Konten dari Pengguna

Hukum Sikat Gigi saat Puasa Menurut MUI

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang sedang gosok gigi foto by Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Seorang sedang gosok gigi foto by Pexels

Menjaga kebersihan mulut ketika berpuasa sering menimbulkan pertanyaan, terutama soal boleh tidaknya menyikat gigi di siang hari. Sebagian orang khawatir puasanya batal, sementara yang lain merasa tidak nyaman jika tidak sikat gigi. Di sinilah penjelasan yang jelas dan dapat dipercaya menjadi sangat dibutuhkan.

Penjelasan Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa Menurut MUI

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam artikel Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa (2023) di laman resminya, menyikat gigi saat puasa pada dasarnya dibolehkan dengan syarat tertentu. Penjelasan ini merujuk pada kaidah fikih bahwa sesuatu yang tidak masuk ke rongga tubuh secara sengaja tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, hukum sikat gigi saat puasa tidak otomatis haram, tetapi memerlukan kehati-hatian.

Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa?

Dalam panduan tersebut dijelaskan, menyikat gigi diperbolehkan selama tidak ada air, pasta gigi, atau zat lain yang masuk hingga kerongkongan. Jika sampai tertelan, puasanya bisa batal karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka. Di sisi lain, selama seseorang mampu mengendalikan diri dan menjaga agar tidak ada yang tertelan, ibadah puasanya tetap sah.

Batasan dan Syarat agar Tidak Membatalkan Puasa

Kehati-hatian menjadi syarat utama, terutama saat menggunakan pasta gigi yang rasanya kuat dan menghasilkan banyak busa. Seseorang dianjurkan tidak berlebihan, serta memastikan ludah yang masih bercampur pasta atau busa tidak tertelan. Dalam panduan MUI “Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa” juga ditegaskan, sikap paling aman adalah memilih waktu sebelum imsak atau setelah berbuka, meskipun siang hari tetap boleh jika syarat tadi dijaga dengan ketat.

Praktik Terbaik Menjaga Kebersihan Mulut saat Puasa sesuai Panduan MUI

Setelah memahami hukum sikat gigi saat puasa menurut MUI, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mempraktikkannya dengan aman. Tujuannya agar mulut tetap bersih, tetapi ibadah juga terjaga. Beberapa langkah sederhana bisa membantu menyeimbangkan dua hal ini.

Cara Aman Menyikat Gigi ketika Berpuasa

Saat berpuasa, sebaiknya gunakan pasta gigi secukupnya saja, tidak perlu terlalu banyak. Ketika berkumur, arahkan kepala sedikit menunduk dan jangan berkumur terlalu dalam agar risiko tertelan berkurang. Ulangi kumur hingga yakin tidak ada sisa busa di mulut, lalu hindari menelan ludah yang rasanya masih kuat karena dikhawatirkan masih bercampur sisa pasta.

Alternatif dan Waktu Terbaik Menjaga Kebersihan Mulut

Pilihan paling aman adalah menyikat gigi sebelum imsak dan setelah berbuka, sehingga tidak ada keraguan terkait sahnya puasa. Selain itu, sebagian orang menggunakan siwak atau miswak sebagai pembersih alami, dengan tetap menjaga agar serpihannya tidak tertelan. Berkumur secukupnya saat wudhu juga membantu menyegarkan mulut, selama tidak berlebihan dan tetap memegang prinsip kehati-hatian seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, hukum sikat gigi saat puasa menurut MUI adalah boleh dengan syarat tidak ada zat yang masuk dan tertelan hingga kerongkongan. Sikap hati-hati, terutama saat menggunakan pasta gigi dan berkumur, menjadi penentu agar ibadah tetap sah.

Sebagai langkah praktis, menyikat gigi sebelum imsak dan setelah berbuka bisa menjadi pilihan utama, sementara sikat gigi di siang hari dilakukan bila merasa mampu menjaga diri dari hal yang membatalkan puasa. Dengan begitu, kebersihan mulut terjaga dan puasa pun tetap tenang dijalankan.

Revewed by Doel Rohim S.Hum.