Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengkultuskan dan Mempersonalisasi Individu Seorang Presiden
24 April 2023 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rooby Pangestu Hari Mulyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam negara yang menganut presidensial, kedudukan seorang presiden selain menjadi kepala pemerintahan juga menjabat sebagai kepala negara. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pemisahan kekuasaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan.
Adapun menurut Jimly Assiddiqie bahwa Lembaga Kepresidenan ini memiliki beberapa tugas dan wewenang, yakni sebagai berikut.
Sedangkan seorang wakil presiden memiliki peran sebagai wakil yang mewakili presiden, pengganti yang menggantikan presiden, pendamping yang mendampingi presiden, dan sebagai wakil yang bersifat mandiri. Dan dalam menjalankan tugas serta wewenangnya, presiden dan wakil presiden harus bertindak sebagai satu kesatuan subjek jabatan kepresidenan.
ADVERTISEMENT
Sepintas memang tidak terlihat seperti ada masalah bukan? Coba kita cermati secara mendalam, keadaan yang terjadi sekarang adalah masyarakat memandang jabatan presiden dan wakil presiden dilihat dari segi ketokohan personal, bukan institusi.
Kita coba tarik ke belakang pada masa-masa awal berdirinya negara ini. Personalisasi kian nampak pada diri Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian Bung Hatta mengundurkan diri. Alhasil personalisasi hanya nampak pada diri seorang Bung Karno sampai kemudian pada waktu berikutnya dikukuhkan sebagai presiden Indonesia seumur hidup.
Hal serupa terjadi pada masa selanjutnya, di mana Presiden Soeharto berkuasa, personalisasi dan pengkultusan individu juga nampak. Kemudian persoalan ini juga masih ada meski negara ini sudah menerapkan sistem presidensial, di mana terjadi pengkerdilan terhadap kedudukan dan fungsi dari seorang wakil presiden.
ADVERTISEMENT
Fenomena mundurnya Bung Hatta, kemudian wakil presiden era orde baru yang terlihat hanya dengan sebelah mata dan periode saat ini yang oleh kebanyakan orang dianggap sebagai penarik suara pada saat pemilihan menjadi bukti bahwa lembaga ini perlu ditata ulang, salah satunya dalam hal pembagian kerja antara presiden dan wakil presiden secara jelas.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini