Aurat dalam Islam: Pengertian dan Dalil tentang Menutup Aurat
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menutup aurat merupakan salah satu prinsip penting dalam ajaran Islam. Pemahaman tentang aurat bukan hanya berkaitan dengan aturan berpakaian, namun juga mencerminkan nilai-nilai moral dan spiritual. Artikel ini membahas pengertian aurat, hukum memamerkan aurat, dalil-dalil penutupannya, serta aplikasi praktis dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan sumber terpercaya.
Baca juga: Ramadhan: Ensiklopedia Lengkap Bulan Suci dalam Tradisi Islam dan Budaya Dunia
Pengertian Aurat dalam Islam
Aurat menjadi bagian penting dalam pembahasan fikih Islam, terutama saat membahas etika berpakaian dan interaksi sosial. Setiap muslim perlu memahami batasan aurat sebagai upaya menjaga kehormatan diri dan mengikuti tuntunan agama. Menurut jurnal Aurat Wanita dan Hukum Menutupnya Menurut Hukum Islam karya Muhammad Sudirman Sesse, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain berdasarkan ketentuan syariat.
Definisi Aurat menurut Hukum Islam
Aurat diartikan sebagai bagian tubuh yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain kecuali dalam kondisi tertentu. Dalam ajaran Islam, menutup aurat dianggap sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah dan upaya menjaga kehormatan pribadi. Konsep ini tidak hanya berlaku dalam aktivitas ibadah, namun juga dalam keseharian, baik di rumah maupun di tempat umum.
Batasan Aurat bagi Wanita dan Pria
Batasan aurat dalam Islam berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, aurat adalah bagian tubuh yang terletak antara pusar hingga lutut. Sedangkan bagi perempuan, aurat mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan ketika berada di hadapan laki-laki non-mahram. Ketentuan ini ditetapkan agar tercipta rasa aman dan saling menghormati dalam pergaulan.
Hukum Memamerkan Aurat dalam Islam
Hukum terkait memamerkan aurat menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga nilai kesopanan dan melindungi kehormatan setiap individu. Menurut jurnal Aurat Wanita dan Hukum Menutupnya Menurut Hukum Islam karya Muhammad Sudirman Sesse, memperlihatkan aurat di depan umum merupakan tindakan yang dilarang.
Larangan Memperlihatkan Aurat di Depan Umum
Memperlihatkan aurat di hadapan orang lain yang bukan mahram hukumnya haram, baik dilakukan secara sengaja maupun tidak. Larangan ini berlaku untuk semua umur dan status sosial, tanpa terkecuali. Ketentuan ini mengacu pada prinsip menjaga kehormatan diri dan menghindari fitnah dalam masyarakat.
Konsekuensi Hukum Memamerkan Aurat
Hukum memamerkan aurat dalam Islam berakibat pada dosa dan pelanggaran aturan agama. Selain membawa konsekuensi spiritual, tindakan ini juga dapat memicu dampak sosial, seperti menimbulkan fitnah atau merusak tatanan moral masyarakat. Oleh sebab itu, setiap individu dianjurkan menjaga batasan aurat sesuai ajaran agama.
Dalil-Dalil dan Hadits tentang Kewajiban Menutup Aurat
Kewajiban menutup aurat didasari dalil-dalil yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Penjelasan mengenai hal ini telah banyak dijabarkan oleh para ulama dan menjadi pedoman utama dalam kehidupan muslim sehari-hari.
Dalil Al-Qur’an tentang Menutup Aurat
Dalam Al-Qur’an, perintah menutup aurat tercantum dalam beberapa ayat, salah satunya pada surat An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An-Nur ayat 31)
Ayat ini menegaskan agar perempuan menjaga pandangan dan menutup bagian tubuh yang dianggap aurat di hadapan laki-laki non-mahram. Selain itu, surat Al-Ahzab ayat 59 juga memerintahkan perempuan agar menutup tubuh mereka dengan jilbab saat keluar rumah.
Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Hadits Shahih tentang Menutup Aurat
Menurut jurnal Aurat Wanita dan Hukum Menutupnya Menurut Hukum Islam karya Muhammad Sudirman Sesse, salah satu hadits yang menegaskan kewajiban menutup aurat adalah hadits riwayat Aisyah, di mana Rasulullah SAW bersabda, apabila seorang perempuan telah dewasa, tidak boleh terlihat darinya kecuali wajah dan telapak tangan. Hadits ini menjadi landasan utama dalam penentuan batasan aurat bagi perempuan muslim.
Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya (HR. Abu Dawud)
Hikmah dan Tujuan Menutup Aurat dalam Islam
Menutup aurat memiliki beberapa hikmah, seperti menjaga kehormatan diri, melindungi dari pandangan negatif, serta mencerminkan identitas muslim. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan sosial yang sehat serta menghindari terjadinya pelanggaran moral. Dengan menutup aurat, seseorang dapat lebih leluasa dalam berinteraksi tanpa rasa khawatir terhadap penilaian yang tidak diinginkan.
Penutup: Pentingnya Memahami dan Menjaga Aurat dalam Kehidupan Sehari-hari
Memahami aurat serta aturan menutupnya menjadi bagian dari kehidupan beragama yang tidak bisa diabaikan. Dengan menjalankan perintah ini, seorang muslim dapat menjaga kehormatan diri dan menunjukkan komitmen terhadap ajaran agamanya. Seperti yang telah disebutkan dalam buku Aurat Wanita dan Hukum Menutupnya Menurut Hukum Islam, menutup aurat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari perlindungan diri dan penghormatan terhadap sesama.
Implikasi Praktis Menutup Aurat
Penerapan nilai menutup aurat dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dengan memilih pakaian yang sesuai dengan syariat dan menjaga perilaku dalam berinteraksi. Sikap ini membantu membangun suasana yang lebih aman, nyaman, dan penuh penghargaan di tengah masyarakat. Menjaga aurat juga menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sosial yang lebih baik.
Kesimpulan
Aurat merupakan bagian tubuh yang wajib dijaga dan ditutupi sesuai dengan ketentuan Islam. Hukum memamerkan aurat sangat tegas dalam melarang tindakan yang dapat merusak nilai kesopanan dan kehormatan. Dalil Al-Qur’an dan hadits menjadi dasar utama dalam penetapan aturan ini, sekaligus memberikan hikmah dan tujuan yang jelas bagi umat Islam.
Dengan memahami dan menjalankan aturan tentang aurat, setiap muslim dapat menjaga martabat diri dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang bermartabat. Menutup aurat bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting dalam membangun kehidupan yang lebih bermakna dan harmonis.
Reviewed by Ajid Fuad Muzaki S.Th.I