Konten dari Pengguna

Sejarah Bulan Rajab: Kedudukan dan Keutamaan dalam Islam

R

Ruang Kajian

Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang sedang bertafakur dalam sebuah masjid foto by pexels
zoom-in-whitePerbesar
Seorang sedang bertafakur dalam sebuah masjid foto by pexels

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam penanggalan Islam. Keistimewaannya sudah diakui sejak zaman sebelum Islam datang, bahkan bangsa Arab jahiliyah telah mengagungkan bulan ini dengan menghentikan segala bentuk peperangan.

Namun seiring waktu, muncul berbagai praktik dan keyakinan yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat. Memahami sejarah dan kedudukan bulan Rajab secara tepat menjadi penting agar umat Islam dapat beribadah sesuai ajaran yang benar tanpa menambah atau mengurangi dari apa yang telah diajarkan Rasulullah SAW.

Asal Usul dan Makna Bulan Rajab dalam Tradisi Arab

Nama Rajab berasal dari bahasa Arab yang berarti diagungkan atau dimuliakan. Sebutan ini bukan tanpa alasan, sebab Rajab termasuk dalam empat bulan haram atau al-asyhur al-hurum bersama Dzulqa'idah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Kedudukan istimewa bulan Rajab disebutkan dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 36. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.

Menurut Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam kitab Ada Apa Dengan Bulan Rajab dan Sya'ban? (2022), keempat bulan haram ini memiliki kedudukan mulia sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Bangsa Arab pra-Islam sudah menghormati bulan-bulan ini dengan menghentikan peperangan dan tidak menumpahkan darah.

Tradisi ini kemudian diakui oleh Islam. Larangan menganiaya diri dalam ayat tersebut dijelaskan para ulama sebagai larangan melakukan perbuatan maksiat, terutama yang berkaitan dengan pertumpahan darah dan agresi terhadap sesama.

Menariknya, meski Islam mengakui kesucian bulan Rajab, bukan berarti ada ibadah khusus yang disyariatkan secara spesifik di bulan ini. Di sinilah banyak terjadi kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

Praktik Ibadah dan Kesalahpahaman Seputar Bulan Rajab

Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi adalah anggapan bahwa bulan Rajab memiliki keutamaan ibadah tertentu seperti puasa atau shalat khusus. Faktanya, tidak ada dalil shahih yang menyebutkan adanya amalan ibadah yang dikhususkan untuk bulan Rajab.

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi menjelaskan bahwa banyak hadits yang dikaitkan dengan keutamaan bulan Rajab ternyata lemah atau bahkan maudhu atau palsu. Beberapa hadits tersebut tidak memiliki sanad yang kuat sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk mengamalkan ibadah tertentu.

Selain itu, praktik perayaan Isra Mi'raj di bulan Rajab juga termasuk hal yang perlu dikaji ulang. Tidak ada dalil pasti yang menyebutkan kapan tepatnya peristiwa Isra Mi'raj terjadi. Peringatan yang dilakukan secara berlebihan dengan ritual tertentu justru dapat masuk dalam kategori bid'ah atau penambahan dalam agama yang tidak memiliki landasan syar'i.

Islam mengajarkan untuk beribadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Memperbanyak amal shalih memang dianjurkan, namun tidak perlu mengkhususkan bulan tertentu tanpa ada dalil yang jelas. Sikap moderat atau tawasuth dalam beragama menjadi kunci agar tidak terjebak dalam praktik yang tidak sesuai ajaran Islam.

Di sisi lain, menghormati bulan Rajab sebagai bulan haram tetap dianjurkan dengan cara menjaga diri dari perbuatan maksiat. Fokus utamanya adalah konsistensi beribadah sepanjang tahun, bukan hanya pada bulan-bulan tertentu yang dianggap istimewa tanpa dalil.

Memahami sejarah dan kedudukan bulan Rajab secara benar membantu umat Islam untuk beribadah dengan ilmu. Dengan begitu, kecintaan terhadap ajaran Rasulullah dapat diwujudkan dalam bentuk ketaatan yang sesuai syariat, bukan sekadar tradisi turun-temurun yang belum tentu benar.

Revewed by Doel Rohim S.Hum.