Konten dari Pengguna

Mubah: Pengertian, Contoh, dan Perbedaannya dengan Makruh dalam Hukum Islam

R

Ruang Kajian

Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang muslim sedang berdoa kepada Allah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Seorang muslim sedang berdoa kepada Allah. Foto: Pixabay

Mubah merupakan salah satu kategori hukum dalam Islam yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini merujuk pada perbuatan yang diperbolehkan, tanpa ada tuntutan untuk dilakukan atau ditinggalkan. Memahami arti mubah bisa membantu setiap muslim menjalani aktivitas harian dengan lebih tenang dan sesuai syariat.

Pengertian Mubah Menurut Ushul Fiqih

Setiap konsep dalam hukum Islam memiliki landasan yang jelas, termasuk mubah. Istilah ini digunakan untuk menjelaskan ruang kebebasan dalam bertindak, asalkan tidak melanggar batas syariat.

Definisi Mubah

Mubah adalah suatu perbuatan yang tidak diperintahkan dan juga tidak dilarang oleh syariat. Artinya, seseorang bebas memilih untuk melakukannya atau tidak, tanpa ada konsekuensi pahala maupun dosa. Menurut analisis Sahroni dalam jurnal Analisis Hukum (Wajib, Sunah, Makruh, Haram dan Mubah) Melalui Kaidah Ushul Fiqih, mubah adalah perbuatan yang diperbolehkan secara hukum, baik dikerjakan maupun ditinggalkan, tanpa ada ancaman atau dorongan dari syariat.

Dasar Hukum dan Dalil Mubah

Dasar hukum mubah berasal dari prinsip umum dalam Al-qur'an bahwa segala sesuatu pada dasarnya halal, kecuali ada dalil yang melarangnya. Hal ini sejalan dengan kaidah ushul fiqih yang menyatakana al-ashlu fil asy-ya’ al-ibahah, yang berarti hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Oleh karena itu, perbuatan yang tidak diatur secara khusus dalam Al-qur'an atau hadis, biasanya masuk kategori mubah.

Pentingnya Memahami Mubah dalam Kehidupan Sehari-hari

Mengetahui batasan mubah sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman ini, seseorang bisa membedakan mana aktivitas yang harus dijauhi, mana yang dianjurkan, dan mana yang sekadar boleh dilakukan. Selain itu, memahami mubah juga membantu mengurangi keraguan saat mengambil keputusan terkait aktivitas yang belum diatur secara rinci dalam syariat.

Contoh-Contoh Perbuatan Mubah

Banyak aktivitas harian yang tergolong mubah dalam hukum Islam. Setiap muslim pasti pernah melakukannya, baik sadar maupun tanpa menyadari status hukumnya.

Aktivitas Sehari-hari yang Termasuk Mubah

Beberapa contoh mubah yang paling umum antara lain adalah makan dan minum (selama bukan yang diharamkan), tidur pada waktu luang, maupun berjalan-jalan untuk relaksasi. Aktivitas ini tidak disertai tuntutan khusus dari agama, sehingga siapapun bebas melakukannya selama tidak melanggar aturan lain yang lebih spesifik.

Perbedaan Mubah dan Makruh dalam Hukum Islam

Pembahasan mengenai mubah tidak lepas dari perbandingan dengan makruh. Keduanya memang sama-sama tidak dilarang secara tegas, namun memiliki perbedaan mendasar dalam dampak dan konsekuensinya.

Pengertian Makruh dan Perbandingan dengan Mubah

Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya dihindari, meski tidak berdosa jika dilakukan. Sementara itu, mubah benar-benar netral, tidak ada anjuran maupun larangan.

Dalam jurnal Analisis Hukum (Wajib, Sunah, Makruh, Haram dan Mubah) Melalui Kaidah Ushul Fiqih, perbedaan mendasar antara makruh dan mubah terletak pada adanya unsur ketidaksukaan syariat terhadap makruh, sedangkan mubah sama sekali tidak mengandung nilai positif maupun negatif di mata agama.

Dampak Hukum dan Konsekuensi

Perbuatan mubah tidak menghasilkan pahala atau dosa, baik dilakukan maupun ditinggalkan. Sedangkan makruh, jika ditinggalkan bisa mendapat pahala, meskipun jika dikerjakan tidak berdosa. Aspek inilah yang membuat keduanya sering dibandingkan dalam diskusi hukum Islam.

Contoh Praktis Perbedaan Mubah dan Makruh

Berikut adalah perbandingan singkat antara mubah dan makruh:

  1. Makan makanan halal: mubah

  2. Makan bawang mentah lalu masuk masjid: makruh

  3. Tidur setelah shalat subuh: mubah

  4. Merokok sebagian ulama memandang makruh

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pembedaan ini penting agar setiap aktivitas bisa ditempatkan pada hukum yang tepat.

Kesimpulan

Pentingnya Memahami Kategori Hukum Mubah

Memahami kategori mubah dalam hukum Islam membantu setiap muslim memilah aktivitas harian dengan rasa tenang. Mubah memberi ruang kebebasan dalam bertindak, asalkan tidak melanggar prinsip syariat lain.

Implikasi Praktis dalam Kehidupan Muslim Sehari-hari

Dengan memahami apa itu mubah, seseorang tidak perlu ragu melakukan aktivitas yang memang dibolehkan. Selain itu, pengetahuan ini juga bisa menjadi panduan agar tidak terjebak dalam perilaku yang makruh atau bahkan haram.

Reviewed by Ajid Fuad Muzaki S.Th.I