RRI dan Ingatan Bangsa: Ujian di Tengah Arus Digital

Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Lembaga Sensor Film 2020-2024 dan Dewan Pakar Lembaga Seni Budaya PP Muhammadiyah.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Rommy Fibri Hardiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah riuhnya perbincangan tentang kecerdasan buatan, platform digital, dan perebutan perhatian publik, ada satu medium yang nyaris luput dari sorotan: radio. Ia masih mengudara setiap hari, tetapi jarang lagi dibicarakan sebagai bagian penting dari masa depan.
Karena itu, ketika pemerintah membuka seleksi Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026–2031, yang sedang berlangsung ini seharusnya tidak dibaca sebagai rutinitas administratif. Ini adalah momen ketika negara, secara diam-diam, sedang menentukan apakah radio publik masih dianggap penting—atau perlahan ditinggalkan.
Sepintas, proses ini berjalan seperti biasa—tenang, administratif, dan jauh dari sorotan publik. Namun, justru dalam ketenangan itulah keputusan-keputusan penting sedang diambil. Seleksi Dewan Pengawas RRI kali ini bukan hanya tentang pergantian orang, melainkan juga tentang menentukan apakah radio publik masih memiliki tempat dalam imajinasi kebijakan negara.
Kita hidup di era ketika perhatian publik direbut oleh platform digital, algoritma, dan kecerdasan buatan. Di tengah arus itu, radio sering terasa seperti medium yang tertinggal. Ia masih mengudara, tetapi jarang menjadi prioritas dalam diskursus kebijakan.
Justru karena itu, momen seleksi ini menjadi penting.
Berurat Berakar dalam Sejarah Bangsa
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto—dalam Rapat Koordinasi Nasional 2026 di Sentul beberapa waktu lalu—terasa relevan untuk dibaca ulang. Ketika presiden bertanya tentang jejak stasiun RRI yang dulu digunakan Bung Tomo dalam pertempuran November 1945, pertanyaan itu bukan sekadar nostalgia. Ia adalah pengingat bahwa ada bagian dari ingatan bangsa yang mulai terlepas dari perhatian kita.
Namun, dari titik inilah optimisme perlu dibangun. RRI bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan juga infrastruktur sosial yang masih hidup—dan jika dikelola dengan tepat, justru semakin relevan di masa depan.
Sejak awal kemerdekaan, radio bukan hanya alat komunikasi. Ia adalah ruang kebangsaan. Dalam bahasa Benedict Anderson, radio ikut membentuk imagined community—perasaan menjadi satu bangsa, meski tidak saling mengenal secara langsung.
Hari ini, tantangannya berbeda. Radio bukan lagi menjadi satu-satunya medium. Ia harus hidup berdampingan dengan platform lain yang lebih cepat, lebih visual, dan lebih agresif dalam merebut perhatian.
Di sinilah refleksi dari Rudolf Stichweh dan Paul Windolf menjadi relevan. Dalam Inklusion und Exklusion, mereka menjelaskan bahwa masyarakat modern selalu bekerja dengan logika penyertaan dan penyingkiran. Apa yang dianggap penting akan dimasukkan dalam sistem, sementara yang lain perlahan tersisih.
Masalah RRI hari ini bukan semata karena ia kalah teknologi, melainkan juga karena ia mulai terpinggirkan dalam prioritas sistem media kita.
Padahal, secara faktual, negara justru sedang membuka ruang untuk memperkuatnya. Seleksi Dewan Pengawas 2026–2031 dirancang untuk menghadirkan figur yang mampu menjaga independensi, profesionalitas, dan orientasi publik RRI.
Artinya, peluang untuk memperbaiki arah itu sebenarnya terbuka. Persoalannya kemudian bergeser: Apakah proses ini akan melahirkan pengawas yang benar-benar visioner, atau sekadar memenuhi syarat administratif? Karena Dewan Pengawas inilah yang nanti memilih dan menetapkan Direksi RRI hingga lima tahun ke depan.
Di lapangan, tantangan RRI masih terasa nyata. Di banyak daerah, siarannya cenderung seragam. Padahal, radio hidup dari kedekatan dengan komunitas. Ia kuat karena lokalitasnya—karena ia bicara dengan bahasa yang dekat, cerita yang akrab, dan konteks yang dipahami pendengarnya.
Ketika semua terdengar sama, radio kehilangan keintimannya.
Daya Jangkau Radio Sangat Luas
Di titik ini, kita perlu jujur: masalah RRI bukan lagi sekadar soal teknologi, melainkan juga soal arah kebijakan. Apakah negara mendorong keberagaman suara, atau tanpa sadar justru membentuk keseragaman?
Dalam perspektif demokrasi media, ini bukan pertanyaan kecil. James Curran menegaskan bahwa ruang publik yang sehat bergantung pada pluralisme suara. Radio publik seharusnya memperkaya, bukan meratakan.
Meski begitu, ada alasan kuat untuk tetap optimistis. RRI masih memiliki modal sosial yang tidak kecil. Di banyak wilayah—terutama di luar kota besar—radio tetap menjadi sumber informasi yang dipercaya. Dalam situasi darurat, radio bahkan sering menjadi medium paling andal.
Lebih dari itu, radio memiliki keunggulan yang tidak dimiliki platform digital: ia tidak bergantung pada algoritma. Ia tidak mengejar sensasi. Ia hadir dengan ritme yang lebih tenang dan—sering kali—lebih jernih.
Dalam konteks maraknya disinformasi dan polarisasi, justru di situlah nilai strategis radio publik.
Karena itu, bangsa Indonesia tidak punya alasan untuk pesimistis terhadap masa depan RRI. Sebaliknya, kita justru perlu melihatnya sebagai peluang—bahwa di tengah kebisingan digital, masih ada ruang untuk medium yang lebih reflektif, lebih dekat, dan lebih dipercaya.
Tentu saja, optimisme ini tidak bisa berdiri tanpa arah kebijakan yang jelas.
Ada beberapa langkah yang mendesak. Pertama, memperkuat otonomi daerah dalam produksi konten. RRI daerah harus diberi ruang untuk menjadi suara komunitasnya, bukan sekadar relay dari pusat.
Kedua, mengubah cara dalam mengukur keberhasilan. Radio publik tidak bisa dinilai hanya dari jumlah pendengar atau unduhan aplikasi. Yang lebih penting adalah kepercayaan publik, dampak sosial, dan kehadirannya dalam situasi krisis.
Ketiga, memastikan bahwa Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar memahami RRI sebagai institusi publik, bukan sekadar organisasi.
Karena pada akhirnya, seleksi ini bukan soal siapa yang duduk di kursi pengawasan. Ini soal arah jangka panjang. Apakah negara masih melihat radio sebagai bagian penting dari ekosistem demokrasi? Atau justru membiarkannya perlahan tersingkir oleh arus zaman?
Sejarah menunjukkan bahwa RRI bukan lembaga yang rapuh. Ia telah melewati berbagai fase—dari masa perjuangan, rezim politik yang berubah, hingga era digital hari ini. Ia selalu menemukan cara untuk bertahan.
Kini, tantangannya adalah menemukan cara untuk kembali relevan.
Dan di sinilah letak harapan itu: jika seleksi Dewan Pengawas ini menghasilkan kepemimpinan yang tepat—didukung kebijakan yang berani, serta kesadaran publik yang tumbuh—RRI tidak hanya akan tetap hidup. Ia akan kembali menjadi suara yang didengar. Bukan sekadar karena ia mengudara, melainkan juga karena ia dipercaya.
