Konten dari Pengguna

Cegah Gratifikasi, Rudenim Makassar Kampanye Gerakan Anti Gratifikasi

Rudenim Makassar
Unit pelaksana teknis yang menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian
7 Oktober 2023 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rudenim Makassar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
kampanye anti gratifikasi rumah detensi imigrasi makassar
zoom-in-whitePerbesar
kampanye anti gratifikasi rumah detensi imigrasi makassar
ADVERTISEMENT
Makassar - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan Kampanye Gerakan Anti Gratifikasi di Community House (CH) atau tempat penampungan pengungsi luar negeri yaitu Wisma MSM 2. Kedatangan Rudenim Makassar ke CH ini dalam rangka melaksanakan public campaign / kampanye publik terkait Pengendalian Gratifikasi.
gerakan anti grarifikasi rudenim
zoom-in-whitePerbesar
gerakan anti grarifikasi rudenim
kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran bahwa gratifikasi dapat mempunyai dampak yang negatif dan dapat disalahgunakan, khususnya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga unsur ini diatur dalam perundang-undangan mengenai tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT