Kiat Menghadapi Tes Wawancara CPNS Formasi Calon Jaksa

Rudi Pradisetia Sudirdja
Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Agustus 2020 11:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rudi Pradisetia Sudirdja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rudi Pradisetia Sudirdja. Foto Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rudi Pradisetia Sudirdja. Foto Istimewa
ADVERTISEMENT
Para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, yang dinyatakan lulus dan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka ia berhak mengikuti tes selanjutnya: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
ADVERTISEMENT
SKB di Institusi Kejaksaan, terdiri dari berbagai rangkaian tes, seperti tes akademik, psikotes, kesehatan, dan wawancara. Materi yang diujikan pun, disesuaikan dengan Jabatan yang dilamar oleh para peserta.
Untuk peserta yang melamar formasi Calon Jaksa, materi yang diujikan pasti akan berkenaan dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan seorang Jaksa, termasuk pengetahuan hukum yang harus dimiliki seorang Jaksa.
Dalam kesempatan ini, saya akan mencoba menulis, ihwal materi-materi yang saya pelajari, pada saat saya mengikuti tes wawancara seleksi Calon Jaksa tahun 2014 silam.
Calon Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, NRP 614
Tujuan dari tulisan ini, tidak lain, hanya untuk berbagi pengalaman, agar peserta yang melamar formasi Calon Jaksa, dapat mengetahui gambaran umum tentang materi apa saja yang kira-kira harus dipelajari dalam menghadapi tes tersebut.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, materi ini, tidak menjamin akan ke luar pada pelaksanaan tes. Namun setidaknya, jika teman-teman mempelajari materi tersebut, pasti akan mendapatkan bekal pengetahuan guna menghadapi ujian. Adapun materi yang dipelajari sebagai berikut:
Hukum Pidana
Hukum Pidana, berkenaan dengan Prinsip-Prinsip Hukum Pidana: Asas legalitas, Konsep Penyertaan (Deelneming), Perbarengan (Concursus), Percobaan (Poging), Alasan Penghapus Pidana dan Alasan Penghapus Penuntutan, Pengulangan Tindak Pidana, dan prinsip-prinsip dalam Buku I KUHP lainnya.
Selain itu, saya juga mempelajari berbagai Pasal terkait tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat, seperti delik korupsi, pencucian uang, cyber-crime, pencurian, penipuan, penggelapan, pembunuhan, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Termasuk juga, perbedaan prinsip antara delik-delik tersebut, seperti perbedaan antara delik pencurian, penggelapan dan penipuan, serta perbedaan antara delik pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
ADVERTISEMENT
Hukum Acara Pidana
Hukum Acara Pidana, berkenaan dengan tugas serta kewenangan Jaksa dan Penuntut Umum dalam KUHAP, termasuk definisi Jaksa, definisi Penuntut Umum, perbedaan antara Jaksa dan Penuntut Umum. Materi penuntutan tindak pidana, berbagai jenis upaya paksa, konsep praperadilan, asas dominus litis Kejaksaan. Kode persuratan administrasi perkara pidana, yang umum sering diberitakan media, seperti P-18, P-19, P-21.
Hukum Perdata
Hukum Perdata, berkenaan dengan definisi perjanjian, definisi perikatan, syarat sah perjanjian, wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), perbedaan wanprestasi dan PMH, perbedaan perikatan dan perjanjian, ihwal kecakapan dalam hukum perdata. Asas-asas hukum perdata, seperti asas kebebasan bekontrak, asas konsesualitas, dan lain sebagainya.
Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara, berkenaan dengan objek sengketa tata usaha negara (TUN), gugatan TUN, para pihak dalam sidang peradilan TUN, mekanisme peradilan TUN, perbedaan subjek peradilan TUN dan peradilan umum dalam kasus perdata.
ADVERTISEMENT
Seputar Kejaksaan
Seputar Kejaksaan RI. Kedudukan Institusi Kejaksaan dalam sistem pemerintahan, asas-asas umum Kejaksaan, “Asas Jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan” apa maksud asas tersebut dan bagaimana contoh implementasinya.
Struktur Organisasi Kejaksaan RI (Vide Peraturan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia).
Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI (Vide Pasal 30 UU Kejaksaan dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya). Kewenangan Jaksa di Bidang Pidana; Kewenangan Jaksa di Bidang Ketertiban Umum; Kewenangan Jaksa di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jaksa Pengacara Negara); Kewenangan Jaksa menjadi Penyidik Tindak Pidana Korupsi; Kewenangan Jaksa Agung menjadi Penyidik Tindak Pidana Pelanggaran HAM Berat; Kewenangan Jaksa membubarkan Perseroan Terbatas; Kewenangan Jaksa membatalkan Perkawinan; dan berbagai kewenangan Jaksa lainnya.
ADVERTISEMENT
Peran Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, sebagai penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
Program unggulan Institusi Kejaksaan, seperti program Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Sahabat Guru, Jaksa Menyapa dan Kebijakan-Kebijakan Kejaksaan, seperti yang terbaru tentang Peraturan Jaksa Agung tentang Penghentian Penuntutan dengan Alasan Keadilan Restoratif sepertinya perlu teman-teman pelajari.
Kasus dan Tugas Akhir
Pelajari berbagai kasus yang sedang berkembang baik dalam lingkup nasional maupun internasional, dan persiapkan pendapat teman-teman tentang kasus tersebut.
Pelajari kembali Tugas Akhir, baik Skripsi maupun Tesis yang teman-teman tulis, apa permasalahannya dan apa solusi dari permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Alasan Masuk Kejaksaan
Pelantikan Jaksa PPPJ 73 Gelombang II
Saran dari saya, pelajari juga (latar belakang dan jabatan) dari Pejabat yang akan mewawancarai teman-teman, biasanya beliau akan menanyakan hal-hal berkenaan dengan jabatannya juga, contoh jika pewawancara adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kemungkinan besar beliau akan menanyakan juga hal-hal yang berkenaan dengan tupoksi Jaksa dalam menangani perkara tindak pidana khusus.
Terakhir, persiapkan “perkenalan diri” teman-teman menggunakan bahasa asing, dan alasan teman-teman, kenapa ingin menjadi Jaksa?
Di samping beberapa materi di atas, yang tidak kalah penting dan paling utama, yang harus teman-teman lakukan, adalah berdoa kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, serta memohon doa restu kepada orang tua, terutama Ibu. Insyallah dengan doa orang tua, berbagai kemudahan akan menghampiri kita semua.
ADVERTISEMENT
Ridhollah fi ridhol walidai, Insyallah berkah, semoga lancar dan sukses selalu.
Salam sehat