Mendidik Bukan Mendadak

Rahman Tanjung
Widyaiswara Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Karawang, Dosen STIT Rakeyan Santang Karawang
Konten dari Pengguna
25 November 2022 21:13 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahman Tanjung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tugas mendidik, baik itu mendidik anak atau pun mendidik bangsa, adalah hal yang membutuhkan proses untuk mendapatkan hasil terbaik.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengingatkan kembali akan tulisan saya di Buku yang berjudul Merdeka Belajar, Merdeka Mengajar (2021).
Mengingat hari ini tepat diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan tema tahun ini adalah, "Serentak berinovasi, Wujudkan merdeka belajar", membuat saya tertarik untuk menuangkan kembali tulisan tersebut ke dalam sebuah artikel.
Pendidikan membutuhkan proses?
Berdasarkan data The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui peringkat Programme for International Student Assessment (PISA), bahwa berdasarkan survei tahun 2018 Indonesia berada di urutan bawah.
Nilai kompetensi membaca kita berada pada peringkat 72 dari 77 negara, sedangkan nilai Matematika berada pada peringkat 72 dari 78 negara, kemudian nilai Sains ada pada peringkat 70 dari 78 negara. Ketiga nilai PISA tersebut cenderung tidak berubah terlalu banyak dalam sepuluh sampai lima belas tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Dari data tersebut di atas, sebenarnya Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia melalui kebijakan-kebijakan di sektor Pendidikan.
Kita tentu tidak bisa menuntut hasil yang optimal dalam kualitas Pendidikan secara instan, karena semuanya membutuhkan proses, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat"
Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa untuk menciptakan kualitas Pendidikan yang optimal perlu adanya rencana dan proses yang matang, karena pada dasarnya mendidik itu bukanlah suatu hal yang mendadak atau hasilnya cepat dirasakan.
ADVERTISEMENT
Kita pernah mendengar suatu ungkapan yang mengatakan bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil, begitu juga dengan kegiatan mendidik yang membutuhkan proses agar hasilnya bisa optimal sesuai dengan yang diharapkan.
Perubahan kurikulum dan lembaga
Beragam cara dan kebijakan di bidang Pendidikan telah dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia, mulai dari kebijakan tentang anggaran Pendidikan, kurikulum Pendidikan sampai dengan bentuk Kementerian yang mengelola kebijakan Pendidikan.
Mungkin anda pernah mendengar bahwa di Indonesia setiap ganti Menteri Pendidikan pasti ganti kurikulum.
Terhitung sejak kita merdeka, kurikulum Pendidikan telah berganti beberapa kali, mulai dari Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947 yang orientasinya hanya sebatas pada materi, sampai dengan kebijakan terbaru berupa kurikulum merdeka belajar.
ADVERTISEMENT
Merdeka belajar adalah suatu revolusi bidang Pendidikan dari Pemerintah melalui Kemendikbud sejak tahun 2019, mulai dari tingkat dasar sampai dengan tingkat pendidikan tinggi.
Merdeka belajar mengusung konsep revolusi pendidikan pada seluruh aspek pendidikan formal.
Pada tahun 2020 Merdeka belajar dimulai dengan 4 program pokok kebijakan pendidikan yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai dengan program Merdeka Belajar tahap Keenam yang menitikberatkan pada transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi dalam rangka mendukung visi mewujudkan Sumber Daya Manusia unggul.
Hal itu mengingatkan saya pada pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla saat peresmian Gedung Pascasarjana UNY di tahun 2019 lalu, disebutkan bahwa penggantian kurikulum merupakan hal yang wajar karena hal tersebut dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang, sehingga kurikulum Pendidikan pun harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Beliau juga menambahkan, kurikulum pendidikan nasional bersifat dinamis dan perlu mengikuti perubahan zaman serta bersifat visioner atau memiliki pandangan jauh ke depan akan kebutuhan Pendidikan suatu negara, sehingga kurikulum yang sering berubah setiap ganti Menteri masih bisa dianggap wajar.
Selain perubahan kurikulum, Lembaga Kementerian pengelola sektor Pendidikan pun menjadi sorotan, karena telah beberapa kali tercatat mengalami perubahan nama dan struktur organisasi.
Mulai dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Orde Baru sampai yang terakhir di tanggal 28 April 2021, Presiden kembali mengubah nama kementerian yang mengurusi masalah Pendidikan, yaitu dengan menggabungkan tugas riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
ADVERTISEMENT
Tentunya hal tersebut akan menjadi tugas dan tanggungjawab yang cukup besar bagi Menteri Pendidikan saat ini, Nadiem Makarim, karena selain mengurusi masalah Pendidikan dan kebudayaan, juga akan direpotkan dengan urusan Riset dan Teknologi.
Menurut saya kebijakan yang diambil terkait perubahan Nomenklatur tersebut, tidak lain merupakan langkah Pemerintah dalam upaya mencari format terbaik dari Lembaga Kementerian yang mengelola urusan Pendidikan.
Sama halnya dengan kurikulum Pendidikan yang beberapa kali mengalami perubahan, hal tersebut mungkin juga dilakukan dalam hal menyesuaikan dengan dinamika perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Semuanya kembali lagi pada terminologi Pendidikan yang merupakan suatu upaya sadar dan terencana yang membutuhkan proses dalam mencapai tujuan Pendidikan tersebut, dalam mendidik tidak bisa hasilnya diharapkan secara instan, karena mendidik bukanlah mendadak.
ADVERTISEMENT
Mendidik melalui Merdeka Belajar
Pendidikan tidak hanya sebatas hasil ujian, sebab jika seseorang dalam mengenyam Pendidikan melalui sekolah hanya untuk mengejar nilai saja, maka tak akan baik untuk Pendidikan itu sendiri.
Jika nilai yang dijadikan patokan satu-satunya acuan dalam penyelenggaraan pendidikan, maka orang bisa saja melakukan segala cara untuk mendapatkan nilai yang tinggi.
Pelatihan Literasi Guru SMP Kab. Karawang sebagai Wujud Merdeka Belajar (Dok. Pribadi)
Bahkan hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari tujuan tersebut, tentunya semua tidak bisa dilakukan hanya oleh Pemerintah saja. Bila mengacu pada konsep Good Governance, maka untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu peran semua pihak, mulai dari Pemerintah, swasta dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, semua pasti membutuhkan proses, tidak semudah membalikkan telapak tangan bila ingin mendapatkan hasil yang optimal dalam mewujudkan tujuan Pendidikan nasional.
Mengacu pada definisi pendidikan, seperti dari Jhon Dewey, Oemar Hamalik dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sepakat menyatakan bahwa Pendidikan merupakan suatu proses, baik proses dalam mengubah sikap dan perilaku, proses membentuk kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional maupun proses mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan.
Konsep Merdeka Belajar dapat dikatakan sebagai konsep Pendidikan yang cukup tepat dalam filosofi proses perubahan dari inti Pendidikan, karena dalam konsep tersebut terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi sekolah, guru dan anak didik untuk menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Merdeka Belajar bisa dinilai sebagai sebuah proses yang memanusiakan manusia. Agar tujuan Pendidikan dapat diwujudkan bersama, maka konsep Merdeka Belajar perlu kita kawal bersama agar diarahkan tidak saja untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia agar sejajar dan mampu bersaing dengan sumberdaya manusia di negara lain.
Namun demi pembangunan pribadi manusia Indonesia yang seutuhnya, hal tersebut kembali lagi pada prinsip Pendidikan yang merupakan suatu proses yang membutuhkan waktu, kesabaran dan perencanaan yang matang.
Hal ini sesuai dengan tema Hari Guru tahun ini, "Serentak berinovasi, Wujudkan merdeka belajar". Dapat dimaknai untuk menuju merdeka belajar, pasti membutuhkan proses, salah satunya adalah melalui inovasi pendidikan.
Karena mendidik tidak bisa mendadak.
Selamat Hari Guru Tahun 2022.
ADVERTISEMENT