Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Puluhan ASN Ikuti Diklat Pim III dan IV
6 Juli 2017 13:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari YD9RSG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SENTANI ( Sentani News) – Sekitar 90 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Jayapura mengikuti pendidikan pelatihan,( Diklat) kepemimpinan tingkat III dan IV yang dibuka oleh Sekda Kabupaten Jayapura diaula lantai 2 kantor bupati Gunung Merah Sentani, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
Kepala badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia, (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, M.Si kepada wartawan usai pembukaan diklat mengatakan, diklat ini pada prinsipnya merupakan diklat menuju jenjang karier bagi pegawai negeri sipil,(PNS). Dan diklat ini juga telah diatur didalam peraturan pemerintah,( PP) No. 101 tahun 2000 tentang diklat kejenjangan karier.
Lanjutnya, diklat ini juga terselenggara atas kerjasama dari badan pengembangan SDM Provinsi Papua yang telah memberikan rekomendasi untuk menyelenggarakan diklat di Kabupaten Jayapura ini.
“Masa kegiatan diklat ini akan memakan waktu selama 3 bulan lamanya,”ujarnya.
Untuk jadwal, ia mengungkapkan, telah terjadwal sesuai dengan prosedurnya. Dimana, pada kegiatan diklat didalam kelas akan dilakukan selama 2 minggu sedangkan 1 minggu diluar kelas. Itu artinya, peserta diklat pada jadwal yang telah ditetapkan akan melakukan kegiatan diklat secara penuh atau full didalam kelas, dan 1 minggu terjadwal peserta diklat kembali bekerja pada masing-masing bidangnya.
ADVERTISEMENT
“Hal itu, dimaksudkan untuk menyusun kertas kerja atau proyek perubahan yang nantinya, akan dipresentasikan pada saat mengakhiri kegiatan diklat ini,” ungkapnya.
Soal instruktur, sambungnya berasal dari diklat Provinsi Papua atau disebut juga, badan pengembangan SDM Provinsi Papua dan team kodim.
“Kalau tahun lalu, Polisi sudah sebagai instruktur sekarang giliran Kodim Jayapura,” ujarnya.
Kepada peserta diklat diminta agar menaati semua aturan dan tata tertib selama mengikuti diklat ini, sebab diklat akan menentukan jenjang karier dari masing-masing ASN di Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“ Peserta wajib ikuti semua aturan dan tata tertib selama diklat dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu,Sekda Jayapura, Drs. Yerry F Dien mengatakan, diklat ini juga menjadikan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura harus cakap, proporsional dan berintegritas bahkan memiliki kemampuan dengan tujuan memberikan upaya-upaya pelayanan maksimal kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Setiap ASN yang ingin menginginkan jenjang karier, maka mesti melalui diklat ini. Dan terselenggaranya, diklat ini tak lepas dari kerjasama Pemerintah Provinsi Papua melalui badan kepengawaian dan pengembangan SDM Provinsi Papua,” katanya,” tutupnya.[vito]