Konten dari Pengguna

Kesetaraan Gender: Transformasi Peran Perempuan dan Pesta Demokrasi di Maluku

Roslian STK
ASN BPS Daerah
11 Februari 2024 6:52 WIB
·
waktu baca 5 menit
clock
Diperbarui 26 Mei 2024 1:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Roslian STK tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam masyarakat tempo dulu, pandangan terhadap perempuan sangat dipengaruhi oleh norma-norma patriarki yang mengatur struktur sosial. Peran perempuan cenderung terbatas pada ranah domestik seperti mengurus rumah tangga atau merawat anak-anak. Perempuan jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan di tingkat politik, ekonomi, atau sosial. Hak-hak perempuan dalam ranah hukum maupun masyarakat sering kali terbatas. Keterlibatan perempuan di ranah publik sering dianggap tidak pantas atau bahkan dianggap sebagai ancaman terhadap keseimbangan tradisional.
ADVERTISEMENT
Gerakan feminis dan kesetaraan gender
Perubahan peran perempuan dimulai seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi. Pendidikan menjadi kunci utama, memberikan akses pada pengetahuan dan keterampilan, membuka peluang baru bagi perempuan untuk berkontribusi di luar ranah domestik. Gerakan feminis, yang menjadi lebih terorganisir di abad ke-19 dan ke-20, memainkan peran penting dalam mengartikulasikan tuntutan perempuan untuk hak-hak yang lebih besar. Gerakan ini mengecam ketidaksetaraan gender dan menuntut perubahan dalam hukum, kebijakan, dan norma-norma sosial yang mendiskriminasi perempuan. Perjuangan hak-hak perempuan melibatkan tuntutan hak pilih, hak pendidikan yang setara, dan kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan.
Pada saat yang bersamaan, perubahan dalam struktur ekonomi juga memberikan dampak signifikan. Perkembangan ekonomi, industrialisasi, dan kemajuan teknologi memberi kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam berbagai sektor di luar domestik rumah tangga. Perempuan mulai berpartisipasi dalam pekerjaan formal di industri, perdagangan, dan sektor jasa. Peran perempuan dalam berbagai gerakan sosial dan politik juga turut membentuk pandangan masyarakat terhadap perempuan. Perempuan aktif dalam perjuangan kemerdekaan nasional, hak-hak sipil, dan hak asasi manusia berkontribusi besar terhadap perubahan citra perempuan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Isu Gender di Maluku
Isu gender menjadi salah satu tujuan yang dicetuskan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) / Tujuan pembangunan berkelanjutan, tepatnya tujuan kelima yakni kesetaraan gender. Mengakhiri semua diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan bukan hanya merupakan hak asasi manusia yang mendasar, namun juga penting untuk masa depan yang berkelanjutan. Menurut United Nation Development Program (UNDP), isu kesetaraan gender ini mengalami kemajuan yang signifikan dalam 20 tahun terakhir. Jumlah anak perempuan yang bersekolah saat ini lebih banyak dibanding 15 tahun yang lalu dan sebagian besar daerah telah mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dasar.
Pendidikan terus menjadi pendorong utama perubahan. Semakin banyak perempuan yang mendapatkan akses pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam berbagai disiplin ilmu. Hal ini tidak hanya memberikan perempuan pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas, tetapi juga memungkinkan mereka untuk mengambil peran yang lebih besar dalam mengelola dan mengambil keputusan di berbagai sektor. Angka Partisipasi Murni (APM) menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2023, menunjukkan bahwa pada tahun 2023 tercatat bahwa APM jenjang pendidikan SD untuk penduduk usia sekolah laki-laki dan perempuan masing-masing sebesar 97,23 persen dan 97,31 persen. Juga pada APM jenjang pendidikan SMP, baik laki-laki maupun perempuan masing-masing sebesar 78,95 persen dan 78,18 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa tidak ada perbedaan yang siginifikan diantara perempuan maupun laki-laki dalam memanfaatkan fasilitas pendidikan dasar sesuai usianya di Maluku.
ADVERTISEMENT
Kini, perempuan juga tidak lagi dibatasi dalam mengakses informasi terkait dunia luar. Hasil Susenas Maret 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 57,41 perempuan Maluku berusia 5 tahun ke atas yang pernah mengakses internet untuk mendapatkan informasi/berita, sosial media/jejaring sosial atau lainnya. Meskipun tidak ada perbedaan yang signifikan dengan penduduk laki-laki sebesar 59,66 persen yang mengakses internet, tetapi masih terdapat separuh perempuan yang tidak memiliki kemudahan dalam mengakses informasi.
Peran perempuan di dunia kerja juga mengalami perkembangan yang signifikan. Semakin banyak perempuan yang memasuki berbagai profesi dan mengejar karir yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Konsep bahwa perempuan hanya terbatas pada "sumur, dapur, dan kasur" semakin tergantikan oleh visi perempuan sebagai individu yang memiliki potensi dan kontribusi uniknya di berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 yang dirilis BPS Provinsi Maluku menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan sebanyak 52,68 persen, angka ini berbeda signifikan dengan TPAK laki-laki sebesar 74,34 persen. Meskipun demikian, ini berarti satu dari dua perempuan usia kerja di Maluku yang aktif secara ekonomi. Semakin tinggi TPAK menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia.
Perempuan dan Pesta Demokrasi
Dalam konteks pengambilan keputusan, perempuan kini terlibat secara aktif di politik, ekonomi, dan sosial. Banyak negara telah melihat kenaikan jumlah perempuan di parlemen dan posisi kepemimpinan. Ini mencerminkan adanya pergeseran dalam norma dan tata nilai yang mendukung partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi masyarakat secara keseluruhan
ADVERTISEMENT
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Maluku tahun 2022 sebesar 0,527 menunjukkan masih terdapat ketimpangan antara perempuan dan laki-laki di Maluku. Semakin kecil angka indeks mendekati 0, maka semakin merata kesetaraan gender. Persentase anggota legislative merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk membentuk dimensi pemberdayaan dalam penghitungan IKG. Berdasarkan rilis BPS, dalam kurun waktu 2018-2022 persentase perempuan dalam legislative di Maluku tidak lebih dari 30 persen, bahkan mengalami penurunan selama periode tersebut.
Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi karena adanya pemilihan presiden, legistlatif dan juga nantinya pemilihan kepala daerah. Setiap sudut jalan dipenuhi oleh spanduk, baliho, poster calon presiden dan wakil presiden, partai ataupun anggota legislatif baik pusat hingga kabupaten/kota yang ingin mendapatkan suara rakyat. Tidak hanya laki-laki saja yang berkampanye sebagai calon anggota legislatif, perempuan juga. Mereka turut berpartisipasi dalam pemilihan nanti baik yang akan dipilih maupun yang memilih.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dicuplik dari www.dataindonesia.id, sebaran pemilih tetap di Maluku berdasarkan jenis kelamin masing-masing sebesar 658,058 laki-laki dan 682.954 perempuan. Ini berarti lebih dari 50 persen pemilih tetap, didominasi oleh perempuan. Peran aktif perempuan menjadi krusial, di mana perempuan dapat bersatu untuk mendukung pemimpin yang berkompenten serta keadilan gender. Kontribusi tersebut tentunya memiliki dampak besar bagi kesejahteraan perempuan, tidak hanya dalam lima tahun ke depan, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik. Gunakan hakmu dengan baik!