Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Lalu Lintas
15 Juni 2022 14:55 WIB
Tulisan dari ROSITA DEWI PERMATASARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak dapat diketahui oleh semua makhluk hidup. Di Indonesia sendiri kecelakaan lalu lintas makin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada tahun 2021 terdapat 103.645 kasus yang menewaskan 25.266 korban jiwa dengan kerugian mencapai Rp 246 miliar.
ADVERTISEMENT
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah perawatan dasar terhadap korban yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah cedera/cacat, mengurai rasa sakit, dan menunjang kesembuhan hingga mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Langkah langkah pada P3K
Pemberian pertolongan pertama harus dilakukan secara cepat dan tepat, jika tidak dilakukan dengan baik maka dapat memperburuk keadaan bahkan menimbulkan kematian. Berikut ini langkah-langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan.
Pertama, menilai keadaan. Yaitu melihat kondisi sekitar untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan mengetahui langkah apa yang harus diberikan sebagai pertolongan pertama terhadap korban. Dalam situasi ini pastikan penolong dalam keadaan aman dan harus bersikap tenang agar dapat fokus untuk memperbaiki situasi tersebut.
Kedua, pemeriksaan fisik. Yaitu dengan mengecek tingkat kesadaran korban, luka korban, memastikan jalan napas terbuka lebar, dan mengecek denyut nadi. Jika korban dalam keadaan tidak sadar dapat melakukan kompresi dada.
ADVERTISEMENT
Ketiga, hubungi bantuan medis. Setelah mengetahui kondisi korban, segera hubungi layanan gawat darurat terdekat. Ceritakan kronologi secara singkat, kondisi korban, dan lokasi kejadian.
Keempat, mengobati luka. Segera obati luka atau pendarahan pada tubuh korban dengan menggunakan kain bersih atau tisu untuk menutup luka dan pastikan korban dalam posisi aman dan nyaman. Jika korban mengalami patah tulang atau pendarahan yang sangat besar perlu berhati-hati, tidak boleh dipindahkan secara paksa kecuali pada situasi mendesak. Saat memindahkan korban, pastikan menopang bagian tulang belakang dan leher dengan baik untuk mencegah kefatalan dari kemungkinan adanya cedera leher.
Kelima, atasi syok/trauma. Untuk mengatasi syok/trauma dapat dilakukan dengan cara membaringkan korban secara perlahan, jangan memindahkan korban atau menggerakkan korban jika tidak perlu, melonggarkan pakaian, berikan selimut untuk menghangatkan dan menenangkannya, jangan diberi minum atau makan. Jika korban mengalami muntah atau mengeluarkan darah dari mulutnya, ubah posisi korban menjadi miring untuk menghindari tersedak.
ADVERTISEMENT
Keenam, pemeriksaan ulang. Lakukan pemeriksaan ulang sambil menunggu layanan medis datang seperti mengecek tingkat kesadaran korban, periksa kembali jalan napas, suhu dan nadi korban, periksa kembali penatalaksanaan penderita secara keseluruhan, dan terus berkomunikasi dengan penderita untuk menjaga rasa aman dan nyaman.
Itulah beberapa langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan terhadap kecelakaan lalu lintas. Dengan memberikan P3K yang baik dan benar dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Untuk itu, gunakan pelindung kepala serta badan pada saat berkendara dan melakukan aktivitas fisik untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dan dianjurkan berhati-hati saat beraktivitas.