Konten dari Pengguna

Rutan Ambon Fasilitasi Sidang Komisi Kode Etik Polri Kepada Satu WBP

Rutan Kelas IIA Ambon
Humas pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Maluku Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, Jalan Laksdya Leo Wattimena Waiheru Kota Ambon, tlp 0911-369119
12 April 2023 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kelas IIA Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memfasilitasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Maluku kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni AS yang dilaksanakan secara virtual. Rabu 12/4.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan Sidang KKEP yang dijalankan oleh AS yang mana statusnya masih Anggota Polri, dilakukan untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh Anggota Polri tersebut.
Lebih lanjut Karutan mengatakan demi terselengganya serta kelancaran sidang kode etik hari ini, pihak Rutan Ambon selalu siap membantu dan memfasilitasi pihak kepolisian dalam melakukan agenda persidangan kepada salah seorang WBP Rutan Ambon.
Sidang Kode Etik Polri dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari dan tetap dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan petugas Rutan Ambon “semoga kegiatan sidang dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harap Jose.
sidang kode etik polri