Qiyās: Pengertian, Dasar Hukum, dan Macam-macam Qiyās dalam Islam
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Qiyās menjadi salah satu metode penting dalam penggalian hukum Islam. Melalui qiyās, para ulama dapat menentukan hukum suatu perkara baru dengan membandingkannya pada kasus yang sudah ada hukumnya. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas dalam menjawab tantangan zaman, selama tetap merujuk pada prinsip-prinsip syariat.
Pengertian Qiyās
Qiyās sering diartikan sebagai analogi, yaitu mencari persamaan hukum antara dua perkara karena memiliki sebab yang sama. Metode ini digunakan ketika tidak ditemukan aturan spesifik dalam Al-Qur’an dan hadis untuk suatu masalah.
Menurut buku Qiyas Sebuah Metode Penggalian Hukum Islam (Jurnal Ilmu Syariah, Vol.14, No. 1, Th. 2017), Fathurrahman Azhari, qiyās merupakan upaya ulama mengambil hukum dari suatu kasus yang sudah ada (pokok) lalu menerapkannya pada masalah baru (cabang) yang memiliki alasan hukum (illat) serupa.
Definisi Qiyās menurut Para Ulama
Para ulama mendefinisikan qiyās sebagai menetapkan hukum terhadap suatu permasalahan baru dengan cara membandingkannya pada perkara yang telah ada ketentuannya dalam syariat. Hal ini dilakukan jika kedua perkara tersebut memiliki sebab hukum yang sama. Definisi ini menjadi acuan utama dalam praktik istinbat hukum.
Unsur-unsur Qiyās
Empat unsur penting membentuk struktur qiyās:
Asl (pokok): Kasus yang sudah jelas hukumnya dalam syariat.
Far’ (cabang): Masalah baru yang ingin dicari hukumnya.
Illat (alasan hukum): Sebab yang menjadi dasar pengambilan hukum.
Hukm (hukum): Ketentuan yang dipindahkan dari pokok ke cabang.
Pemahaman atas unsur-unsur ini memudahkan ulama dalam menelusuri dan memastikan kesesuaian antara kasus baru dan kasus terdahulu.
Dasar Hukum Qiyās
Dasar hukum qiyās bersumber dari Al-Qur’an, hadis, serta konsensus dan logika para ulama. Ketiganya saling melengkapi dalam membangun legitimasi penggunaan qiyās dalam hukum Islam.
Dalil Al-Qur’an tentang Qiyās
Beberapa ayat Al-Qur’an dipahami mengandung prinsip qiyās, seperti kisah pewarisan yang termuat dalam Surat An-Nisa ayat 59. Ayat ini mengajarkan untuk merujuk kepada Allah dan Rasul ketika menghadapi persoalan baru, yang kemudian menjadi dasar penerapan qiyās.
Dalil Hadis tentang Qiyās
Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW mengizinkan sahabat Mu’adz bin Jabal untuk menggunakan ijtihad jika tidak menemukan jawaban dalam Al-Qur’an dan sunnah. Praktik ini memperkuat posisi qiyās dalam penetapan hukum.
Argumentasi Akal dan Konsensus Ulama
Di samping dalil naqli, para ulama juga menegaskan bahwa qiyās selaras dengan akal sehat dan kebutuhan masyarakat. Konsensus para ahli fiqih membuktikan bahwa qiyās diterima sebagai instrumen penting dalam pengembangan hukum Islam.
Menurut Fathurrahman Azhari qiyās memiliki dasar kuat karena didukung Al-Qur’an, hadis, serta konsensus dan pemikiran logis para ulama, sehingga sahih dijadikan metode penetapan hukum baru.
Macam-macam Qiyās
Dalam penerapannya, qiyās terbagi menjadi beberapa jenis yang masing-masing memiliki karakteristik sendiri. Pembedaan ini membantu ulama menyesuaikan strategi penetapan hukum sesuai dengan tingkat kejelasan dan kemiripan kasus.
Qiyās Jali (Qiyās yang jelas)
Qiyās jali adalah analogi yang sangat jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Contohnya, mengharamkan minuman keras yang baru muncul karena sama-sama memabukkan seperti khamar dalam dalil.
Qiyās Khafi (Qiyās tersembunyi)
Sedangkan qiyās khafi merupakan analogi yang memerlukan penalaran lebih dalam, sebab kemiripannya tidak langsung terlihat. Misalnya, mengqiyaskan larangan menerima suap dari satu bentuk ke bentuk lain yang belum ada pada masa Rasulullah.
Qiyās Awla dan Qiyās Musawi
Qiyās awla terjadi jika illat pada kasus baru lebih kuat dibandingkan kasus pokok. Sementara itu, qiyās musawi berarti kedua kasus memiliki tingkat illat yang sama. Perbedaan ini penting untuk memastikan keadilan dan ketepatan hukum.
Fathurrahman Azhari menegaskan bahwa memahami ragam qiyās sangat penting agar penerapan hukum Islam tetap relevan dan adaptif seiring perkembangan masyarakat.
Kesimpulan
Peran Qiyās dalam Penggalian Hukum Islam
Qiyās berperan besar dalam menjaga fleksibilitas hukum Islam tanpa keluar dari prinsip-prinsip syariat. Melalui qiyās, para ulama mampu merespons problematika baru yang terus bermunculan.
Pentingnya Memahami Qiyās dalam Kehidupan Muslim
Memahami qiyās membantu umat Islam menjalani kehidupan sesuai ajaran agama, meskipun dihadapkan pada tantangan zaman yang dinamis. Dengan pemahaman ini, hukum Islam tetap terjaga relevansinya sepanjang masa.
Reviwed by Doel Rohim S.Hum