Konten dari Pengguna

Buku KUPAS, Membuktikan ASN Tidak Lagi "Stecu"

Rahman Tanjung

Rahman Tanjung

Widyaiswara Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Karawang, Dosen STIT Rakeyan Santang Karawang

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rahman Tanjung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis Buku Kupas Foto Bersama Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (sumber: dok. pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Penulis Buku Kupas Foto Bersama Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (sumber: dok. pribadi)

Stecu stecu stelan cuek baru malu, Adu ade ini mau juga abang yang rayu.” Apakah Anda familiar dengan lirik lagu tersebut? Ya lagu itu adalah lagu yang dinyanyikan Faris Adam dan saat ini sedang viral dinyanyikan dimana-mana, dari orang tua hingga anak-anak menyanyikan lagu tersebut, bahkan sampai dengan ke “joget stecu” pun ikut viral di dunia maya.

Stecu” merupakan istilah dari “Stelan Cuek”. Kata “cuek” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai “tidak peduli, masa bodoh, atau tidak acuh”. Nah, lirik “stelan cuek” yang menjadi mantra viral lagu ini, menjadi hal yang berseberangan dengan yang dilakukan oleh 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan ASNation, yang memilih untuk tidak “stecu” terhadap beragam kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Mereka menulis sebuah buku yang bertajuk KUPAS (Kumpulan Pemikiran ASN tentang Antikorupsi dan Solusinya), dimana pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, bertempat di Auditorium Randi Yusuf, Gedung ACLC KPK Lt.1 Jakarta, buku tersebut pun diluncurkan oleh ASNation bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Berdasarkan Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat kasus korupsi di Indonesia mencapai Rp238,14 triliun selama 10 tahun terakhir (2013-2022). Angka tersebut mungkin akan sangat bermanfaat untuk membangun puluhan ribu sekolah atau puluhan rumah sakit modern. Tapi kali ini, Para ASN ini tak mau memasang “stelan cuek” begitu saja, tak ingin hanya jadi penonton. Mereka menulis, berdiskusi, dan merancang solusi konkret melalui Buku KUPAS.

Lalu, apa yang membuat buku ini berbeda dari sekadar dokumen biasa? Bagaimana para ASN ini menjawab tudingan mentalitas cuek yang kerap disematkan pada birokrasi? Anda bisa melihatnya lewat tulisan-tulisan dari buku ini. Bahkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya di acara peluncuran buku tersebut mengharapkan buku ini menjadi referensi utama dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam acara launching buku KUPAS tersebut, dihadiri oleh para penulis buku baik secara daring maupun luring. Selain itu, hadir juga Founder ASNation, Ahmad Luthfi; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief; Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto dan Sumpeno, serta Direktur LHKPN; Herda Helmijaya.

Selain meluncurkan buku, acara juga menyuguhkan sebuah Talkshow yang dipandu oleh Dyah R Sugianto, Pranata Humas Ahli Madya BRIN, yang juga ikut terlibat dalam penulisan buku, dengan menghadirkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief; dua perwakilan penulis buku, yaitu ASN dari BNN, Fathurrohman; dan ASN Bappeda Provinsi Riau, Dr. Feradis sebagai narasumber.

Buku KUPAS ini bukan sekadar kertas berjilid. Ini adalah manifestasi dari pemikiran, diskusi, riset, dan refleksi para ASN yang sehari-harinya berada di garis depan birokrasi.

Buku KUPAS memuat 51 artikel yang ditulis oleh 21 orang ASN dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tulisan-tulisan tersebut sebelumnya telah dimuat di media daring ternama seperti: Kumparan, Pasundan Express, Retizen dan beberapa media online lainnya yang kemudian ditempatkan dalam tujuh bab yang menggambarkan akar masalah korupsi dari sudut pandang internal birokrasi, mulai dari jenis-jenis praktik korupsi, masalah-masalah ringan yang berkaitan dengan korupsi, dampak korupsi terhadap pelayanan publik, sampai dengan strategi menjadi ASN yang berintegritas.

Lagu “Stecu” mungkin bercerita tentang bagaimana seorang gadis yang bersikap cuek, namun ASN sebaiknya harus merasa tidak nyaman jika kita tetap cuek terhadap korupsi yang terjadi saat ini. Artinya sebagai warga negara Indonesia yang baik, ASN tidak boleh acuh atau tidak peduli terhadap korupsi-korupsi yang terjadi tersebut. Hal ini sejalan dengan pemikiran Nietzsche dalam bukunya Beyond Good and Evil (1886), dimana Nietzsche mengungkapkan kritik terhadap sikap pasif masyarakat dalam menghadapi ketidakadilan.

Ketika korupsi merajalela, banyak orang mungkin merasa tidak berdaya atau memilih untuk tidak peduli, karena mereka telah terbiasa dengan sistem yang korup dan tidak mempertanyakan otoritas yang ada. Nietzsche akan melihat ini sebagai bentuk "moralitas budak," di mana individu menerima keadaan tanpa berusaha melampaui batasan yang ada.

Sebaliknya, Nietzsche mendorong manusia untuk menjadi Übermensch (manusia unggul), yaitu individu yang berani mendefinisikan nilai-nilainya sendiri dan tidak terjebak dalam moralitas yang ditentukan oleh kelompok atau institusi. Dalam konteks korupsi, ini bisa berarti bahwa masyarakat perlu lebih aktif dalam menentang praktik korupsi dan tidak hanya menerima keadaan sebagai sesuatu yang tak terhindarkan.

Hal ini jugalah yang menjadi salah satu pendorong para penulis buku KUPAS untuk menghadirkan tulisan-tulisan tersebut, sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap korupsi yang cukup berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan di Masyarakat.

Bukankah dalam Islam ketika kita melihat sebuah kemunkaran tidak boleh acuh dan harus berusaha sesuai dengan kemampuan kita untuk menghadapinya. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya: “Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Dari Hadis Rasulullah SAW di atas, mengajarkan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak sesuai dengan kemampuannya, baik dengan tindakan nyata, perkataan, atau setidaknya dengan sikap hati yang menolak ketidakadilan.

Prinsip ini sejalan dengan inisiatif para ASN dalam menulis buku KUPAS, karena buku ini merupakan bentuk nyata dari upaya mereka dalam melawan korupsi melalui pemikiran dan tulisan. Meskipun mereka mungkin tidak memiliki kekuatan langsung untuk mengubah sistem dengan tangan mereka, mereka memilih untuk menyuarakan gagasan dan solusi melalui tulisan, sebuah bentuk perubahan dari lisan. Bahkan bagi mereka yang tidak bisa bertindak langsung, menolak korupsi dalam hati dan menyebarkan kesadaran melalui literasi adalah langkah penting dalam membangun budaya antikorupsi.

Dengan demikian, aktivitas menulis buku ini mencerminkan ajaran dalam hadis tersebut, di mana para ASN berusaha mengubah keadaan dengan cara yang mereka mampu. Mereka tidak diam atau acuh terhadap korupsi, tetapi berusaha memberikan kontribusi melalui pemikiran dan solusi yang dapat menginspirasi perubahan lebih luas. Ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya dilakukan melalui tindakan hukum atau kebijakan, tetapi juga melalui penyebaran kesadaran dan pendidikan moral.

Jika korupsi adalah penyakit, maka Buku KUPAS ini mungkin bisa menjadi salah satu resepnya. Dan resep ini bukan untuk disimpan di rak-rak buku, tapi untuk dibaca dan diaplikasikan, mulai dari kantor-kantor pemerintah hingga ruang rapat perusahaan.

Jika Faris Adam bilang “stecu”, maka ASN harus berani menjawab: “Kami memilih untuk peduli.” Buku KUPAS bukanlah akhir, tapi awal dari gerakan kolektif. Seperti kata Mahatma Gandhi: “Anda harus menjadi perubahan yang ingin Anda lihat di dunia.” Nah, perubahan itu bisa dimulai dari hal kecil, di antaranya adalah dengan membeli dan membaca Buku KUPAS ini, ikuti workshop atau sertifikasi penyuluh anti korupsi yang diadakan KPK, atau sekadar membagikan artikel ini. Ingat, korupsi akan tetap hidup selama kita memilih untuk “stecu."