Berapa Km Bisa Disebut Musafir? Ini Penjelasan dan Bedanya dengan Safar
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Musafir menjadi salah satu topik penting yang sering muncul saat Ramadhan. Banyak orang bertanya tentang pengertian musafir, batas jarak yang membuat seseorang disebut musafir, dan perbedaannya dengan safar. Artikel ini akan membahas secara jelas dan ringkas, dengan mengacu pada sumber tepercaya dan rujukan Alquran.
Apa yang Dimaksud dengan Musafir?
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah musafir merujuk pada seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh. Namun, dalam hukum Islam, musafir memiliki makna khusus dan aturan yang mengikat, terutama selama bulan Ramadhan.
Definisi Musafir Menurut Syariat Islam
Musafir adalah seseorang yang melakukan perjalanan keluar dari tempat tinggalnya dengan tujuan tertentu dan menempuh jarak tertentu. Dalam konteks syariat, status ini memberikan keringanan dalam menjalankan ibadah, termasuk puasa Ramadhan.
Syarat-Syarat Seseorang Disebut Musafir
Seseorang baru dianggap sebagai musafir jika memenuhi beberapa syarat, misalnya: melakukan perjalanan bukan untuk maksiat, keluar dari batas wilayah tempat tinggal, dan menempuh jarak yang telah ditentukan oleh syariat. Status musafir ini berlaku sejak seseorang keluar dari batas kota hingga pulang kembali.
Menurut penjelasan dalam buku Panduan Musafir Adab dan Hukum Safar yang disusun oleh Divisi Terjemah Kantor Dakwah Sulay, seorang musafir adalah orang yang melakukan perjalanan jauh dan memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai ketentuan syariat.
Berapa Km Seseorang Bisa Disebut Musafir?
Jarak perjalanan menjadi penentu penting apakah seseorang bisa disebut musafir. Pembahasan terkait batas jarak ini banyak ditemukan dalam literatur fikih dan menjadi rujukan bagi masyarakat Muslim.
Batas Jarak Safar dalam Hukum Islam
Mayoritas ulama sepakat bahwa batas minimal jarak safar adalah sehari semalam, sekitar 80-89 kilometer. Batas ini diambil dari riwayat dan pendapat sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi dasar dalam menentukan status musafir.
Hadis dari Anas bin Malik RA: “Rasulullah SAW apabila keluar dalam perjalanan sejauh tiga mil atau tiga farsakh, beliau salat dua rakaat.” (HR. Muslim)
Pendapat Ulama tentang Jarak Minimal Musafir
Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai jarak minimal. Ada yang menetapkan 80 kilometer sebagai batas minimal, sementara yang lain menilai bahwa jarak yang dianggap jauh dalam urf (kebiasaan masyarakat) juga bisa menjadi patokan. Namun, mayoritas ulama tetap menggunakan angka 80 kilometer sebagai batas resmi.
Implikasi Status Musafir terhadap Puasa Ramadhan
Status musafir memberikan keringanan untuk tidak berpuasa selama perjalanan, dengan syarat perjalanan tersebut memenuhi kriteria jarak. Setelah perjalanan selesai, puasa yang ditinggalkan harus diganti di hari lain sesuai ketentuan syariat.
Berdasarkan buku Panduan Musafir Adab dan Hukum Safar yang disusun oleh Divisi Terjemah Kantor Dakwah Sulay, batas minimal yang umum digunakan adalah 78,8 kilometer, dengan catatan perjalanan dilakukan secara syar’i dan bukan untuk hal yang dilarang agama.
Apa Beda Musafir dan Safar?
Istilah musafir dan safar sering dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hukum Islam. Pemahaman yang benar sangat penting, terutama ketika menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Pengertian Safar dalam Konteks Islam
Safar berarti perjalanan itu sendiri, yaitu aktivitas berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan jarak tertentu. Sedangkan musafir adalah orang yang sedang melakukan safar.
Perbedaan Pokok antara Musafir dan Safar
Perbedaan utama terletak pada subjek dan objek. Musafir adalah orangnya, sedangkan safar adalah kegiatannya. Dalam hukum Islam, status musafir muncul karena aktivitas safar yang dilakukan seseorang.
Contoh Kasus: Aplikasi Status Musafir dan Safar saat Ramadhan
Misalnya, seseorang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bandung dengan jarak lebih dari 80 kilometer. Selama perjalanan, orang tersebut disebut musafir dan mendapatkan keringanan dalam melaksanakan ibadah, seperti boleh tidak berpuasa.
Di dalam buku Panduan Musafir Adab dan Hukum Safar yang disusun oleh Divisi Terjemah Kantor Dakwah Sulay, dijelaskan bahwa musafir adalah orangnya, sedangkan safar adalah aktivitas atau perjalanan yang dilakukan.
Kesimpulan dan Catatan Penting bagi Musafir di Bulan Ramadhan
Musafir berhak mendapatkan keringanan dalam beribadah selama Ramadhan, terutama jika perjalanan memenuhi syarat dan jarak minimal yang disepakati ulama. Jarak tempuh minimal 80 kilometer menjadi acuan umum dalam menentukan status musafir, dengan mempertimbangkan niat dan tujuan perjalanan.
Selain itu, penting memahami perbedaan antara musafir dan safar agar tidak terjadi kekeliruan dalam praktik ibadah. Memahami adab dan hukum safar akan membantu menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.
Reviewed by Ajid Fuad Muzaki S.Th.I