UMKM Go Digital: Perubahan Cara Berjualan di Era Serba Digital

Mahasiswa Semseter 5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rosnida Asmahan Ardiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar bagi kehidupan. Salah satu perubahan yang nyata terjadi yaitu kemunculan media sosial yang dimanfaatkan sebagai alat pemasaran. Bagi UMKM, media sosial dapat dijadikan peluang emas untuk mengembangkan usahanya, menjangkau pasar yang lebih luas, dan meningkatan daya saing di tengah persaingan yang semakin ketat.
Di tengah perubahan yang sedang terjadi ini, UMKM dihadapkan dengan pilihan: beradaptasi atau tertinggal. Perubahan digital saat ini bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang di era serba digital ini.

Dulu, banyak UMKM yang mengandalkan metode konvensional (berjualan secara langsung) dengan mengandalkan pelanggan tetap dan pengelolaan transaksi secara manual. Namun, budaya tersebut telah berubah menjadi serba digital seperti, media sosial, marketplace, hingga aplikasi pesan instan menjadi wadah baru bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produknya. Tidak hanya cara berjualan saja yang berubah, tetapi proses transaksi pun ikut berubah menjadi serba "Cashless", di mana proses transaksi bisa dilakukan melalui dompet digital, transfer atau qris.
Terdapat keuntungan bagi UMKM dari adanya transformasi digital ini, yaitu:
Menjangkau pelanggan lebih luas tanpa batas ruang dan waktu
Biaya operasional yang relatif lebih rendah
Proses pencatatan tidak perlu manual
Pengelolaan stok hingga pemasaran bisa dilakukan secara otomatis.
Adanya transformasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk membangun hubungan yang lebih intens dengan pelanggan. melalui interaksi di kolom komentar, pesan langsung, ataupun sesi live shopping, UMKM dapat membangun loyalitas pelanggan dan memperkuat branding.
Namun, dibalik suksesnya perkembangan digital ini, terdapat beberapa tantangan. Tidak semua pelaku usaha mengerti akan teknologi. Minimnya literasi digital, keterbatasan infrastruksur, dan rasa enggan masih menjadi penghambat.
Oleh karena itu , para pelaku usaha harus mau tidak mau harus siap, belajar dan mengembangkan usahanya di tengah perubahan tren digital yang cepat berubah.
