Apa Itu Sai: Ritual Penting dalam Haji dan Umrah
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi umat Islam yang menunaikan ibadah haji atau umrah, ada satu ritual yang wajib dilaksanakan setelah tawaf, yaitu sai. Ritual ini dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil antara dua bukit, Shafa dan Marwah, sebanyak tujuh kali putaran.
Memahami apa itu sai bukan sekadar mengenal tata caranya saja. Lebih dari itu, ritual ini menyimpan kisah penuh makna tentang ikhtiar, tawakal, dan keteguhan iman yang berasal dari perjuangan Siti Hajar ribuan tahun lalu.
Pengertian Sai dan Dasar Hukumnya dalam Islam
Secara bahasa, sai artinya berusaha atau berlari-lari kecil. Dalam istilah syariat Islam, sai adalah ritual berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali putaran. Ritual ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji maupun umrah.
Dasar hukum sai tertuang dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 158. Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ
Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya.
Ayat ini menegaskan bahwa sai merupakan bagian dari syiar Allah yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh setiap Muslim yang menunaikan haji atau umrah.
Selain itu, kewajiban sai juga diperkuat oleh hadis dari Aisyah radhiyallahu anha. Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
اِسْعَوْا فَإِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ
Artinya: Lakukanlah sai, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian sai. (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sai bukan hanya anjuran, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan. Status hukumnya adalah rukun dalam ibadah haji dan umrah. Jika seseorang meninggalkan sai, maka ibadahnya dianggap tidak sah atau belum sempurna. Menurut jurnal Pengaruh Ibadah Haji dan Umrah terhadap Spiritual, Sosial, dan Ekonomi Umat Muslim (2024) yang disusun Nayla Zafira Indra dkk., konsekuensi meninggalkan sai cukup serius karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan rukun ibadah.
Sejarah dan Hikmah di Balik Pelaksanaan Ritual Sai
Ritual sai berawal dari kisah Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang ditinggalkan bersama putranya, Nabi Ismail AS, di lembah tandus Makkah. Ketika air dan makanan mereka habis, Siti Hajar mulai mencari pertolongan dengan berlari-lari antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Usaha keras tersebut membuahkan hasil. Allah SWT mengabulkan doanya dengan memancarkan air zamzam di dekat kaki Nabi Ismail. Air ini kemudian menjadi sumber kehidupan bagi mereka dan umat Islam hingga saat ini.
Dari kisah inilah umat Islam diperintahkan untuk meniru perjuangan Siti Hajar melalui ritual sai. Makna filosofisnya sangat dalam, yaitu mengajarkan bahwa setiap usaha harus disertai dengan doa dan tawakal kepada Allah SWT.
Tata cara pelaksanaan sai dimulai dari bukit Shafa menuju Marwah, dan itu dihitung sebagai satu putaran. Kemudian kembali dari Marwah ke Shafa dihitung dua putaran, begitu seterusnya hingga tujuh kali. Putaran terakhir berakhir di bukit Marwah.
Saat melakukan sai, jamaah dianjurkan membaca doa dan dzikir, terutama saat berada di atas bukit Shafa dan Marwah. Ada pula area khusus di antara dua tiang hijau tempat laki-laki dianjurkan berlari agak cepat atau harwalah, sebagai penghormatan terhadap usaha Siti Hajar yang berlari kencang di tempat tersebut.
Hikmah spiritual dari sai sangat besar. Ritual ini melatih kesabaran, ketahanan fisik, dan mengingatkan bahwa ikhtiar tanpa tawakal tidaklah cukup. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari, di mana setiap Muslim dihadapkan pada berbagai ujian yang memerlukan usaha dan keyakinan kepada Allah SWT.
Dengan memahami apa itu sai secara mendalam, jamaah haji dan umrah dapat merasakan makna sejati di balik setiap langkah yang mereka tapaki di antara Shafa dan Marwah.
Revewed by Doel Rohim S.Hum.