Peran Hukum Lingkungan Dalam Mengatasi Kerusakan Alam

Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Medan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Roma Yurista Marbun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Deskripsi:
Kerusakan alam kian parah dan sistem hukum lingkungan sering kali gagal mencegahnya. Lalu, seberapa penting sebenarnya peran hukum dalam menyelamatkan bumi?
---
Isi Artikel:
Hukum Lingkungan: Saatnya Lebih dari Sekadar Aturan
Indonesia sedang berada dalam darurat ekologi. Hutan dibabat habis, sungai dipenuhi limbah, udara tercemar, dan satwa kehilangan habitat. Dalam kondisi seperti ini, peran hukum lingkungan tak boleh hanya jadi dokumen di rak-rak kantor pemerintahan.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebenarnya sudah menjadi dasar hukum yang cukup kuat. Tapi, kita masih terus melihat kebakaran hutan setiap tahun, perusahaan yang mencemari sungai tetap beroperasi, dan reklamasi pantai yang berjalan tanpa analisis dampak lingkungan yang layak. Artinya, hukum ada, tapi penegakannya melemah.
---
Bukan Cuma Menjaga Alam, Tapi Menjaga Hidup
Perlu kita ingat, hukum lingkungan bukan hanya soal menjaga pohon atau sungai. Ini soal menjaga hidup. Ketika alam rusak, dampaknya langsung ke manusia. Banjir, kekeringan, gagal panen, hingga krisis air bersih adalah bentuk nyata dari lemahnya penerapan hukum lingkungan.
---
Mengapa Hukum Lingkungan Gagal?
Jawabannya beragam. Mulai dari lemahnya pengawasan, sanksi yang tidak menjerakan, hingga adanya konflik kepentingan antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan. Belum lagi masyarakat yang kurang dilibatkan dalam proses perlindungan lingkungan. Peran hukum lingkungan seharusnya menyentuh semua lapisan, bukan hanya elitis di ruang sidang.
---
Langkah Kecil, Dampak Besar
Penegakan hukum bisa dimulai dari hal kecil. Misalnya, transparansi informasi publik soal izin lingkungan, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, dan pemanfaatan teknologi seperti drone untuk mendeteksi pembalakan liar. Ketika masyarakat terlibat, hukum menjadi lebih hidup.
---
Perubahan Butuh Keberanian
Menjaga lingkungan bukan tugas segelintir orang. Tapi negara harus jadi garda terdepan. Aparat penegak hukum, dari jaksa, polisi, sampai hakim, perlu diberi pelatihan khusus tentang isu lingkungan. Bukan hanya soal hukum pidana, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan masa depan.
---
Kesimpulan:
Kerusakan alam tak akan berhenti jika hukum terus dibiarkan lemah. Peran hukum lingkungan dalam mengatasi kerusakan alam adalah panggilan moral dan tanggung jawab konstitusional. Bumi tidak menunggu—kita yang harus bergerak lebih cepat.
---
