Politik Viral, Rakyat Tertipu? Politik Indonesia di Era Media Sosial

Aktivis Politik dan Demokrasi, Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur Periode 2021-2023 & Periode 2024-2026. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa Timur Periode 2021-2025.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Nurus Syamsi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena terpilihnya tokoh politik di Indonesia berdasarkan popularitas semata, tanpa rekam jejak yang kuat dalam pelayanan publik atau aktivisme, telah menjadi sorotan dalam berbagai studi akademis dan para ahli. Sebuah studi oleh Subandi dan Ubaid (2020) dalam JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan mencatat bahwa pada Pemilu 2019, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah selebritas yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, mencapai 91 kandidat.
Partai politik memanfaatkan popularitas selebritas sebagai strategi pemasaran politik untuk mendulang suara, meskipun banyak dari mereka tidak memiliki pengalaman politik atau rekam jejak pelayanan publik yang memadai. Penelitian lain oleh Mubarok (2023) menyoroti bahwa partai politik cenderung merekrut selebritas untuk meningkatkan elektabilitas partai, bukan karena kompetensi atau kapabilitas mereka dalam legislatif.
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pernah mengkritik fenomena politik pencitraan yang mengedepankan popularitas daripada substansi. Ia menekankan pentingnya kaderisasi dan kompetensi dalam memilih pemimpin politik, bukan sekadar mengandalkan ketenaran.
Hal ini dapat merugikan kualitas demokrasi di negara kita, karena ketergantungan pada popularitas tanpa mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi. Dimana para pemilih mungkin terpengaruh oleh citra yang dibentuk melalui media, tanpa memahami kapasitas sebenarnya dari kandidat. Hal ini dapat mengakibatkan terpilihnya individu yang kurang mampu dalam menjalankan tugas legislatif atau eksekutif secara efektif.
Fenomena terpilihnya tokoh politik berdasarkan popularitas tanpa rekam jejak yang kuat merupakan tantangan bagi demokrasi Indonesia. Diperlukan kesadaran dari partai politik untuk mengedepankan kompetensi dan rekam jejak dalam merekrut kandidat, serta edukasi kepada pemilih untuk memilih berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan sekadar popularitas.
