Konten dari Pengguna

Ketika Pembangunan Melawan Alam: Sebuah Pelajaran dari Banjir Bandang

Nurus Syamsi

Nurus Syamsi

Aktivis Politik dan Demokrasi, Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur Periode 2021-2023 & Periode 2024-2026. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa Timur Periode 2021-2025.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurus Syamsi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Ketika Pembangunan Melawan Alam: Sebuah Pelajaran dari Banjir Bandang sumber:chatGpt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Ketika Pembangunan Melawan Alam: Sebuah Pelajaran dari Banjir Bandang sumber:chatGpt

Banjir bandang yang melanda wilayah-wilayah di Sumatera tidak bisa lagi dipahami sebagai sekadar “bencana alam”. Istilah itu terlalu netral untuk menggambarkan kenyataan. Air yang menghancurkan rumah, menyeret kendaraan, dan merenggut nyawa bukan semata hasil hujan ekstrem, melainkan akumulasi dari keputusan pembangunan yang selama bertahun-tahun mengabaikan batas alam.

Berbagai riset akademis menunjukkan bahwa relasi antara alih fungsi lahan dan meningkatnya risiko banjir bukan lagi hipotesis, melainkan fakta ilmiah. Penelitian di Kota Semarang misalnya, membuktikan bahwa konversi hutan dan lahan terbuka menjadi kawasan permukiman menurunkan daya dukung daerah aliran sungai (DAS) dan secara signifikan meningkatkan kerentanan banjir (Assessment of Watershed Carrying Capacity and Land Use Change on Flood Vulnerability Areas, Universitas Muhammadiyah Surakarta). Fakta ini memperlihatkan bahwa ketika pembangunan tidak berbasis data lingkungan, bencana menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.

Studi lain di DAS Cimanuk, Jawa Barat, memperkuat temuan serupa. Penelitian dari Institut Pertanian Bogor menunjukkan bahwa perubahan tutupan lahan, dikombinasikan dengan meningkatnya intensitas curah hujan, secara langsung memperluas area genangan banjir (Impact of Land Use and Climate Changes on Flood Inundation Areas in the Lower Cimanuk Watershed). Dengan kata lain, hujan memang faktor pemicu, tetapi kerusakan struktur lingkungan adalah faktor utama yang membuat hujan berubah menjadi bencana.

Ironisnya, perangkat ilmiah untuk mencegah semua ini sudah lama tersedia. AMDAL, peta risiko bencana, model hidrologi, serta data citra satelit telah dikembangkan oleh lembaga riset dan universitas. Namun dalam praktiknya, banyak dokumen tersebut direduksi menjadi formalitas administrasi. Temuan ilmiah jarang benar-benar mengubah arah kebijakan. Sains berhenti di jurnal, sementara kebijakan berjalan mengikuti kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek.

Dampak perubahan tata guna lahan terhadap risiko banjir juga terbukti di berbagai wilayah lain. Penelitian terbaru di DAS Juana (Pati–Kudus) menunjukkan bahwa ekspansi kawasan terbangun secara langsung meningkatkan hazard banjir dalam rentang waktu yang relatif singkat (The Dynamics Effects of Land Use Change on the Flood Hazards in Juana Watershed).

Sementara itu, penelitian di Aceh mengembangkan model tata guna lahan berkelanjutan berbasis data spasial yang terbukti mampu menurunkan risiko banjir dan erosi (Sustainable Land Use and Land Cover Management Model for Flood Mitigation in Krueng Baro Watershed, Aceh). Ini menunjukkan satu hal penting: solusi berbasis sains itu ada, tetapi sering tidak dijadikan rujukan utama dalam perencanaan.

Foto Penulis: (Kanan) Wakil Sekretaris Umum Bidang Politik dan Demokrasi Periode 2024-2026

Tragedi Sumatera seharusnya tidak dipandang sebagai peristiwa lokal, melainkan peringatan nasional. Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi dengan percepatan pembangunan industri, pertambangan, dan alih fungsi lahan yang masif, berada pada risiko yang tidak kecil. Kawasan DAS Brantas, Bengawan Solo, dan sejumlah wilayah pesisir telah mengalami tekanan berat akibat penyempitan daerah resapan air, sedimentasi sungai, serta perubahan tutupan lahan di wilayah hulu.

Jika pola pembangunan di Jawa Timur terus mengikuti logika lama—ekspansi tanpa analisis daya dukung, investasi tanpa pertimbangan ekologis—maka yang terjadi di Sumatera bukanlah skenario terburuk, melainkan hanya pendahuluan. Riset tentang perubahan kemampuan lahan di Kalimantan Tengah bahkan menunjukkan bahwa alih fungsi lahan yang salah arah membuat wilayah menjadi secara ekologis “tidak layak” menopang aktivitas manusia (Impact of Land Use Change on Land Capability, Katingan). Pola semacam ini mulai terlihat pula di beberapa wilayah Jawa Timur, meski sering tidak disadari karena belum memuncak menjadi bencana besar.

Banjir bandang di Sumatera harus dibaca sebagai kegagalan sistemik. Ini bukan hanya tentang cuaca, tetapi tentang tata ruang yang dipermainkan, izin yang dilonggarkan, dan ilmu pengetahuan yang diabaikan. Yang selalu membayar harga akhirnya adalah masyarakat kecil yang hidup di bantaran sungai, lereng bukit, dan dataran rendah.

Pertanyaannya kini sangat sederhana, namun sekaligus paling menentukan: apakah kita akan terus memanggil bencana sebagai takdir, atau mulai jujur mengakuinya sebagai hasil dari kebijakan kita sendiri? Jika Jawa Timur dan provinsi lain tidak segera mengubah arah pembangunan berdasarkan riset ilmiah dan analisis lingkungan yang ketat, maka tragedi di Sumatera hanyalah awal dari rangkaian bencana yang lebih luas.

Air tidak datang untuk sekadar menggenang. Ia datang untuk mengingatkan. Dan jika peringatan itu kembali diabaikan, maka yang tenggelam berikutnya bukan hanya rumah dan jalan—melainkan kewarasan kebijakan kita sendiri.