Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Wujudkan Bebas Halinar, Rutan Ambon Geledah Blok Hunian WBP
31 Maret 2023 14:28 WIB
Tulisan dari Rutan Kelas IIA Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis 30/3, yang mana penggeledahan difokuskan pada blok cempaka yang dihuni warga binaan dengan kasus Narkotika.
ADVERTISEMENT
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, dalam arahannya menjelaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) dengan baik dan benar sehingga terciptannya kondisi Rutan Ambon yang aman dan kondusif, menurutnya penggeledahan yang dilakukan baik pagi,siang maupun malam guna meminimalisir adanya barang-brang yang terlarang masuk ke dalam Rutan dan digunakan oleh WBP.
Selain itu, Penggeledahan yang dilakukan rutin dapat memperkecil adanya gangguan keamanan dan ketertiban, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.Anwar N, yakni yakni pentingnya deteksi dini dalam setiap tugas.
“Lakukan penggeldehan dengan baik, sopan dan teliti, sita semua barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan, pastikan Sop berjalan dengan baik, jangan lakukan kekerasan terhadap WBP, demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeldehan berlangsung,” ucap Jefry.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menuturkan langkah antisipasi pencegahan gangguan kamtib harus sedini mungkin dilakukan dengan baik, mulai dari pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian WBP, kesiapan petugas di pos-pos jaga, kegiatan WBP yang berlangsung di dapur maupun bengkel kerja dan tentunya penggeledahan barang bawaan saat kunjungan barang berlangsung, hal ini dimaksut guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang maupun gangguan kamtib lainnya yang mungkin bisa saja terjadi.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan gunting, silet, pisau curter, korek api, besi, pisau rakitan, dan botol kaleng.
“Barang-barang yang ditemukan selanjutnya akan didata dan dilakukan pemusnaan,” ucap Jefry.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%