Konten dari Pengguna

Surah Al-Ma’idah: Bunyi, Arti, dan Maknanya

R

Ruang Kajian

Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Al-Qur'an sebagai pedoman umat Islam. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Al-Qur'an sebagai pedoman umat Islam. Foto: Pixabay

Surah Al-Ma’idah merupakan salah satu surah dalam Al-Quran yang sering menjadi rujukan dalam pembahasan hukum Islam. Surah ini memuat banyak aturan penting, terutama terkait makanan halal, etika sosial, serta prinsip keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk memahami maknanya secara utuh, mari simak penjelasan berikut ini.

Pengantar Surah Al-Ma’idah

Surah Al-Ma’idah menempati urutan ke-5 dalam Al-Quran dan terdiri dari 120 ayat. Menurut Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, surah Al-Ma'idah turun di Madinah dan berisi perintah serta larangan yang erat kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat.

Latar Belakang Turunnya Surah Al-Ma’idah

Surah ini turun setelah peristiwa Haji Wada', momen penting ketika Nabi Muhammad SAW menyampaikan pesan terakhir kepada umatnya. Banyak ayat dalam surah ini yang merespons kebutuhan masyarakat Madinah saat itu untuk hidup damai dan adil.

Nama dan Klasifikasi Surah

Nama “Al-Ma’idah” berarti “hidangan” dan diambil dari kisah tentang mukjizat yang diberikan kepada Nabi Isa AS. Surah ini termasuk kategori Madaniyah karena mayoritas ayatnya diturunkan di Madinah.

Ayat Pilihan Surah Al-Ma’idah

Salah satu ayat yang sering dibaca adalah ayat 3, yang mengandung pesan tentang kehalalan dan keharaman makanan:

ḫurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḫmul-khinzîri wa mâ uhilla lighairillâhi bihî wal-munkhaniqatu wal-mauqûdzatu wal-mutaraddiyatu wan-nathîḫatu wa mâ akalas-sabu‘u illâ mâ dzakkaitum, wa mâ dzubiḫa ‘alan-nushubi wa an tastaqsimû bil-azlâm, dzâlikum fisq, al-yauma ya'isalladzîna kafarû min dînikum fa lâ takhsyauhum wakhsyaûn, al-yauma akmaltu lakum dînakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matî wa radlîtu lakumul-islâma dînâ, fa manidlthurra fî makhmashatin ghaira mutajânifil li'itsmin fa innallâha ghafûrur raḫîm

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)

Ayat tersebut menegaskan batasan makanan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam, sebagai bentuk perlindungan dan pengaturan hidup yang sehat.

Arti dan Tafsir Surah Al-Ma’idah ayat 3

Surah Al-Ma’idah ayat 3 menjelaskan tentang ketentuan makanan yang halal dan haram bagi umat Islam. Dalam ayat ini, Allah mengharamkan bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, serta hewan yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih. Ayat ini juga menegaskan larangan mengundi nasib dengan anak panah, karena termasuk perbuatan fasik. Pada bagian akhir ayat, Allah menegaskan kesempurnaan agama Islam dan penyempurnaan nikmat-Nya kepada kaum mukmin.

Tafsir Singkat

Dalam Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Prof. Dr. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa surah Al-Ma’idah menekankan pentingnya komitmen terhadap ketentuan Ilahi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk soal makanan, pergaulan, dan penegakan keadilan. Surah tersebut mengajak umat Islam untuk selalu berpegang teguh pada perjanjian dan tidak melanggar aturan Allah, demi terciptanya tatanan sosial yang harmoni.

Pesan Moral dan Hukum

Surah Al-Ma’idah mengajarkan nilai kejujuran, kesetaraan, dan pentingnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Nilai-nilai ini menjadi landasan utama dalam membangun masyarakat yang adil.

Keserasian Isi Surah

Isi surah ini sangat serasi karena setiap ayat saling melengkapi, membangun kerangka hukum dan moral yang jelas. Hal ini memperkuat pesan bahwa aturan dalam Al-Quran bertujuan menjaga keharmonisan sosial.

Kesimpulan

Surah Al-Ma’idah menghadirkan aturan serta nilai yang sangat relevan untuk kehidupan sehari-hari, mulai dari makanan hingga prinsip keadilan. Dengan memahami bunyi, arti, dan tafsirnya, umat Islam diharapkan dapat mengamalkan ajaran Al-Quran secara lebih menyeluruh. Surah Al-Ma’idah juga menegaskan pentingnya komitmen dan kepedulian terhadap sesama dalam membangun masyarakat yang harmonis.

Reviewed by Ajid Fuad Muzaki S.Th.I