Konten dari Pengguna

Rudenim Makassar Gelar Diseminasi Pencegahan dan Tangkal Perdagangan Orang

Rudenim Makassar
Unit pelaksana teknis yang menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian
31 Mei 2023 7:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rudenim Makassar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Diseminasi Pencegahan dan Tangkal Perdagangan Orang
zoom-in-whitePerbesar
Diseminasi Pencegahan dan Tangkal Perdagangan Orang
ADVERTISEMENT
Galesong - Hotel Pantai Wisata Galesong menjadi saksi digelarnya kegiatan "Diseminasi Pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang" pada Jumat, 26 Mei 2023. Kegiatan yang diinisiasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan perangkat daerah Galesong yang berperan dalam mencegah kejahatan ini.
ADVERTISEMENT
Acara dimulai dengan pengukuhan oleh MC yang membuka kegiatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta pembacaan doa untuk kesuksesan acara ini.
Alimuddin, Kepala Rudenim Makassar selaku Ketua Panitia Diseminasi, membacakan laporan pembukaan acara. Dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra. Dalam sambutannya, Jaya Saputra menekankan pentingnya kerjasama dalam upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan orang di wilayah Sulawesi Selatan.
"Yang menjadi pemicu kegiatan ini adalah 2 kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada 2023 yang di tangkap di NTT, yang membantu menyelundupkan ialah anak buah kapal yang merupakan warga galesong, takalar. Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku." Ujar Alimuddin, Karudenim Makassar.
Pemateri Pertama, Bapak AKBP Anwar Danu SE., MH,.
Moderator kegiatan, Putra Bahagia, kemudian mengambil alih acara dan mempersilakan narasumber pertama, Kasubdit Gakkum Polairud Sulsel, AKBP Anwar Danu SE., MH, untuk membawakan materi penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan manusia dan perdagangan manusia. Anwar menjelaskan bahwa wilayah Sulawesi Selatan memiliki potensi rawan terjadinya tindak pidana semacam ini, terutama jalur-jalur penyelundupan yang fokus ke Australia. Ia juga menyoroti skema penyelundupan manusia yang melibatkan organisasi, dengan agen-agen yang kebanyakan merupakan warga negara asing.
ADVERTISEMENT
Pemateri Kedua, Bapak Jaya Saputra.
Materi kedua disampaikan oleh Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel. Dalam paparannya, Jaya Saputra menggambarkan kasus-kasus penyelundupan manusia yang terjadi di Sulawesi Selatan. Ia memberikan contoh tentang oknum-oknum lokal yang terlibat dalam tindakan ilegal ini dan mengungkapkan dampaknya terhadap korban dan masyarakat. Jaya juga menyebutkan kasus penangkapan tiga ABK asal Sulsel pada Desember 2022 yang saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian dan menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Kupang. Ia berharap kasus ini dapat menjadi peringatan dan memberikan efek jera kepada masyarakat Sulsel. Gubernur Sulsel juga telah mengeluarkan surat edaran yang membatasi mobilitas pengungsi sebagai upaya mendukung pencegahan penyelundupan manusia.
Selama acara, perangkat daerah Galesong juga memberikan banyak pertanyaan terkait dasar hukum, konsekuensi hukum, alasan kemanusiaan, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mencegah kejahatan ini. Diskusi yang terbuka dan interaktif ini memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua peserta acara.
ADVERTISEMENT
Kegiatan diseminasi ini berakhir dengan harapan bahwa informasi dan pengetahuan yang diperoleh akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat daerah Galesong dalam melawan tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa depan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan semacam ini.
#kemenkumhamri #kumhamsulsel #rudenim #imigrasi #rudenimdaeng