Kasus Noel dan Mitos bahwa Pengkritik Kekuasaan Pasti Bersih

Saya Mahasiswi Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Rr Aurora Zabrina Septiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Vonis 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik. Bukan semata karena kasus korupsi merupakan hal yang langka di Indonesia, melainkan karena sosok Noel selama ini dikenal luas sebagai figur yang vokal dalam mengomentari berbagai isu publik.
Terlepas dari sikap Noel yang menerima putusan dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya, kasus ini tetap memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai cara masyarakat memandang figur politik, khususnya mereka yang selama ini dikenal sebagai pengkritik kekuasaan.
Dalam ruang publik Indonesia, keberanian mengkritik sering kali dianggap sebagai indikator integritas. Seseorang yang lantang menyuarakan kritik terhadap pemerintah atau berbagai persoalan publik cenderung memperoleh kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Tidak jarang, publik kemudian mengaitkan keberanian tersebut dengan anggapan bahwa figur yang bersangkutan memiliki komitmen moral yang lebih kuat dibandingkan aktor politik lainnya.
Padahal, kemampuan mengkritik dan kemampuan menjaga integritas ketika memegang kekuasaan merupakan dua hal yang berbeda. Menurut saya, di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian publik. Kita cenderung menganggap bahwa orang yang paling keras mengkritik kekuasaan adalah orang yang paling siap mengelola kekuasaan. Padahal keduanya membutuhkan kemampuan yang berbeda. Kritik menuntut keberanian berbicara, sementara mengelola kekuasaan menuntut kemampuan menjaga integritas ketika berbagai kepentingan dan godaan hadir secara bersamaan.
Dalam praktiknya, seseorang dapat terlihat sangat idealis ketika berada di luar lingkaran kekuasaan. Namun ketika ia menjadi bagian dari institusi yang memiliki kewenangan, sumber daya, dan pengaruh yang besar, tantangan yang dihadapi pun berubah. Di titik inilah integritas benar-benar diuji, bukan melalui pernyataan atau kritik, melainkan melalui keputusan dan tindakan.
Kasus yang menjerat Noel menunjukkan bahwa reputasi sebagai pengkritik kekuasaan tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa seseorang akan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ketika berada dalam posisi kekuasaan. Pernyataan ini tentu bukan berarti semua pengkritik kekuasaan memiliki integritas yang lemah. Namun, kasus tersebut setidaknya mengingatkan bahwa integritas tidak dapat diukur hanya dari seberapa keras seseorang menyampaikan kritik.
Kecenderungan untuk menaruh harapan besar pada figur tertentu sebenarnya bukan hal baru dalam politik Indonesia. Setiap kali muncul tokoh yang dianggap berani, berbeda, atau dekat dengan aspirasi masyarakat, harapan publik sering kali terpusat pada individu tersebut. Pergantian figur kemudian dipandang sebagai solusi utama bagi berbagai persoalan yang ada.
Menurut saya, cara pandang semacam ini justru berisiko membuat publik terlalu bergantung pada sosok tertentu. Ketika harapan diletakkan pada figur, perhatian terhadap sistem pengawasan dan akuntabilitas sering kali menjadi berkurang. Akibatnya, setiap kali seorang tokoh yang dianggap menjanjikan tersandung masalah, publik kembali mengalami kekecewaan yang sama.
Masalahnya, pengalaman politik menunjukkan bahwa pergantian figur tidak selalu menghasilkan perubahan yang signifikan apabila tidak diikuti oleh perbaikan sistem. Nama dan jabatan dapat berganti, tetapi persoalan yang sama dapat terus berulang apabila mekanisme pengawasan dan akuntabilitas tidak berjalan secara efektif.
Dalam konteks ini, kasus Noel dapat dibaca sebagai pengingat bahwa kualitas tata kelola pemerintahan tidak seharusnya bergantung pada reputasi individu semata. Sistem yang baik justru dibangun atas asumsi bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan atau penyalahgunaan wewenang. Karena itu, pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi elemen yang tidak dapat digantikan oleh sekadar kepercayaan terhadap figur tertentu.
Pengakuan dan penerimaan Noel terhadap putusan pengadilan tentu patut dicatat. Namun, pelajaran yang dapat diambil dari kasus ini tidak berhenti pada pertanggungjawaban individu, melainkan juga pada pentingnya membangun sistem yang tidak bergantung pada reputasi seseorang.
Pada akhirnya, kasus Noel tidak hanya berbicara tentang seorang tokoh yang tersandung perkara korupsi. Kasus ini juga mengajak publik untuk meninjau kembali kecenderungan menilai integritas seseorang berdasarkan citra yang dibangun di ruang publik. Sebab, dalam demokrasi yang sehat, kekuatan utama seharusnya tidak terletak pada siapa yang memegang kekuasaan, melainkan pada seberapa baik kekuasaan tersebut diawasi dan dipertanggungjawabkan.
