Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Penggeledahan Rutin, Cara Rutan Ambon Cegah Gangguan Kamtib
8 April 2023 12:40 WIB
Tulisan dari Rutan Kelas IIA Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus melakukan upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), yakni dengan melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan. Kamis 6/4.
ADVERTISEMENT
Kepala Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy menjelaskan penggeledahan kali ini kita lakukan pada blok dahlia, yang mana pada bulan Ramadhan kali ini, seluruh WBP muslim di tempatkan pada satu blok hunian guna kelancaran pelaksanaan ibadah puasa.
Dalam arahannya Jefry berharap penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku, jangan lakukan kekerasan ataupun hal-hal yang dapat membuat WBP merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut serta lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian WBP dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan serta sita semua barang yang memang dilarang berada di dalam Rutan.
“Sita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan, pastikan WBP yang di dalam kamar hunian tidak terganggu dan lakukan penggeledahan dengan baik,” pesan Jefry.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo mengatakan demi menciptakan Rutan Ambon yang kondusif serta bersih dan bebas dari peredaran penyalahgunaan peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba maka kegiatan penggeledahan ini akan terus dilaksanakan, tanpa harus menentukan kapan waktu pelaksanaannya.
“Apabila dalam penggeledahan ditemukan benda-benda seperti Handphone ataupun Narkoba, maka WBP tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di dalam Rutan,” ucap Jose.
Dari hasil penggeledahan ditemukan , Charger, ikat pinggang, sendok besi, pisau rakitan, paku, botol kaca, dan kaleng besi.
“Penggeledahan hari ini tidak ditemukannya Handphone ataupun Narkoba, semoga ini menjadi langkah baik dan kedepannya Rutan Ambon bersih halinar,” ujar Jefry.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%