Mengapa Kalender Islam Memakai Hijriah: Sejarah dan Filosofinya
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Umat Islam di seluruh dunia menggunakan kalender Hijriah untuk menentukan berbagai peristiwa penting dalam kehidupan beragama. Berbeda dengan kalender Masehi yang didasarkan pada perputaran matahari, kalender Hijriah menggunakan sistem qamariyah atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Pilihan ini tentu bukan tanpa alasan.
Sistem penanggalan ini memiliki akar sejarah yang kuat dan landasan syariat yang jelas. Mengenal latar belakang dan filosofi di balik penggunaan kalender Hijriah dapat membantu umat Islam memahami mengapa sistem ini begitu penting dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah sebagai Kalender Islam
Kalender Hijriah ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa hijrah ini menjadi titik balik penting dalam sejarah Islam karena menandai dimulainya perkembangan masyarakat Muslim yang terorganisir.
Penetapan resmi kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan Islam dilakukan pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Keputusan ini diambil untuk keperluan administrasi negara dan dokumentasi peristiwa penting umat Islam pada masa itu. Menurut Menurut Siti Tatmainul Qulub dalam artikel Mengkaji Konsep Kalender Islam Internasional Gagasan Mohammad Ilyas, Mohammad Ilyas mengembangkan gagasan Kalender Islam Internasional.
Ada beberapa perbedaan mendasar antara kalender Hijriah dengan kalender Masehi yang perlu dipahami. Pertama, kalender Hijriah berbasis siklus bulan dengan 12 bulan dalam setahun. Kedua, satu tahun Hijriah terdiri dari 354 atau 355 hari saja.
Sistem ini tidak mengenal konsep kabisat seperti yang ada dalam kalender Masehi. Setiap bulan dalam kalender Hijriah dimulai dengan penampakan hilal atau bulan sabit pertama setelah fase bulan baru. Pengamatan hilal ini menjadi ciri khas yang membedakan kalender Islam dengan sistem penanggalan lainnya.
Alasan Syari dan Ilmiah Penggunaan Sistem Qamariyah dalam Kalender Islam
Penggunaan sistem qamariyah dalam kalender Islam memiliki landasan yang kuat dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam Surah Yunus ayat 5: Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Ayat lain yang menjadi dasar adalah Surah At-Taubah ayat 36: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Ayat ini menegaskan bahwa sistem 12 bulan telah ditetapkan sejak penciptaan langit dan bumi.
Sistem qamariyah memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah umat Islam. Penentuan bulan Ramadhan untuk pelaksanaan puasa wajib bergantung pada kalender Hijriah. Penetapan waktu Idul Fitri dan Idul Adha juga mengikuti sistem ini.
Selain itu, penentuan waktu haji yang jatuh pada bulan Dzulhijjah menggunakan kalender Hijriah. Perhitungan masa iddah bagi perempuan yang bercerai atau ditinggal mati suami juga mengacu pada sistem bulan qamariyah ini.
Menurut Rupi’i Amri dalam Jurnal Profetika: Jurnal Studi Islam (Th. 2017) yang berjudul "Pemikiran Mohammad Ilyas tentang Penyatuan Kalender Islam Internasional", Mohammad Ilyas mengembangkan gagasan Kalender Islam Internasional yang bertujuan menyatukan umat Islam dalam penentuan awal bulan qamariyah. Konsep ini tetap mempertahankan prinsip dasar sistem Hijriah namun menekankan pentingnya kriteria visibility bulan yang dapat diterapkan secara global dengan mempertimbangkan aspek astronomi modern.
Kelebihan utama sistem Hijriah adalah kemudahan pengamatan secara visual. Umat Islam dapat melihat langsung fase bulan tanpa memerlukan peralatan khusus yang rumit. Hal ini memungkinkan sistem kalender Islam dapat digunakan oleh siapa saja di berbagai belahan dunia sejak zaman dahulu hingga sekarang.
Revewed: Doel Rohim, S.Hum.