Asal Usul Azan: Sejarah dan Legalitas dalam Islam
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Azan merupakan salah satu syiar Islam yang paling khas dan mudah dikenali. Panggilan untuk melaksanakan shalat ini memiliki sejarah yang unik dalam perjalanan Islam awal di Madinah.
Berbeda dengan umat agama lain yang menggunakan lonceng, terompet, atau api sebagai tanda waktu ibadah, umat Islam memiliki cara tersendiri melalui suara manusia yang melantunkan kalimat tauhid. Memahami asal usul azan dapat memberi gambaran tentang bagaimana Allah menetapkan identitas umat Islam melalui cara yang sederhana namun penuh makna.
Sejarah Penetapan Azan sebagai Panggilan Shalat
Azan disyariatkan pada tahun pertama atau kedua Hijriah di Madinah. Saat itu, Rasulullah SAW dan para sahabat sedang mencari cara terbaik untuk memanggil kaum muslimin melaksanakan shalat berjamaah.
Sebelum ada azan, berbagai usulan muncul dari para sahabat. Ada yang mengusulkan menggunakan lonceng seperti kaum Nashrani, terompet seperti Yahudi, atau menyalakan api seperti kaum Majusi. Namun Rasulullah belum memberikan keputusan atas usulan tersebut.
Hingga pada suatu malam, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih bermimpi bertemu dengan seorang laki-laki yang mengenakan pakaian hijau. Dalam mimpi itu, ia melihat lafal azan yang kemudian diajarkan kepadanya. Keesokan harinya, Abdullah menceritakan mimpinya kepada Rasulullah SAW.
Mendengar cerita tersebut, Rasulullah menyatakan bahwa mimpi itu adalah mimpi yang haq atau benar. Menariknya, Umar bin Khattab juga mengaku mendapat mimpi serupa namun ia tidak segera menceritakannya. Dua mimpi yang sama ini kemudian menjadi dasar penetapan lafal azan sebagai panggilan shalat.
Rasulullah SAW lalu menunjuk Bilal bin Rabah sebagai muadzin pertama dalam Islam. Pilihan ini bukan tanpa alasan, sebab Bilal memiliki suara yang merdu dan lantang sehingga dapat didengar oleh banyak orang. Sejak saat itu, azan menjadi identitas khas umat Islam dalam memanggil untuk beribadah.
Menurut Ridho Riyadi, Legalitas Azan di Al-Qur’an; Studi Tafsir Maudhui) (Jurnal: Al-Mubarak: Jurnal Kajian Al-Qur’an & Tafsir Tahun: 2021), azan merupakan syiar Islam yang paling jelas dan menjadi pembeda dengan umat lain dalam memanggil untuk beribadah. Keberadaan azan ini menjadi penanda waktu shalat sekaligus pengingat bagi setiap Muslim untuk segera menunaikan kewajiban.
Landasan Hukum Azan dalam Al-Quran dan Hadits
Meski lafal azan tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Quran, namun ada ayat yang menunjukkan legitimasi panggilan shalat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 58:
Wa idha nadaitum ila ash-shalati ittakhadhuha huzuwan wa la'iban
Artinya: Dan apabila kamu menyeru untuk melaksanakan shalat, mereka menjadikannya sebagai ejekan dan permainan.
Ayat ini turun berkenaan dengan sikap orang-orang kafir yang mengolok-olok ketika kaum muslimin mengumandangkan azan. Para mufassir menafsirkan kata nadaitum atau menyeru dalam ayat tersebut sebagai bentuk panggilan shalat yang kini dikenal sebagai azan. Dengan demikian, ayat ini menjadi dalil bahwa azan memang disyariatkan dalam Islam.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menyampaikan keutamaan bagi orang yang melaksanakan azan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa para muadzin akan memiliki leher paling panjang di hari kiamat sebagai tanda kehormatan. Hadits lain menyebutkan bahwa syetan akan lari menjauh ketika mendengar suara azan berkumandang.
Para ulama berbeda pendapat tentang status hukum azan. Mayoritas ulama menyatakan bahwa azan adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Namun sebagian ulama lain menetapkan hukumnya sebagai fardhu kifayah, artinya jika sudah ada yang melaksanakan maka gugur kewajiban bagi yang lain.
Hikmah disyariatkannya azan sangat banyak. Azan menjadi tanda pengenal umat Islam yang membedakan dengan umat lain. Melalui azan, kalimat tauhid dan keagungan Allah disebarkan ke seluruh penjuru sehingga menjadi pengingat bagi setiap orang yang mendengarnya.
Revewed by Doel rohim S,Hum.