Konten dari Pengguna

Tujuan Menikah dalam Islam: Makna, Hikmah, dan Landasan Al-Qur’an

R

Ruang Kajian

Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebuah Al Quran terbuka foto by Pxeles
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah Al Quran terbuka foto by Pxeles

Menikah menjadi salah satu fase penting dalam kehidupan umat Islam. Tidak sekadar penyatuan dua insan, pernikahan membawa misi besar dalam membangun keluarga dan masyarakat yang harmonis. Setiap langkah yang diambil dalam pernikahan mengandung nilai dan tujuan luhur yang diatur dalam ajaran Islam.

Makna Pernikahan dalam Islam

Pernikahan memiliki kedudukan mulia sebagai jalan untuk membangun rumah tangga yang berkah. Menurut Jurnal Kajian Filsafat, Teologi dan Humaniora (Vol. 9, No. 1, edisi Januari/Juli 2023) yang berjudul Tafsir Rukun Islam: Menyelami Makna Spiritual dan Kontekstual Syahadat dan Shalat, oleh Reo Zaputra, pernikahan dalam Islam tidak hanya bernilai sakral tetapi juga menjadi fondasi terbentuknya masyarakat yang sehat.

Definisi dan Kedudukan Nikah

Nikah adalah akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Selain memenuhi kebutuhan biologis, nikah juga menjaga kehormatan serta memperkuat struktur sosial umat.

Pandangan Islam tentang Pernikahan

Islam memandang pernikahan sebagai ibadah dan bentuk pengabdian kepada Allah. Di dalamnya terdapat nilai saling melengkapi, mendidik generasi, serta menjaga ketertiban sosial sesuai tuntunan syariat.

Tujuan Menikah Menurut Al-Qur’an

Al-Qur’an menegaskan bahwa pernikahan membawa beragam tujuan mulia bagi kehidupan manusia. Beberapa tujuan tersebut terangkum dalam ayat-ayat yang menjadi landasan utama umat Islam.

Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Surat Ar-Rum ayat 21 menggambarkan pernikahan sebagai sarana terciptanya ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah):

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

Melestarikan Keturunan yang Saleh

Tujuan lain adalah menjaga kelangsungan keturunan yang baik, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, sehingga generasi selanjutnya tumbuh dalam nilai keimanan.

Menjaga Kehormatan dan Harga Diri

Pernikahan juga menjadi pelindung dari perbuatan tercela. Dengan menikah, setiap individu dapat menjaga kehormatan dan harga diri, sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Al-Qur’an.

Hikmah dan Manfaat Menikah

Menikah membawa beragam hikmah bagi kehidupan pribadi dan sosial. Keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin menjadi salah satu hikmah yang sangat dirasakan.

Hadirnya pasangan dapat menumbuhkan rasa tenang dan nyaman. Kehidupan rumah tangga yang harmonis memperkuat ikatan emosional dan spiritual.

Meningkatkan Ibadah dan Ketakwaan

Menurut jurnal Kajian Filsafat, Teologi dan Humaniora IAIS Sambas, yang berjudul Tujuan dan Hikmah Nikah Menurut Perspektif Al-Qur'an (Vol. 9, No. 1, edisi Januari 2023) pernikahan mendorong pasangan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Ibadah bersama dan saling mendukung dalam menjalankan perintah agama menjadi sarana meningkatkan ketakwaan.

Tujuan menikah dalam Islam mencakup pembentukan keluarga yang harmonis, menjaga keturunan, serta melindungi kehormatan diri. Di balik itu, pernikahan juga menjadi media meraih ketenangan jiwa dan memperkuat ibadah bersama pasangan.

Keseluruhan ajaran tentang pernikahan dalam Islam mengajarkan agar setiap langkah dijalani dengan niat yang lurus dan kesadaran akan nilai ibadah. Dengan memahami tujuan dan hikmah menikah, setiap keluarga Muslim diharapkan dapat menapaki kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Revewed by Doel Rohim S.Hum.