Tim FH UPH Wakili Indonesia pada Kompetisi Philip C. Jessup Moot Court di Washington D.C.

Konten dari Pengguna
9 Mei 2018 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rosse Hutapea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berpartisipasi dalam kompetisi memberikan banyak sekali manfaat. Apalagi kompetisi yang berhubungan dengan bidang keilmuan kita sebagai mahasiswa. Peran universitas sangat penting dalam mendukung dan memfasilitasi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam berbagai kesempatan kompetisi, terlebih lagi kompetisi bergengsi baik tingkat nasional bahkan internasional.
ADVERTISEMENT
Berikut ini pengalaman beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH), yang tergabung dalam tim Moot Court, saat kembali dari kompetisi
(Jessup) di Washington D.C., Amerika Serikat.
Di tahun 2018 ini, tim Moot Court FH UPH yang beranggotakan Sabrina Christabel Mayserafin (2015) sebagai Ketua, Felix Chandra (2015), Agnes Amelia Guntara (2016), Laurencia Marcella Leoni (2016), Tiffany Revilia Jonan (2016) berhasil meraih penghargaan juara 3 di putaran nasional dan menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam putaran internasional kompetisi Philip C. Jessup Moot Court (Jessup) di Washington D.C., Amerika Serikat.
Meskipun ini pengalaman pertama mereka ikut dalam kompetisi ini, namun tim UPH Moot Court menjadi satu dari 600 tim dari 100 negara yang berkualifikasi mengikuti putaran internasional. Bahkan dua mahasiswa dari UPH Moot Court berhasil menempati posisi 10 besar dalam kategori oralist, yaitu Agnes Amelia Guntara sebagai first time mooter dan Felix Chandra berada di posisi ke-2 dan 6 dari 60 oralist.
ADVERTISEMENT
Menurut Sabrina, keberhasilan ini tidak terlepas dari bimbingan senior UPH Mooters. Selama persiapan, mereka belajar banyak hal, mulai dari mengumpulkan memorial tertulis yang akan dipresentasikan secara lisan, serta melatih setiap tim memainkan peran sebagai terdakwa dan penuntut. Di tahun ini, setiap tim ditugaskan menangani kasus fiksi dengan melibatkan klaim antara dua Negara terhadap pelanggaran atas Perjanjian International Bilateral yang dinamakan Treaty of Friendship, Commerce and Navigation, termasuk kegagalan untuk memenuhi obligasi-obligasi yang ada di dalam perjanjian tersebut seperti keabsahan putusan arbitrase, penangkapan kapal, perang di laut, dan kewajiban pelucutan senjata dalam hukum internasional.
Pengalaman mengikuti kompetisi ini, mulai dari persiapan hingga menjalani kompetisi di tingkat nasional dan internasional memberikan banyak manfaat kepada tim. Seperti mempertajam kemampuan dalam penulisan memorial, riset dan advocacy skills untuk menyampaikan argument secara oral dengan adanya simulasi pengadilan. Karenanya mereka mengaku sangat bersyukur mendapat kesempatan yang berharga ini. Selain manfaat dalam kemampuan secara akademis, mereka juga mendapatkan manfaat secara soft skill dan wawasan serta networking yang luas.
ADVERTISEMENT
Bagi FH UPH target dalam keikutsertaan dalam kompetisi tidak semata-mata menjadi juara, melainkan pengalaman dalam proses berkompetisi itu yang penting. Apa yang dapat diperoleh tim Moot Court FH UPH tahun ini merupakan upaya maksimal para mahasiswa dan senior mooters yang ikut membimbing.
Tentunya tim Moot Court UPH mendapat dukungan penuh dari Fakultas Hukum UPH. Pengalaman dari mahasiswa yang ikut kompetisi diharapkan dapat memotivasi mahasiswa lainnya untuk berpartisipasi dalam berbagai kompetisi. FH UPH juga mendorong para mahasiswa dan memberikan kesempatan untuk bergabung dalam berbagai kompeitisi berskala nasional dan internasional serta mendapatkan banyak manfaat.
Secara khusus tim Moot Court FH UPH juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada mitra industri yang ikut pendukung keberangkatan mereka ke Amerika Serikat diantaranya: Cinemaxx, Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono Indonesian Legal Consultant, Multipolar, Roosdiono & Partners Law Firm, PT OMG Indonesia, PT iForte Solusi Infotek, Bolt, PT Link Net Tbk, dan sponsor lainnya atas kontribusi yang diberikan kepada tim UPH.
ADVERTISEMENT