Konten dari Pengguna

Ada SNI Dalam Permainan Bulu Tangkis

Rommy Roperta
Aparatur Sipil Negara di Badan Standardisasi Nasional sebagai Pranata Humas. email : rommy@bsn.go.id
28 Juli 2021 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rommy Roperta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Permainan Bulu Tangkis (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Permainan Bulu Tangkis (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Perhelatan Olimpiade Tokyo 2020 yang diselenggarakan pada 23 Juli hingga 8 Agustus 2021, telah menyita jutaan penonton di seluruh dunia. Walaupun di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Jepang tetap menyelenggarakan pesta olahraga terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Dalam perhelatan olahraga tersebut, Indonesia turut serta dengan mengirimkan 28 atlet yang akan bertanding dalam delapan cabang olahraga (cabor). Kedelapan cabor tersebut adalah atletik, panahan, bulu tangkis, angkat besi, dayung, menembak, renang dan selancar.
Salah satu cabor andalan Indonesia yaitu bulu tangkis yang berjumlah 11 orang. Sejarah telah membukukan, prestasi bulu tangkis Indonesia tidak bisa dianggap sebelah mata.
Untuk pertama kalinya Indonesia mendapatkan dua medali emas pada olimpade Barcelona 1992 yang dipersembahkan oleh Alan Budikusuma (tunggal putra) dan Susi Susanti (tunggal putri).
Bahkan setiap episode Olimpiade, kontingen Indonesia melalui cabor bulu tangkis selalu mempersembahkan medali. Hingga Olimpiade Rio de Janeiro, cabor bulu tangkis telah meraih 7 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, bulu tangkis merupakan salah satu cabor favorit di Indonesia. Penggemar bulu tangkis pun tidak mengenal usia, bahkan olahraga ini banyak dimainkan di pinggir jalan maupun gang kecil.
SNI 1767:2017 Jaring bulu tangkis
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1767:2017 jaring bulu tangkis yang merupakan revisi dari SNI 12-1767-1996 jaring bulu tangkis. Revisi standar ini dimaksudkan untuk menyempurnakan standar jaring bulu tangkis terkait syarat mutu dan metode uji.
ADVERTISEMENT
Selain itu, standar ini dilakukan perubahan sesuai persyaratan internasional dengan memperhatikan ketentuan pada BWF Handbook II (Laws of Badminton & Regulations) 2010/2011.
SNI 1757:2017 jaring bulu tangkis ini bertujuan untuk sebagai acuan produsen dalam memproduksi jaring bulu tangkis sehingga dapat terjamin mutunya dan meningkatkan kinerja produsen jaring bulu tangkis. Selain itu, untuk melindungi konsumen jaring bulu tangkis dari produk yang tidak sesuai.
Jaring bulu tangkis sesuai SNI 1757:2017 adalah jaring yang terbuat dari nylon atau bahan lain yang sesuai, berwarna gelap, dengan kepala jaring berwarna putih, memenuhi persyaratan teknis dalam permainan bulu tangkis.
Syarat mutu dari jaring bulu tangkis diantaranya antara lain:
ADVERTISEMENT
Walau SNI ini telah ditetapkan, tetapi produsen belum ada yang ingin menerapkan sertifikasi SNI jaring bulu tangkis. Bahkan masyarakat mungkin banyak yang belum mengetahui adanya SNI tersebut.
SNI 1018:2014 Raket bulu tangkis
Untuk dapat bermain bulu tangkis, kita memerlukan sebuah raket bulu tangkis yang kuat dan bagus. Agar menjamin mutunya, diperlukan sebuah standar yaitu SNI 1018:2014 raket bulu tangkis. Standar ini merupakan revisi dari SNI 12-1018-1996 raket bulu tangkis bukan kayu yang telah ditetapkan oleh BSN pada tahun 2014.
Standar ini merevisi syarat mutu dengan menambahkan parameter uji panjang kepala, lebar kepala, panjang raket, berat, ketahanan lengkung, daya lengkung; serta menghilangkan parameter uji kelengkungan batang dan tegangan permukaan.
Dalam merumuskan standar ini, Panitia Teknis 97-01 Rumah tangga, hiburan dan olahraga telah melakukan konsensus yang dihadiri oleh pemangku kepentingan yaitu perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Raket bulu tangkis sesuai SNI 1018:2014 adalah alat pemukul bola bulu tangkis terbuat dari bahan utama berkomposisikan komposit serat karbon (plastik bertulang grafit) atau bahan lain yang sesuai dan memenuhi persyaratan teknis cabang olahraga bulu tangkis.
Syarat mutu raket bulu tangkis sesuai standar ini antara lain:
Hal serupa dengan jaring bulu tangkis, sampai saat ini belum ada perusahaan yang menerapkan SNI ini. Bahkan perusahaan besar belum tertarik untuk mensertifikasi SNI tersebut. Padahal dengan menerapkan standar, produknya akan berdaya saing dan meningkatkan kepercayaan bagi konsumen.
ADVERTISEMENT
SNI 0036-2014 Bola bulu tangkis
Tak lengkap bila bermain bulu tangkis tanpa bola bulu tangkis atau biasa disebut kok. Bahkan dalam setiap pertandingan dapat menghabiskan banyak bola bulu tangkis tergantung pola permainan.
Agar bola bulu tangkis kuat dan terjamin mutunya, maka BSN menetapkan SNI 0036:2014 yang merupakan revisi dari SNI 12-0036-1995 bola bulu tangkis. Standar tersebut mengubah tabel syarat mutu pada kolom persyaratan mutu I dan persyaratan mutu II menjadi satu persyaratan saja.
Menurut SNI 0036:2014, pengertian dari bola bulu tangkis adalah bola berbentuk khusus, terbuat dari gabus atau bahan lain yang sesuai dan bulu unggas yang memenuhi persyaratan teknis dalam cabang olahraga bulu tangkis.
Syarat mutu bola bulu tangkis sesuai standar tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Pentingnya Menerapkan SNI
Menurut data dari bangbeni.bsn.go.id, hanya satu perusahaan yang telah menerapkan SNI terutama SNI bola bulu tangkis dengan merek Garuda.
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang memiliki ruang lingkup untuk jaring bulu tangkis, raket bulu tangkis, dan bola bulu tangkis hanya satu di Indonesia yaitu Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) – Toegoe, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Perusahaan besar masih enggan untuk menerapkan standar tersebut dikarena SNI dalam permainan bulu tangkis termasuk kategori SNI sukarela. Artinya tidak ada keharusan bagi pelaku usaha untuk menerapkan standar tersebut.
Sebenarnya, banyak sekali manfaat yang didapat apabila menerapkan SNI, seperti meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, kepastian usaha, hingga perlindungan konsumen.
Terlebih masyarakat sekarang sudah mulai cerdas dalam memilih dan membeli sebuah produk. Satu langkah kecil kita untuk membeli produk ber-SNI, mampu mendorong industri dalam negeri lebih berdaya saing.
Harapannya pelaku usaha diharapkan mampu menangkap peluang dan kebutuhan dan para konsumen untuk memproduksi produk yang berkualitas dan bermutu sesuai SNI.
Penulis : Rommy Perdana Putra
ADVERTISEMENT
Jabatan : Pranata Humas Ahli Pertama, Badan Standardisasi Nasional