Konten dari Pengguna

Pendidikan dan Masa Depan Industri Perbukuan

Rudi Hartono

Rudi Hartono

Pengurus Forum Intelektual Nuhu Evav Malang

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rudi Hartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Perpustakaan (Sumber: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perpustakaan (Sumber: pixabay.com)

Pendidikan merupakan penentu atas survivalitas generasi mudah Indonesia di masa mendatang. Generasi bangsa yang cerdas tidak hanya responsif dengan perkembangan dan perubahan zaman, tetapi juga mampu melakukan perubahan Indonesia ke arah yang berkeadilan sosial-ekonomi. Pentingnya pendidikan sebagai instrumen pembebasan – dari kemiskinan, keterpurukan dan kebodohan – telah disadari oleh para founding fathers dan founding mother, melalui penegasan akan tujuan bangsa Indonesia dalam konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun pemahaman akan makna pendidikan yang berkembang di kalangan masyarakat tampak di simplifikasi sebatas lembaga-lembaga formal seperti sekolah, universitas dan tempat kurus. Sehingga misi mencerdaskan lebih dipahami sebagai urusan pemerintah dan institusi pendidikan formal. Padahal sebagai suatu proses, pendidikan mestinya dipahami dalam konteks yang lebih luas atau menyetir pandangan Ki Hadjar Dewantara “setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah”.

Dengan perspektif itu, misi mencerdaskan merupakan tanggungjawab kolektif, sekalipun dalam konteks ini pemerintah adalah yang utama. Seseorang dapat menimba ilmu dari siapa pun dan di mana pun. Apalagi di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, media belajar sudah semakin tumbuh berkembang dengan pesat. Seorang pelajar tidak mesti terjebak dengan ruang-ruang kelas dan guru agar mendapat ilmu, melainkan dapat mencari di tempat lain yang dilakukan secara mandiri.

Muncul sebuah paradoks. Tumbuh berkembangnya media belajar, tampaknya tidak berbanding lurus dengan tingkat literasi bangsa Indonesia. Menjadi pelajar tanpa ditopang dengan minat baca merupakan cerminan dari pelajar pasif, yakni sekadar mengafirmasi dan menjustifikasi tanpa tergerak hati dan pikiran untuk mengkritisi dan mencari lebih dalam pengetahuan yang didapat.

Berdasarkan data Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tingkat literasi Indonesia berada di rangking ke-62 dari 70 negara atau berada pada urutan 10 negara terbawa yang tingkat literasinya rendah. Data lainnya dari UNESCO juga menunjukkan jika minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, yakni 0,001%. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, hanya satu orang yang rajin membaca.

Lantas, dari data OECD dan UNESCO tersebut, yang jadi pertanyaan adalah mengapa literasi masyarakat Indonesia rendah?

Terbatas Akses

Membina masyarakat supaya cerdas tanpa literasi adalah ilusi! Literasi merupakan determinasi dalam membangun peradaban unggul. Mustahil seseorang dapat menjelaskan apa itu komputer dan bagaimana cara mengoperasikannya jikalau dirinya sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentang komputer. Sebab ilmu pengetahuan bukan keniscayaan yang ada dalam diri seseorang, melainkan harus diperjuangkan, maka menjadi orang yang berilmu pengetahuan membutuhkan kesadaran literasi.

Membangun kesadaran literasi merupakan tantangan. Dalam teori behavioristik, seorang akan memberikan respons manakala ada stimulus. Artinya kesadaran literasi seseorang akan tumbuh manakala diberikan stimulus berupa akses terhadap buku. Tanpa diberi akses, sudah tentu tidak akan tumbuh minat baca. Sehingga yang mesti dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem distribusi buku yang dengan itu lebih mempermudah akses atas diseminasi nilai pengetahuan: buku, jurnal, majalah, dan sebagainya.

Di Indonesia meski sekarang ini sudah ada Gramedia, Toga Mas dan Gunung Agung sebagai distributor buku dengan pangsa pasar yang besar. Tetapi jumlahnya tampak belum signifikan. Situasi ini dapat atasi dengan mendorong adanya sistem distribusi buku yang banyak sehingga minat baca masyarakat meningkat. Semakin banyak distributor dengan pangsa pasar yang besar tentu akan meminimalisir atau mencegah potensi lahirnya monopoli.

Oleh karenanya, selain pemerintah memberi stimulus bagi tumbuh berkembangnya distributor buku, juga melakukan proteksi dalam mencegah potensi terjadinya monopoli. Pemerintah perlu juga memikirkan bagaimana nasib distributor kecil yang cenderung tidak berdaya di hadapan distributor dengan modal dan pangsa pasar yang besar.

Tentu saja dengan kemunculan era digital, persoalan distribusi buku relatif mampu teratasi. Sebab penerbit dan masyarakat mempunyai opsi menjual dan membeli melalui Market Place, Shopee, Buka Lapak, Tokopedia. Tetapi kehadiran distributor online juga tidak terlepas dari persoalan. Salah satu persoalan pelik dari sistem penjualan online adalah biaya pengiriman. Masyarakat yang berada di pelosok, semisal, mesti menanggung ongkos pengiriman yang lebih mahal dari pada barang yang dibeli.

Sehingga untuk membeli buku, yang bagi mayoritas orang bukan kebutuhan sekunder, pastinya akan berpikir ulang untuk melakukan transaksi online. Apakah dengan kondisi ini lantas mengharuskan pemerintah membuat kebijakan menggratiskan pengiriman buku ke semua daerah di Indonesia? Tidak harus dijawab, cukup dijadikan renungan! Jika pemerintah merasa perlu mengurus industri musik dengan menerbitkan PP No. 56/2021. Maka pertanyaannya mengapa kebijakan serupa tidak dilakukan terhadap industri buku?

Perpustakaan Daerah

Buku merupakan faktor penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kendati memegang peranan penting, industri buku justru tidak dimasukkan ke dalam nomenklatur industri kreatif. Tentu saja ini ironi bagi negara yang notabene didirikan oleh orang-orang yang punya semangat belajar tinggi, hobi membaca dan menulis. Jejak historis itu mestinya jadi pertimbangan pemerintah dalam memperhatikan masa depan industri buku nasional.

Memikirkan industri perbukuan tidak hanya menolong masa depan generasi bangsa Indonesia. Namun lebih dari itu adalah bentuk penghormatan terhadap para pendiri bangsa.

Di tengah sistem distribusi buku yang masih menyimpan soal, semestinya kesadaran literasi bisa ditumbuhkan lewat perpustakaan. Menjadi paradoks jikalau kehadiran perpustakaan tidak mampu merangsang kesadaran literasi masyarakat Indonesia. Apakah kehadiran perpustakaan di banyak lembaga, dari nasional hingga daerah, selama ini cenderung tidak difungsikan? Atau koleksi buku perpustakaan yang justru tidak menarik, sehingga perpustakaan sepi pengunjung?

Usaha untuk mengefektifkan perpustakaan dalam meningkatkan kesadaran literasi ditegaskan oleh sejarawan JJ Rizal melalui gagasan dewan perbukuan nasional. Dewan perbukuan dapat menyensor buku-buku, baik dalam kaitannya dengan pergantian maupun pengadaan buku baru di perpustakaan. Semua itu dilakukan demi pengayaan mental generasi bangsa Indonesia.

Ini sejatinya bisa juga dilakukan pemerintah di level provinsi dan/atau kabupaten/kota. Mengingat setiap daerah memiliki sejarah dan budaya yang berbeda-beda, maka kehadiran dewan perbukuan daerah menjadi layak dipertimbangkan. Menghidupkan kembali perpustakaan daerah mesti dipahami dalam satu tarikan napas, yakni misi pencerdasan sekaligus menumbuhkembangkan sektor industri perbukuan nasional.