di atas, juga terjadi di lingkungan kerja BIG (Badan Informasi Geospasial). Para ASN di lingkungan BIG memperoleh tantangan cukup pelik, mulai dari sulitnya menjelaskan tempat di mana bekerja : Badan Informasi Geospasial, yang bukan “geospesial” ala martabak spesial. Juga bukan geosapisial, maupun geofacial yang jadi perhatian industri skin care : facial healthy. Dan tentu saja para ASN BIG juga ditantang untuk membangun pemahaman terkait lingkup layanannya, informasi geospasial, yang merupakan wilayah tak populer bagi orang kebanyakan.
Arti kata dan Peran Badan Informasi Geospasial
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengejaan Geospasial yang tepat adalah Ge.O.Spa.Si.Al. Melesetnya pengejaan dari yang tepat itu, sering terepresentasi oleh kalangan awam. Misalnya saja, para tamu yang mengunjungi BIG. Sebagaimana ilustrasi di atas ketidaktepatan yang meluncur dari pengucapan para tamu, meliputi : geospesial, geopasial, geosapisial atau geofacial. Paduan 2 kata yang memberikan pengertian, yang jauh dari geospasial.
ADVERTISEMENT
Pada Peraturan Pemerintah no 45 Tahun 2021, Pasal 1 angka 1, definisi Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi, yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Istilah Geospasial jadi populer dan dikenalkan terus-menerus oleh BIG, memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, yang menyatakan Badan Informasi Geospasial ditetapkan dan kini diperkuat dengan keberadaan Informasi Geospasial (IG) sebagai bagian dari UU Cipta Kerja.
Badan Informasi Geospasial merupakan suatu Lembaga Negara Non Kementerian yang berwenang dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011. Sebelumnya, Badan Informasi Geospasial (BIG) bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Perubahan nama yang telah disahkan pada tanggal 27 Desember 2011 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 94 Tahun 2011 ini juga menguatkan kebijakan nasional di bidang informasi geospasial.
ADVERTISEMENT
Guna Informasi Geospasial
Wujud informasi geospasial, adalah peta. Peta yang dipahami secara sederhana oleh khalayak luas adalah informasi tentang posisi suatu tempat, maupun letak relatifnya terhadap tempat lain, di dalam, pada, maupun di permukaan bumi. Dengan makin majunya teknologi, produk informasi geospasial tak sebatas peta. Produknya juga diaplikasikan pada permainan, game. Bukti nyata peta dalam wujud game adalah Pokemon Go.
Permainan yang sempat menghasilkan pro-kontra yang menghebohkan dan viral ini, diluncurkan pada tahun 2016 lalu. Pokemon Go merupakan salah satu aplikasi informasi geospasial yang sangat populer. Selain pada permainan, produk spasial lain adalah petunjuk arah yang digunakan pada layanan ojek online (ojol). Peta para itu, merupakan salah satu aplikasi yang berbasis informasi geospasial.
ADVERTISEMENT
Jika para pembaca hendak tahu lebih dalam lagi, sesungguhnya sudah banyak aplikasi-aplikasi instansi pemerintah yang juga menggunakan informasi geospasial, sebagai data dasar operasi aplikasinya. Produk-produk itu tersebar pada lembaga pemerintah lain, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam kaitan ini, informasi geospasial dan BIG sebagai penyelenggaranya, memberi dukungan dalam memetakan daerah yang terkena bencana.
Demikian juga ketika terjadi bencana seperti tsunami, BIG pula yang mendukung Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam memberikan data pasang surut permukaan laut sebagai Tsunami Early Waning System (TEWS). Informasi Geospasial, melalui instansi BIG memang tidak sering tersorot oleh pemburu berita, namun BIG selalu memberikan dukungan untuk Indonesia dalam memberikan informasi geospasial yang akurat untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik. Itulah salah satu amanah terhormat yang dijalankan ASN di lingkungan BIG, dalam pencapaian reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
Romanio Bahama Lazuardy
Pranata Humas Badan Informasi Geospasial